| 7 Views

Maraknya Pelecehan Seksual, Dimana Peran Negara?

Oleh : Lestia Ningsih S.Pd

Seorang oknum guru honorer yang melakukan pelecehan seksual terhadap siswa di Kabupaten Deli Serdang, akhirnya ditangkap petugas kepolisian “Pelaku berinisial MKN. Bersangkutan ditangkap di daerah LubukPakam” ujar Kasatreskim polresta Deli Serdang kompol Risqi Akbar SIK. (AntaraNews.Com, 8/7/2025). 

Kasus pelecehan seksual juga terjadi pada seorang siswi SMP Negeri 1 Beringin Kabupaten Deli Serdang, diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum guru olahraga usai kegiatan renang. Namun yang lebih memprihatinkan, pihak sekolah yang seharusnya memberi perlindungan  dan pendampingan, justru diduga melakukan pembiaran bahkan intimidasi terhadap korban dan keluarganya. Ujar kuasa hokum korban Andi Tarigan, SH kepada Mediapolri.id senin (16/6/2025)

Kasus di atas hanya beberapa kasus yang tampak, pada hakikatnya kasus ini seperti gunung es karena banyaknya kasus yang belum mencuat. Banyak pihak yang mempertanyakan bagaimana ini bisa terjadi? Dan dia mana peran Negara?

Maraknya Pelecehan Seksual ini hanyalah sebuah "asab" yang terjadi karena ada api. Hukum sebab-akibat yang terjadi akibat beberapa faktor : 

Kemiskinan  misalnya, diakui atau tidak, saat ini Negara kita mengadopsi sistem kapitalis yang menjadikan akses pengelolaan sumber daya alam hanya diberikan kepada pemilik modal, sedangkan yang tidak atau hanya sedikit modal hanya mampu menghasilkan sedikit keuntungan yang menyebabkan kesenjangan kemiskinan semakin melebar dan memicu stress.

Kemiskinan pula yang memicu disfungsinya keluarga, akibat penerapan system kapitalisme mempengaruhi perubahan peran ayah bekerja dan ibu juga ikut bekerja, hal ini terjadi karena promosi dari partisipasi ekonomi perempuan sebagai pemberdayaan, para ibu lebih sibuk karena bekerja diluar dan minim dalam pengurusan keluarga dan anak sehingga terabaikan. kapitalisme telah merusak pola asuh, pola pikir dan pendidikan dalam dikeluarga.

Factor pendidikan juga sangat berpengaruh melihat negeri ini menjadikan asas kurikulumnya adalah sekulerisme. Menjadikan agama harus dipisahkan dalam kehidupan sehari-hari yang menciptakan manusia dengan prilaku bebas dan liberal. Bahkan Negara dengan pendidikan seks yang mengikuti ala barat untuk mencegah kasus pelecehan seksual dan perzinahan justru mendorong ke jurang kesesatan karena tujuan terselubungnya Negara memfasilitasi siapapun untuk melakukan seks bebas dengan cara yang aman sebagaimana versi barat.

Begitu pula implementasi hukum yang lemah. Hukum merupakan penerapan demokrasi yang penyusunannya diserahkan kepada keterbatasan berpikir dan akal manusia. Rasa iba manusia membuat hokum rajam, hukuman mati atau hukuman dihadapan khalayak ditolak. Akibatnya, hokum menjadi mandul, tidak berefek pencegahan, bahkan tidak membuat jera pelaku kejahatan.

Dengan demikian, berbagai persoalan terkait pelecehan seksual yang semakin marak pada dasarnya disebabkan oleh penerapan system yang rusak yaitu system yang melahirkan kerusakan dan kebobrokan disemua lini kehidupan. Selayaknya kita segera meninggalkan system rusak ini berpindah pada system mulia  yang mampu melahirkan generasi dan masyarakat yang mulia pula.

System ini adalah system islam, jadi bukan lembaga-lembaga anak dan perempuan yang diperbanyak atau mengikuti forum-forum tentang keluarga. Butuh payung system yang melindungi secara kaffah yakni islam dalam naungan khilafah.

Khilafah telah terbukti mampu mencegah kasus kriminalitas selama 1400 tahun hanya 200 kasus. Mengapa bisa demikian? Karena khilafah berasal dari aqidah islam yang menuntaskan problematika manusia dari akarnya. Tidak hanya pembahasan masalah spiritual atau individu tetapi aqidah islam memberikan aturan lengkap terkait Negara yang mengatur hubungan sesama manusia.

Khilafah akan menjaga ketaqwaan individu dengan menjadikan basis kurikulum dari sedini mungkin berasal dari aqidah islam. Kemudian system ini hadir dalam menjamin kesejahteraan rakyat sehingga tidak akan ada peralihan peran, ibu akan totalitas mendidik anak dan mengurus keluarga dan ayah akan bertanggung jawab dalam menafkahi dan meri’ayah keluarganya.

System sanksi saangat tegas, khilafah akan menjalankan uqubat sesuai syariat islam tanpa memandang bulu. hal inilah yang menjadi solusi satu-satunya masalah kekerasan seksual dan problematika manusia saat ini tidak ada yang lain selain Daulah Khilafah Islamiyah. 

Allahu 'alam bishowab.


Share this article via

2 Shares

0 Comment