| 18 Views
Hak Dasar Syar'i Pendidikan Tanggung Jawab Negara

Oleh : Mila Ummu Azzam
Hingga kini permasalahan pendidikan masih menjadi PR besar bagi negara. Oleh karenanya, tngginya angka anak tidak sekolah memang patut menjadi perhatian kita. Banyak faktor penyebab masalah ini, diantaranya adalah faktor ekonomi, mencari nafkah, menikah, merasa pendidikan cukup, disabilitas, akses yang jauh, perundungan dan faktor lainnya. sayangnya, setiap solusi yang diberikan tak kunjung membawa perubahan.
Menurut Tatang Muttaqin, Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), data anak yang tidak sekolah mencapai 3,9 juta orang, yaitu putus sekolah 881 ribu orang, lulus dan tidak melanjutkan sekolah lebih dari 1 juta orang, serta yang belum pernah sekolah lebih dari 2 juta orang.
Lanjutnya, adanya kesenjangan akses pendidikan antara keluarga miskin dan kaya yang cukup besar meskipun berbagai intervensi seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) telah disalurkan. Artinya, bantuan yang diberikan pemerintah kepada keluarga miskin hanya bisa menjadi penopang sementara tapi tidak menghilangkan akar permasalahan dan ketimpangan pendidikan.
Pendidikan dalam kapitalisme seperti komoditas mahal yang sulit dijangkau oleh seluruh rakyat, terutama rakyat miskin. Dan untuk membungkus kegagalan ala kapitalisme ini, gagasan presiden Prabowo Subianto tentang program pendidikan Sekolah Rakyat untuk anak kurang mampu juga miskin dan program pendidikan Sekolah Unggulan Garuda untuk anak orang kaya merupakan kebijakan yang dinilai dapat menyelesaikan masalah pendidikan di negara kita. Namun Apakah dengan membedakan status sekolah dapat memberikan pendidikan terbaik bagi generasi?.
Sekolah rakyat yang rencananya akan didirikan khusus untuk anak-anak miskin dan berkategori miskin extreme dengan konsep asrama atau boarding school mulai dari jenjang SD, SMP dan SMA memiliki tujuan untuk menghapus kemiskinan. Berbeda dengan Sekolah Unggulan Garuda yang diperuntukkan untuk keluarga kaya yang bertujuan mempercepat peningkatan pendidikan berbasis sains dan teknologi di Indonesia. Jelas hal ini menunjukkan perbedaan kelas sosial dunia pendidikan di tengah-tengah masyarakat.
Dengan adanya perbedaan ini, pastinya fasilitas serta sarana dan prasarana yang diberikan akan berbeda pula. Jalan tengah yang bersifat akomodatif ini akan dinarasikan sebagai upaya agar akses pendidikan di Indonesia bisa merata bagi seluruh rakyat. Padahal, pendidikan sejatinya adalah hak semua orang, tidak ada perbedaan pada si kaya dan si miskin. Kebutuhan dasar ini harus dipenuhi secara adil oleh negara, baik itu fasilitas, sarana dan prasarana.
Sesunggihnya sistem pendidikan dalam kapitalisme diaggap sebagai peluang bisnis yang menghasilkan keuntungan. Pelayanan yang baik ditentukan oleh mahalnya biaya pendidikan, semakin mahal semakin lengkap fasilitas yang disediakan, namun pendidikan murah dan gratis hanya diberikan fasilitas seadanya. Mahalnya biaya pendidikan dalam kapitalisme membuat rakyat kesulitan untuk menjangkaunya apalagi dengan keadaan ekonomi yang lemah.
Untuk membangun generasi, pendidikan merupakan mercusuar peradaban yang harus dibina secara maksimal. Islam memandang pendidikan adalah hak dasar bahkan hak syar'i semua warga yang harus dipenuhi sebagaimana kesehatan dan keamanan, karena itu negara akan memberikan fasilitas pendidikan yang terbaik. Semua pembiayaan pendidikan dalam Islam tanggung jawab negara, yang artinya semua pendidikan disediakan dengan harga murah bahkan secara gratis untuk semua jenjang pendidikan.
Adapun pembiayaan pendidikan akan diambil dari baitul maal, yang sumber pendapatannya dari pos fai dan kharaj yang merupakan kepemilikan negara, seperti ghanimah, jizyah, khumus dan dharibah. Kemudian sumber pendapatan yang kedua dari kepemilikan umum, seperti kekayaan alam, tambang emas, minyak bumi, gas alam, batubara, laut, hutan dan lainnya.
Semua dilakukan negara dengan tujuan pendidikan untuk mencetak generasi yang bersyakhsiyah islamiyah (berkepribadian islam), yang memilliki pola pikir dan pola sikap sesuai dengan Islam. Pembentukan akidah sebagai asas dasar pendidikan akan melahirkan generasi berkualitas yang memiliki keimanan yang kuat juga kemampuan akademik yang baik. Banyak cendikiawan dan ilmuwan muslim yang telah lahir dari sistem pendidikan islam yang selama lebih dari tiga belas abad islam diterapkan diatas dunia.
Tugas dan tanggung jawab negara disemua bidang termasuk dalam bidang pendidikan dilakukan secara mandiri, bukan sebagai regulator sebagaimana dalam kapitalisme. Rasulallah Saw bersabda, "seorang imam atau pemimpin adalah pengurus dan pengatur urusan rakyat, dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya." (HR.Muslim)
Wallahu'alam bishawab.