| 294 Views

Lingkungan Tidak Aman, Anak Jadi Korban

Oleh : S.Widiyastuti
MT Qoirunissa Karawang 

Sungguh meresahkan kelakuan dua bocah remaja, berinisial YI dan YA. Mereka yang bertempat tinggal di Blok S Dusun IV, Desa Sukaluyu Perumnas Bumi, Kecematan Tekuk Jambe Timur, Karawang.

Mereka berdua tega melakukan tindakan yang melanggar hukum dan melanggar aturan agama.
Dimana dua bocah ini tega melakukan tindakan pelecehan seksual yang mengarah pada perilaku sodomi.

Kelakuan bejadnya di lakukan kepada anak-anak SD, yang korbannya mencapai 16 anak.

Para pelaku merayu korbannya dengan iming-iming bermain game gratis dan akan dikasih uang.

Kasus itu terungkap dari adanya pesan berantai dari warganya melalui pesan WhatsApp.
Akhirnya sang pelaku pun di tangkap oleh pihak berwajib.
Kasusnya dilimpahkan ke Unit PPA Karawang, unit Pelayanan Perempuan dan Anak dimana unit ini bertugas memberikan pelayanan  dalam bentuk perlindungan terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban kejahatan dan penegak hukum terhadap pelakunya.

Sungguh diluar dugaan, kenapa kasus seperti ini seolah sudah berkeliaran di lingkungan masyarakat dan dilakukan oleh anak-anak. 
Ini membuktikan bahwa lingkungan sekitar sudah tidak aman lagi.

Orang tua akhirnya cemas dengan pergaulan sang anak. Jangan sampai anak terbawah pada pergaulan bebas dan merusaknya.

Dalam kondisi ini berarti perlu ada penyelesaian  yang serius. Harus ada peningkatan keimanan pada tiap individu masyarakatnya.

Kemudian ada peran masyarakat yang bertakwa mengontrol kondisi lingkungan sekitar.
Jika ada keburukan dan kemungkaran masyarakat wajib saling mengingatkan.
Yang paling utama adalah peran negara melindungi masyarakat dan anak dari pengaruh buruk, serta negara juga harus berlandaskan pada keimanan dalam menjaga masyarakat.

Negara pun sudah seharusnya membuat peraturan  berdasarkan pada tuntunan syari'at-Nya.

Ketika dalam Individu masyarakat tercipta keimanan, masyarakat pun berbalut ketakwaan, negara pun tegas. Maka akan tercipta kehidupan yang harmonis dan bertakwa.
Tak ada kejahatan di tengah-tengah masyarakat.

Seperti firman Allah SWT yang telah ditetapkan dalam Alquran surat Al-Ma'idah ayat 50 Artinya: "Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin? "
 
Akhirnya hukum yang berlaku pun membuat jera bagi para pelaku.
Didalam Islam pelaku tindak kejahatan seksual sodomi ini akan dihukum rajam hingga mati.

Sehingga membuat jera masyarakat lainnya.
Pelaku dan korban tidak akan menjadi predator berikutnya yang dapat merusak generasi dan lingkungan.

Sudah sepatutnya saat ini kita merubah kemungkaran yang ada di masyarakat dengan menerapkan aturan-Nya serta membuang jauh aturan yang rusak saat ini.

Semoga tidak ada korban-korban berikut.
Wallahu alam bishowab


Share this article via

65 Shares

0 Comment