| 4 Views

Penghinaan Nabi Kembali Berulang, Buah Kebebasan Sistem Sekurel Kapitalisme

Oleh : D.Leni.Ernita                  

Kasus penistaan agama penghinaan terhadap Baginda Nabi Muhammad Saw selalu saja terulang dalam sistem sekurel, dengan  atas nama kebebasan berekpresi yang menjadi alasan para penghina nabi. Dan ini terjadi dilakukan oleh negara luar dan dalam negeri, sungguh miris padahal sebagai umat Islam kita wajib menjaga memuliakan nabi kita Muhammad Saw, karena beliau akan membawa syafaat buat kaum muslim seluruh dunia.

Jakarta,cnnindonesia.com Bentrokan meletus di Istanbul, Turki, usai sejumlah massa berdemo memprotes kartun Nabi Muhammad yang dibuat oleh majalah satir LeMan, Senin (30/6). 

AFP melaporkan segerombolan massa pada Senin berunjuk rasa di kawasan bar di Istanbul yang kerap dikunjungi oleh staf LeMan. Polisi kemudian datang untuk menenangkan dan membubarkan massa namun hal itu justru berujung bentrok karena publik kepalang marah. Sekitar 250 hingga 300 orang diperkirakan terlibat dalam bentrokan tersebut.

Unjuk rasa ini menyusul terbitnya majalah LeMan edisi 26 Juni, yang berisi dua sosok kartun yang digambarkan sebagai "Muhammad" dan "Musa". "Salam aleikum, saya Muhammad," kata salah satu sosok sambil berjabat tangan dengan yang lain yang menjawab, "Aleikum salam, saya Musa." Kartun itu pun sontak dikecam keras oleh masyarakat karena dianggap menghina Nabi Muhammad.

Menggambar Nabi Muhammad dilarang dalam agama Islam karena dikhawatirkan memicu pemujaan dan kesesatan. Kejaksaan Istanbul telah memerintahkan penangkapan editor majalah LeMan usai protes meluas. Perintah penangkapan diterbitkan dengan alasan majalah telah membuat kartun yang "secara terbuka menghina nilai-nilai agama".

"Kepala kantor kejaksaan telah meluncurkan penyelidikan atas publikasi kartun di majalah LeMan edisi 26 Juni 2025 yang secara terbuka menghina nilai-nilai agama, dan surat perintah penangkapan telah dikeluarkan untuk mereka yang terlibat," demikian pernyataan kantor Kejaksaan Istanbul, seperti dikutip AFP..cnnindonesia.com

Seperti yang diberitakan majalah satire LeMan, menerbitkan kartun yang menghina nabi, sehingga mememicu kemarahan publik. Meski disangakal oleh pemilik media, dan telah dilakukan perintah penangkapan, rakyat Turki tetap tidak mau menerimanya.

Dalam majalah LeMan menggabarkan penghinaan nabi dengan mengggambarkan Nabi Muhammad Saw. Dan Nabi Musa as dalam karikatur yang sangat buruk. Sehingga mememicu menjadi tren di media sosial, banyak umat muslim di Turki kejalan Istiklal di Taksim untuk memprotes dengan rasa marah. Kemendagri pun turun tangan dan menangkap mereka, sehingga memberikan sedikit rasa lega bagi umat muslim.

Pasti kita sebagai umat muslim yang diwajibkan untuk menjaga kemuliaan Nabi besar kita Muhammad Saw. Sangatlah geram, sedih mendengar penghinaan ini. Baik diluar maupun dalam negeri kita. Kasus penghinaan terhadap Rasulullah telah sangat nyata dan terus berulang, karena akar permasalahannya diterapkannya sistem sekuler demokrasi.

Disisi lain abainya peran  negara, dalam mengurusi rakyatnya. Termasuk juga dalam memberikan sanksi tidak membuat efek jera kepada para pelakunya. Sehingga terkesan didiamkan dan dilindungi.

Di dalam negara yang menganut sistem sekuler demokrasi ini, maka atas nama Hak asasi manusia, seseorang bebas bertindak sesuai  dengan keinginan selama tidak ada yang terganggu. Maka wajarlah dan dianggap Syah-syah saja perlakuan menghina Nabi Muhammad Saw yang selalu berulang. Apalagi para ulamanyapun diam saja, sehingga membuat para pelaku merasa aman.

Karena dalam sistem demokrasi menjadikan manfaat, sebagai asas dalam kehidupan dan dalam implementasinya. Yang dapat menghasilkan liberalisme atau kebebasan berekspresi.

Karena sejatinya sistem demokrasi Kapitalisme mengajarkan empat kebebasan yang sangat destruktif yaitu diantaranya salah satu dari keempat itu kebebasan berprilaku, Berpendapat.

Sistem sekuler inilah yang sangat kuat, mencengkeram kuat, baik dalam negeri maupun luar negeri yang melahirkan berbagai macam pemikiran dan tingkah laku yang menyimpang. Sehingga para pelaku penistaan agama atau penghinaan nabi bebas melontarkan pemikiran atau pendapat sesuai hawa nafsunya, tanpa berpikir apakah pemikiran dan pendapatnya itu benar atau tidak, apakah menyesatkan orang lain atau tidak, sehingga membuat dampak buruk di tengah-tengah masyarakat atau tidak. Walhasil jika sistem kehidupan yang rusak dan sangat merusak ini dibiarkan, maka penghinaan dan penistaan agama akan terus terjadi.

Kebebasan berekpresi terus mengusik umat Islam. kebencian musuh Islam telah membutakan  hati mereka, dengan  memakai sarana apa saja, untuk menghacurkan dan merendahkan Islam. Dengan Atas nama kebebasan yang dipuja-puja. Di dalam sistem demokrasi. Mereka telah menghina terang-terangan, dan merendahkan Islam dengan pembuatan karikatur yang menghina umat Islam.

Berulangya kasus penghinaan nabi ini, karena adanya upaya kaum barat, agar umat muslim ragu akan ajaran Islam yang sangat mulia, sehingga mengakibatkan terkikisnya kencintaan umat Islam terhadap nabinya. Karena mereka paham bahwa eksistensinya Islam itu akan bangkit kembali berjaya, terletak pada kekuatan kaum muslim dengan akidah yang kuat, dan penjagaan terhadap pelaksanaan syariatnya.

Dalam sistem Islam memandang bahwa akidah dan syariat Islam, adalah perkara yang sangat penting, yang harus eksis di tengah  masyarakat, dan hanya negara Islam yang akan bisa mewujudkannya. Tentunya negara tidak akan pernah mengambil pemikiran, pendapat, Perbuatan atau sistem hukum yang bertentangan dengan akidah dan syariat Islam. Termasuk penghinaan terhadap Rasulullah Saw.

Dalam sebuah hadist :"Sesungguhnya al-iman (Khalifah) itu perisai, yang (orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)nya"(HR al-Bukhari, muslim, Ahmad Abu Dawud.dll) 

Islam punya solusi tepat Untuk menjaga agar akidah dan hukum Islam tetap eksis dan terhindar  dari penyimpangan akidah, ada beberapa langkah yang akan ditempuh oleh negara Islam atau Khilafah, di antaranya yaitu:

Pertama, menyelenggarakan sistem pendidikan yang berbasis akidah Islam mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi. Sehingga lahir sosok generasi yang berkepribadian Islam, lurus akidahnya.

Kedua, melarang segala bentuk propaganda yang menghina simbol dan ajaran Islam, termasuk penyebaran pemikiran sesat. Organisasi maupun individu dilarang menyebarkan ide-ide atau pemikiran kufur dan sesat.

Ketiga, seluruh media massa baik cetak maupun elektronik dilarang menyiarkan berita dan program apa pun yang bertentangan dengan akidah Islam.

Keempat, tidak memperbolehkan warga negara nonmuslim (kafir zimmi) untuk menampakan syiar agamanya.

Kelima, melarang seluruh media massa baik cetak maupun elektronik untuk menyiarkan berita dan program apa pun yang bertentangan dengan akidah Islam.

Keenam, mewajibkan akidah Islam dijadikan sebagai asas pendirian organisasi ataupun partai.

Ketujuh, memberlakukan sanksi orang yang menampakkan _riddah._ Selain itu, Khilafah Islam akan menerapkan sanksi bagi siapa saja, apakah  kelompok maupun individu, yang ingin merusak kesucian dan eksistensi akidah Islam, termasuk sanksi terhadap pelaku penista agama Islam. Semua ini hanya mungkin dilakukan jika syariat Islam diterapkan secara total dalam sistem pemerintahan Islam, yakni Khilafah ’ala minhâj an-Nubuwwah.

Lalu bagaimana jika yang bersangkutan berada di negara kafir, maka Khilafah tidak dengan serta merta memberikan sanksi, akan tetapi negara Khilafah akan meng-counter opini tersebut. Selain itu Khilafah akan menguasai media sosial, menyeleksi konten media sosial, tidak memberi peluang konten atau pemikiran yang menyimpang dari akidah Islam masuk atau mewarnai media sosialnya. Dengan demikian umat Islam dalam Khilafah akan terjaga, dari penyimpangan akidah dengan menerapkan syariat Islam secara kafah, dalam seluruh aspeknya.

Sungguh nyata penghinaan terhadap Rasulullah masih terus berulang, karena diterapkannya sistem sekuler demokrasi, di sisi lain, abainya peran negara dalam mengurusi urusan rakyatnya, termasuk  dalam memberikan sanksi tidak membuat efek jera pada mereka, bahkan terkesan didiamkan dan dilindungi. Sehingga tidak heran jika penghinaan Nabi dan  agama Islam itu akan terus ada selama tidak diterapkannya Islam dalam kehidupan bernegara.

Terabaikannya hukum-hukum Islam, maraknya penistaan agama dan kezaliman yang terus-menerus ditimpakan pada umat. Semestinya semua itu menumbuhkan kesadaran bahwa hari ini tak ada yang melindungi umat dan menegakkan Islam. Umat memang membutuhkan pelindung, baik untuk menjamin kehidupan mereka maupun menjaga mereka dari serangan musuh-musuh Allah Swt. Umat membutuhkan pembelaan dan perlindungan negara dari para penista dan perusak agama.

Dalam sistem Islam, negara berperan besar dalam melindungi umat dari segala keburukan dan terabaikannya hukum syarak, aturan Allah dan Rasul-Nya. Ini semua cukup bagi kita untuk menyadarkan kita semua, bahwa hanya dengan tegaknya syariat Islam, umat Islam akan selamat. Mari kita berjuang bersama untuk tegaknya syariat Islam dalam naungan Khilafah.

Wallahua'llam bissawab.


Share this article via

0 Shares

0 Comment