| 13 Views

Penambangan Nikel Di Raja Ampat Merupakan Wajah Buruk Kapitalisme Tambang

Oleh : Nunik Hendriyani
Ciparay Kab. Bandung

Penambangan nikel di Raja Ampat mengakibatkan kerusakan lingkungan dan menjadi ancaman bagi keanekaragaman hayati yang dilindungi bahkan oleh dunia internasional, penambangan ini juga melanggar undang-undang kelestarian lingkungan. Di Indonesia bahkan mengalami kerusakan hutan tropis akibat industri pertambangan paling tinggi di dunia dengan menyumbang 58,2 persen deforestasi (penggundulan hutan) dari 26 negara yang diteliti, dan akhirnya kampanye "Save Raja Ampat" pun tiba-tiba mencuat ke publik. Publik menuntut penghentian eksploitasi alam di kawasan Raja Ampat yang dijuluki "surga terakhir di bumi" karena telah dinilai telah mengancam keberlangsungan ekosistem laut dan hutan tropis di kawasan itu.

Kasus Raja Ampat sejatinya hanya salah satu potret terkait kuatnya gurita oligarki di negeri ini, pada September 2023. UNESCO menetapkan Raja Ampat sebagai bagian dari Global Geopark, artinya kawasan ini dipandang UNESCO sebagai salah satu kekayaan dunia yang patut dijaga dan dilestarikan lantaran memiliki potensi luar biasa, baik diatas maupun bawah laut. Kemudian pada Oktober 2024, National Geographic memasukkan Raja Ampat ke dalam daftar 25 destinasi terbaik dunia untuk 2025.

Maraknya pertambangan nikel disejumlah kawasan di Indonesia tidak terlepas dari ambisi pemerintah untuk menjadi produsen baterai kendaraan listrik terbesar di dunia. Ambisi yang sudah dipupuk sejak rezim Jokowi itu kini tengah digenjot, selain target produksi kendaraan listrik, pada 2040 Indonesia juga ditargetkan dapat menjadi negara kedua di dunia sebagai penghasil baja nir karat atau stainless steel terbesar. Target ini berkaitan dengan hirilisasi mineral, khusus nya nikel di Indonesia yang menjadi bahan baku dari dua produk diatas.

Inilah bentuk nyata kerusakan sistem kapitalisme, dampaknya sistemis, tidak menimpa satu, dua, atau sekelompok orang saja, namun tiap hari para penguasa kapitalis senantiasa menjadi penikmat cuan kapitalisasi. Padahal sejatinya tambang adalah aset milik rakyat, justru menjadikan sumber keuntungan bagi segelintir orang namun masyarakat satu negeri tertimpa kemalangan dalam jangka panjang, lagi-lagi penguasa hanya memihak kepada para pemilik modal dan selalu membela segala kepentingan mereka, yang pada akhirnya pengusaha sejahtera tetapi rakyat sengsara.

Padahal didalam Islam tambang adalah milik umum (milkiyyah 'ammah) yang wajib dikuasai dan dikelola oleh negara untuk kesejahteraan rakyat, semua SDA yang menguasai hajat hidup orang banyak itu haram dimiliki oleh swasta apalagi asing atau diprivatisasi.

Islam juga menetapkan wajib nya menjaga keseimbangan ekosistem dan lingkungan yang akan berpengaruh terhadap kehidupan manusia, Islam juga memiliki konsep "hima" yang akan melindungi lingkungan dari kerusakan akibat adanya eksplorasi. Dalam sistem pemerintahan Islam (khilafah) kepala negara (Khalifah) adalah ra'in atau pengurus rakyat, karena itu negara bertanggung jawab penuh dalam hal pengelolaan milik umum demi kemaslahatan umat, kini saatnya umat melepaskan diri dari jeratan sistem kapitalisme yang selama ini telah terbukti rusak dan merusak, dan segera beralih menerapkan sistem Islam secara kaffah sebagai wujud keimanan dan ketaqwaan hakiki, niscaya keberkahan akan turun kepada negeri ini.

Wallahu a'lam bish shawwab.


Share this article via

2 Shares

0 Comment