| 115 Views

Penistaan Agama, Subur dalam Sistem Sekuler?

Oleh : Ummu Aqiil 

Penistaan agama kembali terjadi. Mirisnya, ini dilakukan oleh seorang pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Asep Kosasih, yang bertugas sebagai Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke. 

Asep Kosasih menginjak Alquran saat bersumpah di hadapan istrinya, untuk membantah berselingkuh dan melakukan sumpah dengan Alquran agar istrinya percaya.

Mirisnya, sebelumnya Asep Kosasih juga di tetapkan sebagai tersangka, karena Vany selaku istri Asep Kosasih telah melaporkan kasus kdrt sejak April 2024. Dan kali ini melaporkan dengan kasus berbeda. 

Kabarnya untuk memudahkan penyelidikan, Asep Kosasih telah dibebastugaskan sementara sejak terlibat kasus KDRT.

Kasus dugaan penistaan agama dilaporkan istri Asep Kosasih, Vany, kepada Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum Vany, Sunan Kalijaga, mengatakan Asep Kosasih sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT sejak April 2024.

Kini kliennya melaporkan kembali dengan kasus yang berbeda.

"Awalnya kan suamiku selingkuh, dalam artiam inisiatif sendiri mau membuktikan kalau dia enggak selingkuh dengan cara bersumpah di atas Alquran," ucapnya, Jumat (17/5/2024), sebagaimana dilansir dari tribunnews.

Melansir dari tribunnews, video terkait menginjak Alquran juga direkam oleh ibu Vany tanpa editing, sebagai bukti bahwa kejadian itu benar adanya.

Dikutip dari laman tempo.co, Polda Metro Jaya menyebut bakal memproses laporan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih yang bersumpah sambil menginjak Alquran. Asep dilaporkan oleh istrinya sendiri, Vany Rossyane.

Dari kompas.com, juga dinyatakan, bahwa Polisi akan menyelidiki dugaan penistaan agama yang dilakukan oknum pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berinisial AK. AK diduga menistakan agama dengan menginjak kitab suci salah satu agama. "Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama pada 15 Mei 2024. Di dalam laporan polisi tercantum bahwa terlapor adalah AK," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi di kantornya, Jumat (17/5/2024).

Kejadian penistaan agama terus saja berulang. Mirisnya, ini dilakukan oleh seorang yang beragama Islam dan seorang pejabat negara? 

Sebagai seorang Muslim seharusnya sangat tidak lazim jika menistakan agamanya sendiri apalagi sampai menginjak Alquran sekalipun untuk melakukan sumpah untuk meyakinkan perbuatannya agar dipercaya.

Banyak hal yang bisa ditunjukkan untuk meyakinkan jika memang tidak melakukan perbuatan yang salah. Namun tidak melakukan sesuatu yang melanggar syariat Islam. Apalagi sampai berani menginjak Alquran.

Namun, karena sistem sekuler kapitalisme telah menyuburkan penista agama. Apalagi keimanan yang terpatri dalam diri seseorang membuat ia berlaku yang tidak lazim dan menimbulkan kemurkaan dari Allah baik di dunia maupun di akhirat. Manusia yang beriman juga mengutuk perbuatannya karena telah menistakan agamanya sendiri.

Hukuman dalam syariat Islam juga sangatlah besar yaitu hukuman mati bagi pelaku penista Alquran. Sebagaimana dijelaskan dalam Kitab Tafsir Ibnu Katsir Rahimullah, "Siapa saja yang mencela Rasulullah, siapapun yang mencela agama Islam, atau menyatakan Islam itu tidak sempurna maka wajib dibunuh.'"

Maka sudah semestinya hukum syariat Islam itu diterapkan, agar tidak ada lagi manusia yang berani menistakan agama Islam khususnya Alquran. Sekalipun ada yang berani menistakan agama Islam, maka hukum Islam juga siap untuk ditegakkan jika berani melanggar Syariat-Nya.

Oleh karena itu, hanya dengan adanya sebuah institusi negara bisa diterapkan hukum Islam dimuka bumi. Jika tidak diterapkan maka bisa muncul lagi Asep Kosasih selanjutnya yang terus menistakan agama.

 

Wallahu A'lam Bish Shawab.


Share this article via

44 Shares

0 Comment