| 6 Views

Raja Ampat Aman Dengan Pengelolaan Sesuai Syariat Islam

Oleh : Mila Ummu Azzam

Raja Ampat adalah gugusan pulau yang memiliki keanekaragaman hayati bawah laut yang sangat mengagumkan sehingga menjadikannya sebagai salah satu destinasi wisata keunggulan Indonesia di mata dunia. Tepatnya terletak di ujung Barat Daya Pulau Papua.

Namun di balik keindahan itu, Raja Ampat sedang menjadi sorotan publik karena aktivitas tambang nikel di sekitar wilayah tersebut yang mengancam kerusakan lingkungan. Selain itu, penambangan tersebut berpotensi ketentuan pidana tak terkecuali tindak pidana korupsi.

Banyak pihak khawatir atas potensi ancaman yang akan ditimbulkan dari aktivitas tambang tersebut, protes ini mencuat di media sosial dengan tagar #SaveRajaAmpat, yang merupakan bukti protes berbagai lapisan masyarakat atas izin yg dilegalkan pemerintah kepada  perusahaan tambang nikel.

Menanggapi hal itu, Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM menyatakan, akan turun langsung meninjau aktivitas tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Bahlil mengungkapkan bahwa terdapat lima izin usaha pertambangan (IUP) yang terdaftar di kawasan Raja Ampat, tetapi saat ini hanya satu yang beroperasi, yaitu milik PT Gag Nikel. Ia memutuskan menghentikan sementara kegiatan operasional tambang nikel di Raja Ampat.

Raja ampat adalah hutan yang seharusnya dilindungi, dijaga kelestariannya. Ini tercantum dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Pada Pasal 35(k), dilarang menambang mineral di pulau kecil yang menimbulkan kerusakan ekologis, mencemari lingkungan, atau merugikan masyarakat sekitar.

Namun, bertolak belakang dengan kenyataan dilapangan. Saat ini raja ampat diambang kehancuran karena penambangan nikel yang telah beroperasi karena pemerintah sendirilah yang memberikan izin. Dan mengakibatkan kerusakan lingkungan yang parah.

Masalah ini menunjukan pemegang kekuasaan berada pada segelintir elite dan negara hanya sebagai regulator yang memuluskan jalan kapitalis. Hak rakyat dirampas, dengan menghalalkan segala cara demi memuaskan keserakahan. Tidak ada hambatan yang menghalanginya.

Kekayaan sumber daya alam menjadi faktor penting menghasilkan keuntungan ekonomi bagi para oligarki. Apalagi dalam kapitalisme, kerakusan mereka telah mendapat izin dari negara. Karena dalam kapitalisme, negara bukan pengelola sumber daya alam, melainkan korporasi.

Negara mengeksploitasi kekayaan sendiri tanpa peduli kerusakan lingkungan yang  mengancam rakyatnya. Begitulah bebasnya hak kepemilikan dalam sistem ini. Demi keuntungan pribadi, rakyat pun dikorbankan. Jahatnya kapitalisme ini akan terus menimbulkan kerusakan demi kerusakan, memiskinkan rakyat bahkan mendatangkan bencana. Padahal Allah swt telah melarang membuat kerusakan.

"Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang yang berbuat kebaikan."(QS Al 'Araf 56) 

Sumber daya alam di dalam Islam merupakan harta milik umum. Negara wajib mengelolanya sesuai dengan syariat Islam, dan kemudian hasilnya dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk fasilitas umum. Semua hasil sumber daya alam adalah untuk kesejahteraan rakyat.

Swasta ataupun asing tidak diizinkan memiliki dan mengelola sumber daya alam, apalagi sampai merusak alam. karena sumber daya alam merupakan hajat hidup orang banyak. Rasulallah saw bersabda, "kaum muslim berserikat dalam tiga hal, yaitu air, padang rumput dan api." (HR Abu Dawud dan Ahmad) 

Islam juga menetapkan wajibnya menjaga kelestarian lingkungan dan keseimbangan ekosistem yang akan berpengaruh terhadap kelangsungan hidup manusia. Konsep Hima dalam Islam akan mampu melindungi lingkungan dari kerusakan akibat eksplorasi. Sistem ini merupakan  pengelolaan lahan dan sumber daya alam yang berorientasi pada konservasi dan keberlanjutan, dengan tujuan utama untuk kemaslahatan umum, sesuai dengan ajaran Islam tentang perlindungan dan pemeliharaan alam.

Pemimpin dalam Islam selalu hadir sebagai raain, dan akan menjalankan semua aturan sesuai dengan hukum syariat yang telah ditentukan. Sumber daya alam aman, kemaslahatan rakyat terjamin.

Wallahu'alam bishawab.


Share this article via

2 Shares

0 Comment