| 5 Views
Perundungan Pada Anak Kian Meresahkan

Oleh : Rosita Rismawatie, S.Kom
Dunia anak kembali tercabik-cabik, belum usai permasalahan kejahatan seksual pada anak muncul kasus baru lagi tentang perundungan anak. Sebuah video viral di media sosial menggambarkan seorang anak di Bandung berlumuran darah di kepalanya usai ditendang hingga terbentur batu lalu diceburkan ke dalam sumur. Alasan perundungan karena anak tersebut menolak minum tuak dan dipaksa untuk merokok. Diketahui korban berumur 13 tahun, sementara pelaku perundungan masing-masing berumur 12,13, dan 20 tahun (CNNIndonesia.com)
Fakta terus bertambahnya kasus perundungan setiap tahun makin menguatkan bahwa kasus perundungan ini adalah fenomena gunung es. Banyak faktor penyebab remaja melakukan perundungan, beberapa diantaranya adalah pengaruh lingkungan yang kerap melakukan perundungan, kurang kasih sayang orang tua atau keluarga, ingin populer, pengaruh game atau film, dan lain sebagainya. Perundungan yang makin marak adalah tanda kegagalan sistem pendidikan dan sistem sanksi di negara kita. Sistem pendidikan berbasis sekularisme justru menghasilkan generasi muda yang tidak beradab, suka menindas orang lain, dan nol empati. Ditambah juga, sistem sanksi yang tidak tepat sasaran semakin menambah runyam kasus perundungan pada anak. Menurut hukum yang berlaku, orang yang belum mencapai umur 18 tahun dan belum pernah kawin masih dikategorikan anak-anak, sehingga ketika ada orang berusia di bawah 18 tahun berbuat kriminal maka bisa berdalih masih di bawah umur untuk menghindari hukum.
Inilah kondisi generasi muda hasil penerapan sistem sekuler kapitalistik. Sistem sekuler adalah sebuah aturan yang menjauhkan agama dari kehidupan. Agama hanya dijadikan ibadah ritual belaka tanpa memperdulikan bagaimana penerapannya dalam kehidupan. Sistem sekuler membuat seseorang melakukan tindakan sesuai hawa nafsu tanpa berpikir bahwa semua perbuatan akan ada pertanggungjawaban.
Oleh karena itu, dibutuhkan perubahan mendasar dan menyeluruh yang harus diambil oleh negara. Islam sebagai satu-satunya sistem kehidupan yang shahih mampu menyelesaikan secara tuntas kasus perundungan. Dalam Islam, perilaku perundungan adalah perbuatan haram. Sesuai hadis dari Abu Hurairah RA bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, "Sesama muslim adalah saudara, tidak boleh saling mendholimi, mencibir, atau merendahkan. Ketakwaan itu sesungguhnya di sini, sambil menunjuk dada dan diucapkannya tiga kali. Rasulullah ﷺ melanjutkan, "Seseorang sudah cukup jahat ketika ia sudah menghina sesama saudara muslim. Setiap muslim adalah haram di nodai jiwanya, hartanya, dan kehormatannya. " (HR Muslim, Tirmidzi, dan Ahmad).
Islam menjadikan baligh sebagai titik awal pertanggung jawaban manusia. Dari Ali Bin Abi Thalib RA bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, "Diangkat pena dari tiga golongan yaitu, dari orang tidur hingga dia bangun, dari anak kecil hingga dia mimpi basah, dan dari orang gila hingga sehat akalnya (HR. Bukhari dan Muslim).
Sistem pendidikan sangat berpengaruh membentuk kepribadian generasi muda. Negara harus menjadikan Aqidah Islam sebagai asas kurikulum dan tujuan pendidikan. Negara mampu menghalau informasi yang menyebabkan generasi muda melakukan tindakan perundungan berdasarkan game atau film yang ditonton. Negara akan berupaya meningkatkan ketakwaan masyarakat agar memiliki mafahim, maqayyis, dan qanaat sesuai Islam. Masyarakat akan berupaya mencegah tindakan perundungan jika mereka menyaksikan langsung ada tindakan perundungan di sekitar tempat tinggal mereka. Keluarga juga memiliki peran besar dalam mencegah tindakan perundungan. Keluarga muslim akan senantiasa mendidik anak-anak dengan menanamkan Aqidah Islam sehingga keluarga akan melakukan aktivitas kehidupan sesuai dengan aturan Islam.
Hal ini akan terwujud jika Islam dijadikan sebagai sistem kehidupan di bawah naungan Khilafah.