| 5 Views
Mengganti Nama Rumah Sakit itu Salah Orientasi

Oleh : Ainul Mizan
Peneliti LANSKAP
Bukan KDM kalau tidak membikin sensasi. Kali ini KDM mau mengganti nama RSUD Al-Ihsan menjadi RSUD Welas Asih. Menurutnya itu sesuai dengan Pergub 19 Juni 2025 tentang penggantian nama Rumah Sakit.
Ia menyatakan bahwa penggantian nama itu tidak akan mengubah anggaran. Ditegaskannya bahwa nama "Welas Asih" lebih bisa dipahami masyarakat Sunda. Jadi kearifan lokal yang ditonjolkannya.
Lebih jauh, penggantian nama menjadi "Welas Asih" ini dijiwai oleh Asmaul Husna "Ar-Rahman Ar-Rahim", menurutnya. Alasannya Ar-Rahman Ar-Rahim itu maknanya Maha Pengasih lagi Penyayang. Walhasil mengambil nilainya semata.
Dari aspek penggantian nama ada upaya untuk memperuncing sikap alergi terhadap yang berbau Arab. Di sini bukan Islam Arab, tapi Islam Jawa, Islam Nusantara dan sejenisnya.
Yang dikehendaki sebenarnya adalah pencampuran antara Islam dengan ajaran nenek moyang, khususnya Sunda. Kepercayaan nenek moyang Suku Sunda adalah Sunda Wiwitan. Artinya entri poinnya adalah menundukkan ajaran Islam agar sesuai dengan kepercayaan dan adat asli daerah tersebut. Padahal Islam hadir itu dalam rangka menghapus kesyirikan dan menempatkan manusia sebagai pengatur dunia dengan aturan Islam yang sempurna. Lebih jauh lagi penghapusan istilah-istilah Arab akan menggiring umat untuk membenci kepada ajaran Islamnya sendiri. Padahal potensi Islam tidak bisa lepas dari Bahasa Arab. Tatkala umat Islam sudah mencampakkan Bahasa Arab maka yang terjadi umat ini menjadi awam terhadap agamanya sendiri. Dengan demikian keadaan umat akan tetap terbelenggu dalam penjajahan dan keterpurukan.
Berikutnya dari orientasi yang seharusnya didahulukan oleh pemerintah terkait pelayanan kesehatan pada masyarakat. Banyak masyarakat yang mengeluhkan pelayanan kesehatan di RS pemerintah itu antrean panjang, kurangnya fasilitas rawat inap, kurangnya tenaga medis serta peralatan medis yang serba terbatas. Masyarakat tidak pernah mengeluhkan terkait nama sebuah rumah sakit. Poin keluhan masyarakat adalah pelayanan kesehatan di rumah sakit.
Artinya jika pemprov lebih fokus pada penggantian nama rumah sakit, itu merupakan kesalahan orientasi. Seharusnya fokus pemerintah adalah memberikan pelayanan prima kepada rakyatnya.
Di dalam Islam, ada 3 prinsip pelayanan kepada rakyat yakni profesional, sederhana dan cepat. Profesional ditangani oleh para petugas yang berkompeten dan didukung dengan peralatan serta kelengkapan yang memadai. Sederhana dalam birokrasi dan administrasi. Sedangkan cepat adalah dalam penanganan dan pelayanan. Tidak ada penundaan dalam penanganan medis dan tidak ada diskriminasi. Semua lapisan rakyat akan dilayani dengan sebaik-baiknya.
Belum lagi penggantian nama ini juga akan memerlukan biaya. Penggantian papan nama, surat menyuratnya sebagai legal formal, dan standar pelayanannya bisa berubah. Jadi mendahulukan penggantian nama adalah pemborosan.
Biaya ikutan dari penggantian nama bisa dialokasikan untuk memperbaiki mutu layanan rumah sakit. Belum lagi tatkala sudah berganti nama "Welas Asih" ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan yaitu melengkapi sarpras rumah sakit. Apalagi ada keinginan KDM nantinya RSUD Welas Asih bisa setingkat dengan RSHS (Rumah Sakit Hasan Sadikin). Lagi-lagi rakyat harus merogoh kocek lebih dalam untuk bisa mendapat layanan kesehatan dari RSUD. Tentunya pemerintah bisa beralasan bahwa melengkapi sarpras rumah sakit butuh biaya yang besar, tidak gratis.
Jadinya kalau sekelas dengan RSHS, RSUD Welas Asih berorientasi pada mahalnya biaya. Akhirnya tidak jadi welas asih pada masyarakat miskin.
Sesungguhnya pelayanan kesehatan termasuk salah satu kewajiban negara untuk memenuhinya. Negara wajib memberikan pelayanan kesehatan yang prima dan bermutu tinggi serta gratis bagi rakyatnya.
Islam telah menggariskan pos-pos pemasukan dan pengeluaran negara agar tercapai pelayanan yang terbaik. Pemasukan negara dari sektor SDA, ghanimah, kharaj, zakat, harta rikaz, fai, dan sektor kepemilikan negara, akan mampu menyediakan dana yang besar dan memadai bagi negara dalam menjalankan kewajibannya. Termasuk negara akan mampu membiayai para peneliti yang melakukan riset-riset medis guna melakukan pengembangan dunia medis baik dari segi obat maupun peralatan-peralatan yang canggih dan mutakhir.
Hanya dengan penerapan Islam secara paripurna yang akan bisa membenahi layanan kesehatan yang prima dan berkualitas. Khilafah akan mengerahkan semua sumber dayanya agar mampu memberikan layanan kesehatan terbaik yang merupakan kewajibannya.