| 6 Views
Islam Solusi Kekerasan Pada Anak

Oleh : Riri
tirto.id - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan dan Anak (KemenPPPA) menyatakan ikut mengawal penanganan kasus anak yang diduga ditelantarkan dan dianiaya oleh ayah kandungnya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Anak tersebut saat ini sedang menjalani perawatan intensif di RS Polri Kramat Jati.
“Tentunya KemenPPPA akan turut monitor pendampingan anak yang komprehensif hingga pulih jiwa dan raganya,” kata Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan Kementerian PPPA, Ciput Eka Purwianti, dalam keterangannya, Jumat (13/6/2025).
Kasus kekerasan terhadap anak baik fisik, maupun seksual oleh anggota keluarga sangat tinggi terjadi di Indonesia. Kekerasan dilingkungan keluarga dipengaruhi oleh banyaknya faktor yakni, faktor ekonomi, emosi, kerusakan moral, hingga iman yang lemah apalagi orang tua di sistem kapitalis ini banyak yang lalai dan abai terhadap keluarganya sehingga anak jauh dari perlindungannya.
Peristiwa ini sungguh miris dimana yang seharusnya anggota keluarga termasuk seorang ayah yang seharusnya bisa melindungi anak nya sendiri, tapi ini malah menelantarkan nya. Darurat kekerasan atau pun perlindungan anak tak bisa dipandang remeh karena telah sering terjadi dan kerap berulang di berbagai daerah.
Undang-Undang kekerasan terhadap anak tak berefek. Karena terbukti bahwa semakin hari kian banyak anak-anak yang menjadi korban kekerasan, dengan berbagai motif serta dari latar belakang yang berbeda-beda. Namun di tengah sistem sekuler kapitalisme hari ini, lingkungan sosial memang tidak mampu memberi kepastian perlindungan dan keamanan pada anak.
Ini adalah salah satu bukti tentang buruknya sistem hidup yang diterapkan saat ini, juga bukti gagalnya sistem kapitalisme yang berasas sekularisme melindungi generasi bangsa. Bukannya mengayomi malah justru menjadi akar permasalahan maraknya kekerasan ataupun perlindungan terhadap anak juga banyaknya segala persoalan yang terjadi hari ini tak lepas dari pemisahan agama dari kehidupan (Sekularisme)
Sistem kapitalisme yang diterapkan saat ini, menciptakan arah pandang materi dan kesenangan jasmani sebagai tolak ukur kebahagiaan.
Perkembangan teknologi tanpa dibekali keimanan bakal menjadi bumerang bagi penggunanya. Banyak konten beredar di berbagai platform media sosial justru “mengajari” pengguna Sosmed untuk melakukan tindakan kriminal seperti kekerasan, judi, bullying, kekerasan seksual dan lain sebagainya.
Saat ini negara tidak sungguh-sungguh dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak. Terbukti dengan selalu berulangnya kasus serupa yang dimuat di berbagai media massa.
Negara seharusnya dapat melindungi generasi bangsa utamanya anak agar mendapat jaminan untuk hidup aman, nyaman dan tumbuh dengan baik sebagai modal utama pembangunan bangsa dimasa depan. Sayangnya harapan akan hal demikian tidak didapatkan di negeri ini yang notabene menganut sistem kehidupan kapitalisme yang berasas sekularisme yakni pemisahan agama dari kehidupan.
Negara yang berasaskan Islam, dimana jaminan akan keamanan tumbuh kembang anak menjadi tanggung jawab penuh negara dengan melibatkan berbagai unsur yang ada.
Islam memiliki konsep sahih dalam mewujudkan perlindungan terhadap anak. Allah Swt. telah mewajibkan para orang tua untuk menjalankan tanggung jawab mereka dalam menjaga, melindungi, dan mendidik anak. Konsekuensi dari tanggung jawab ini, terkait erat dengan pahala dan dosa.
Allah berfirman dalam ayat Al Qur'an “Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul, dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui.” (QS. Al-Anfal [8]: 27).
Atas dasar itu, orang tua harus berupaya semaksimal mungkin menjalankan kewajibannya. Mereka memahami bahwa kelak Allah akan meminta pertanggungjawaban atas amanah tersebut. Untuk itu, agar orang tua dapat menjalankan perannya.
Walhasil, dalam sistem Islam negaralah yang berperan dalam pelaksanaan sanksi terhadap pelaku. Negara pula yang berperan dalam menciptakan iklim yang kondusif, agar penganiayaan terhadap anak baik dilakukan oleh orang tua sendiri, maupun dari lingkungan sosial tidak terjadi.
Caranya adalah dengan melakukan edukasi secara kontinyu mengenai kewajiban memberi perlindungan terhadap anak baik di lingkungan keluarga maupun sosial. Melindungi anak dari kekerasan membutuhkan sistem yang sehat. Sehingga dalam sistem Islam, negara berperan menciptakan atmosfer yang kondusif bagi terwujudnya keamanan bagi anak, masyarakat bahu-membahu, merealisasikan apa yang menjadi visi negara bagi generasi, sedangkan para individu masyarakat menjalankan perannya masing-masing sesuai standar syariat. Kondisi ideal ini akan memastikan terwujudnya tatanan keluarga ideal sebagai institusi pencetak generasi masa depan.
Penerapan Islam secara sempurna dalam kehidupan akan menjamin terwujudnya berbagai hal penting dalam kehidupan seperti kesejahteraan, ketenteraman jiwa, terjaganya iman dan taqwa kepada Allah Subhanahu wa ta’ala. Sebab Islam adalah ideologi (sistem hidup) yang sesuai dengan fitrah manusia dan memuaskan akal.
Salah satu fungsi keluarga adalah pelindung. Selain itu Keluarga dalam Islam juga memiliki fungsi membentuk kepribadian Islam kepada seluruh anggota keluarganya. Negara akan melakukan edukasi untuk membentuk kepribadian Islam, dan menguatkan pemahaman tentang peran dan hukum-hukum keluarga. Sehingga setiap individu dalam keluarga memiliki pemahaman yang shahih dan komitmen untuk melaksanakan kewajiban yang telah ditetapkan Islam untuknya termasuk dalam membangun keluarga. Negara akan melakukan edukasi yang terintegrasi dan komprehensif dalam sistem pendidikan maupun melalui berbagai media informasi dari departemen penerangan Khilafah.
Inilah Islam, sebuah sistem kehidupan terbaik yang berasal dari zat yang Maha Baik. Maka sudah selayaknya negeri ini menjadikan Islam sebagai pijakan utama dalam menyelesaikan segala Problematika yang menimpa masyarakat dan negeri ini, karena sejatinya kebaikan dan kemuliaan hidup hanya bisa didapatkan dengan syariat Islam. Dan semua ini hanya akan terwujud dalam naungan negara yang menerapkan Islam secara keseluruhan.
Pelaksanaan hukum Islam secara kaffah dalam berbagai aspek kehidupan akan menjamin terwujudnya Ketahanan keluarga yang kuat, dan mampu mencegah terjadinya kekerasan dalam keluarga. Anak hidup aman dan nyaman hanya terwujud dalam naungan Khilafah.
Wallahu a’lam bi shawwab