| 248 Views

Butuh Keseriusan Negara Atasi DBD

Oleh : Yanyan Supiyanti, A.Md.
Pendidik Generasi 
 
Wabah DBD terus berulang, bahkan sampai membawa kematian. Hal ini jelas membutuhkan keseriusan negara dalam mengatasinya.

Dinas Kesehatan Pemprov Jawa Barat mengatakan bahwa sejak Januari 2024 kasus DBD sudah berada pada angka 11.058 kasus, dan tercatat ada 96 kasus kematian. Di Jakarta, kasus DBD meningkat pesat menjadi 1.729 kasus dalam sebulan terakhir, per 18 Maret 2024. Sedangkan di Kalimantan Timur kasus DBD meningkat menjadi 2.320 kasus dan 7 orang meninggal dunia.

Kenaikan kasus DBD di beberapa wilayah di atas menunjukkan bahwa tindakan yang dilakukan negara belum optimal dan serius. 

Solusi tuntas penanganan DBD dipengaruhi banyak faktor, terkait berbagai pihak, baik individu, masyarakat, maupun negara, juga jenis upaya preventif dan kuratifnya.

Sistem kapitalisme yang diterapkan hari ini, telah nyata mempengaruhi terwujudnya solusi tuntas tersebut. Kesehatan dikapitalisasi, seperti vaksin berbayar, untuk mendapatkan vaksin DBD masyarakat harus merogoh uang Rp700.000 untuk per dosisnya, layanan kesehatan sesuai dengan uang yang tersedia, serta keterbatasan kapasitas rumah sakit. Kesehatan dalam kapitalisme menjadi sektor jasa yang dibisniskan layaknya transaksi jual beli.

Berbeda dengan Islam, yang menjadikan layanan kesehatan tanggung jawab negara, masyarakat akan mendapatkannya dengan harga yang murah bahkan gratis, mudah diakses, dll, juga akan memaksimalkan upaya preventif dan kuratif yang berkualitas.

Penanganan DBD ala Islam

Dalam perspektif Islam, penyelenggara sistem kesehatan bertumpu pada negara sebagai penjamin kebutuhan dasar masyarakat. Islam memiliki mekanisme preventif dan kuratif dalam menangani suatu wabah atau penyakit yang tersebar di tengah masyarakat, termasuk DBD.

Mekanisme preventif tersebut, di antaranya:

  1. Negara akan bertanggung jawab penuh dalam mewujudkan jaminan kesehatan setiap individu rakyat.
  2. Negara akan mengedukasi masyarakat perihal pencegahan penyakit dan pola hidup bersih yang sangat dianjurkan dalam Islam secara berkala dan berkesinambungan.
  3. Negara akan membiayai riset dan teknologi mutakhir untuk mencegah dan mengatasi suatu penyakit, termasuk DBD.
  4. Negara akan menerapkan sistem pendidikan Islam berdasarkan akidah Islam yang akan melahirkan sosok cendekiawan muslim dan ilmuwan yang bersyakhsiah Islam.
  5. Negara akan memberikan jaminan kesejahteraan ekonomi bagi rakyat dengan memudahkan mereka memenuhi kebutuhan sandang, papan, dan pangan.

Sedangkan mekanisme kuratifnya:

  1. Negara akan memastikan kesiapan fasilitas kesehatan di seluruh wilayah, termasuk tenaga kesehatan yang kompeten.
  2. Negara akan memastikan tidak ada pungutan apa pun bagi rakyat yang ingin merasakan layanan kesehatan.
  3. Negara akan melakukan berbagai upaya pemberantasan sarang nyamuk bersama rakyat secara berkelanjutan.

Penanganan kesehatan dalam sistem Islam akan menciptakan masyarakat yang sehat dan unggul. Wabah penyakit akan segera diatasi, kesehatan masyarakat akan terjamin sepenuhnya oleh negara. Inilah bukti keseriusan negara mengatasi suatu kasus penyakit.

Semua ini hanya bisa mewujud dalam sistem Islam yang diterapkan secara menyeluruh dalam segala aspek kehidupan.

Wallahualam bissawab.


Share this article via

64 Shares

0 Comment