| 6 Views
Kurikulum Cinta, Proyek Deradikalisasi Sejak Dini

Oleh: Ummu Saibah
Sahabat Cendikia Pos
Kementrian Agama menggagas penerapan kurikulum cinta, sebagai pengembangan pendidikan agama dan keagamaan yang bertujuan menanamkan nilai cinta kepada Tuhan, sesama manusia, lingkungan dan bangsa sejak usia dini. (Kemenag.go.id 26-2-2025). Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan bahwa KBC ini dimaksudkan untuk menciptakan suatu hegemoni sosial yang lebih elegan, yang lebih harmoni dengan menekankan aspek titik temu bukan perbedaan, beliau juga menyampaikan jangan sampai mengajarkan agama tapi tidak sadar menanamkan kebencian kepada yang berbeda"( tempo.co 25-7-2025)
Krisis kepribadian pada generasi muda memang sangat memprihatinkan dewasa ini, berkurangnya rasa simpati kemanusiaan, tidak peka terhadap sosial dan lingkungan menjadi ciri umum generasi terkini. Namun benarkah permasalah ini dipicu oleh tidak tepatnya pembelajaran keagamaan?. Lalu apakah kurikulum berdasarkan cinta ini mampu membawa generasi muda mendapatkan kembali nilai-nilai yang seharusnya.
Kurikulum Berbasis Sekuler, Akar Masalah Degredasi Moral Generasi
Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) yang yang baru saja diluncurkan oleh kementerian agama diklaim sebagai wajah baru pendidikan Islam yang lebih humanis, inklusif dan spiritual. Menag Nasarudin Umar menyebut KBC sebagai langkah transformasi besar dalam ekosistem pendidikan nasional. Kurikulum ini hadir sebagai respon terhadap krisis kemanusiaan, intoleransi dan degradasi lingkungan yang semakin mengkhawatirkan. Bila ditilik dari tujuannya kurikulum ini memang menjanjikan, namun perlu kita pahami bahwa akar masalah krisis kemanusiaan, intoleransi dan degradasi lingkungan sangat erat kaitannya dengan pandangan hidup yang diemban oleh individu hari ini, yaitu kapitalisme. Fakta menunjukkan bahwa penerapan sistem Kapitalis melahirkan pemikiran-pemikiran yang merusak tatanan kehidupan seperti liberalisme, individualisme, sekulerisme dan masih banyak lagi pemikiran merusak lainnya.
Pemikiran-pemikiran inilah yang diadopsi kemudian diterapkan dalam kehidupan saat ini, akibatnya lahirlah individu-individu yang jauh dari agama, tidak memiliki kepekaan sosial dan hanya memikirkan kepentingan diri sendiri. Keadaan ini akhirnya membentuk lingkungan yang tidak kondusif. Banyak individu merasa bebas bertingkah laku sehingga tidak mempertimbangkan akibat dari perbuatannya, semua dilakukan hanya untuk memenuhi kesenangan dan kepuasan sendiri saja. Sementara penerapan pendidikan dengan kurikulum sekuler menjauhkan individu dari agama bahkan menolak ide-ide yang berasal dari agama, padahal pendidikan agama sangat penting dalam pembentukan nilai-nilai akhlak dan keimanan. Oleh karena itu pendidikan berbasis sekuler sangat berbahaya bagi umat muslim khususnya.
Sebagai negara dengan mayoritas umat Islam, negara (kemenag) harus lebih selektif dalam memilih kurikulum pendidikan bagi umat Islam khususnya. KBC harus dikaji lebih dalam apakah terindikasi menyimpang dari ajaran Islam atau tidak, seperti memaknai toleransi antar agama dengan kebolehan merayakan hari raya agama lain, menganggap muslim yang ingin menerapkan syariat Islam sebagai muslim yang radikal, garis keras yang layak untuk di persekusi, dibubarkan pengajiannya bahkan oleh sesama umat muslim, sementara ada umat muslim yang sangat santun dan menghormati non muslim seperti menjaga tempat ibadah mereka, menyambut kedatangan pemimpin keagamaan lain dengan berlebihan dan lain-lain, tentu saja pemahaman seperti ini salah dan tidak diajarkan di dalam Islam, karena Islam memerintahkan umatnya untuk bersikap lemah lembut kepada sesama muslim dan keras (tegas) terhadap orang kafir. Namun dalam pendidikan agama berbasis sekuler seperti kurikulum yang saat ini diterapkan ataupun kurikulum terbaru KBC pemahaman seperti inilah yang diadopsi dan diterapkan.
Oleh karena itu sebagai umat Islam kita tidak boleh lengah terhadap musuh-musuh Islam yang sangat masif mewujudkan kebencian mereka terhadap Islam dengan cara merusak generasi muslim, salah satunya dengan menerapkan pendidikan berbasis sekuler yang menawarkan program yang terkesan benar, namun memiliki misi-misi tertentu.
Urgensi Akidah Islam sebagai landasan kurikulum Pendidikan
Islam menetapkan kurikulum pendidikan harus berbasis akidah Islam bukan yang lain, karena akidah islam merupakan asas kehidupan setiap muslim, yang juga menjadi asas negara Islam. Penerapan kurikulum yang berdasarkan akidah Islam akan melahirkan individu-individu yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT, sehingga tumbuh generasi yang memiliki kepribadian islami, yang memiliki kemampuan untuk memahami agamanya dengan benar, tidak mudah terperdaya oleh pemikiran-pemikiran yang merusak karena memiliki landasan perbuatan yang jelas yaitu halal dan haram, sehingga mereka tidak akan jatuh pada perbuatan yang sia-sia apalagi kemaksiatan. Rasulullah Saw bersabda:
"Sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang haram itu pun jelas". (HR Bukhari Muslim)
Sedangkan Negara Islam memiliki kewajiban menjaga akidah rakyat, diantaranya dengan menerapkan syariat Islam secara kaffah, menjadikan akidah Islam sebagai asas dalam membuat kebijakan-kebijakan, termasuk dalam menetapkan kurikulum pendidikan. Penerapan syariat Islam secara kaffah akan mempermudah umat untuk menjalankan kewajiban sebagai hamba Allah SWT. Bila akidah umat kuat maka mereka akan taat secara totalitas kepada syari'at Allah SWT serta memprioritaskan syariat Islam sebagai solusi untuk menyelesaikan permasalahan dalam kehidupan.
Generasi yang demikian bisa kita temukan pada masa sahabat, karena merekalah sebaik-baik generasi Islam yang secara langsung mendapat pendidikan dari Rasulullah Saw, kemudian generasi tabi'in dan tabi'ut tabi'in. Mereka adalah bukti nyata bahwa pendidikan dengan kurikulum akidah Islam mampu mewujudkan peradaban Islam yang megah dan penuh kemuliaan, yang kita kenal dengan masa the golden age, yaitu masa dimana Islam diterapkan secara kaffah dan kurikulum pendidikan berbasis akidah Islam yang menjadi rujukan pendidikan seluruh dunia, juga mampu melahirkan ilmuwan peletak dasar ilmu pengetahuan.
Begitulah urgensi penerapan kurikulum pendidikan berbasis akidah Islam, yang telah terbukti mampu mencetak generasi yang beriman dan bertaqwa, tangguh serta mampu menciptakan ruang lingkup kehidupan yang harmonis dan maju. Fakta di atas seharusnya membuka pemikiran umat Islam dan negara dengan mayoritas muslim supaya memprioritaskan akidah Islam sebagai dasar kurikulum pendidikan. Tidak sebatas menetapkan kurikulum yang hanya menebarkan janji manis tanpa bukti yang nyata.
Wallahu a'lam bishawab.