| 193 Views
Abainya Negara Dalam Menjamin Makanan Halal dan Thayyib

Oleh : Ummu Raffi
Ibu Rumah Tangga
Beberapa waktu lalu, media sosial dihebohkan dengan berita puluhan anak-anak penderita gagal ginjal menjalani cuci darah di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), meski tidak terjadi lonjakan yang signifikan. Pola hidup tak sehat, kebiasaan konsumsi makanan serta minuman tinggi gula menjadi pemicu munculnya penyakit ginjal, ungkap dr. Eka Laksmi Hidayati, Sp.A. (CNN Indonesia, 26/7/2024)
Bagi kaum muslim, jaminan halal untuk makanan dan minuman tidaklah cukup, akan tetapi harus memastikan zatnya pun thayyib. Halal tidaknya makanan dan minuman menjadi penentu diterimanya amal seseorang oleh Allah Swt. Namun, mengapa saat ini marak beredar makanan, minuman tak halal dan thayyib?
Tak bisa dimungkiri, saat ini beragam produk makanan dan minuman tinggi gula kian merebak di tengah masyarakat, baik diproduksi industri besar maupun kecil. Gaya hidup konsumtif dan serba instan sangat mempengaruhi pola makan, minum masyarakat hari ini khususnya anak-anak terhadap produk berpemanis.
Selain harganya terjangkau, banyak dijual pula di pasaran bahkan mudah dipesan melalui online. Meskipun terbuat dari bahan halal, apabila kandungan gulanya tidak sesuai standar yang ditetapkan angka kecukupan gizi (AKG). Maka, jika dikonsumsi berlebihan akan berbahaya bagi tubuh dan bisa merusak ginjal.
Kebiasaan masyarakat mengkonsumsi makanan cepat saji seakan lumrah didapati dalam sistem kapitalisme. Sistem yang bertolak ukur mencari keuntungan materi semata, tidak peduli halal dan haram perbuatan tersebut termasuk bermuamalah didalamnya.
Sistem yang hanya menguntungkan segelintir orang, tanpa mempedulikan dampak buruk produk berpemanis bagi masyarakat. Kurangnya upaya preventif, berupa pendidikan serta pengawasan pihak berwenang terhadap peredaran makanan tinggi gula dan kandungan pengawet berbahaya menjadi pemicu paling besar timbulnya penyakit ginjal.
Seharusnya menjadi alarm pemerintah sebagai upaya pencegahan sedini mungkin. Bukan malah sebaliknya pemerintah seolah berlepas tangan atas kasus ini, menunggu viral baru ditangani. Terbukti jelas, sistem saat ini telah gagal menjamin keamanan pangan bagi rakyatnya. Alhasil, untuk mendapatkan produk makanan yang halal dan thayyib merupakan suatu kemustahilan.
Sangat berbeda penanganan pangan dalam sistem Islam. Islam merupakan agama paripurna yang diturunkan Allah kepada Rasul-Nya, membawa rahmat bagi seluruh alam. Sistem ini, mewajibkan negara menjamin terselenggaranya bahan pangan yang halal dan thayyib sesuai dengan hukum syara.
Allah Swt berfirman dalam QS Al-Baqarah ayat 186 yang artinya, "Wahai sekalian manusia, makanlah yang halal dan baik dari apa yang terdapat di bumi. Janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan, sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagimu."
Selain perintah Allah untuk mengkonsumsi makanan halal juga thayyib, seperti tertuang dalam QS Al-Baqarah ayat 172 yang artinya, "Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara kalian rezeki yang thayyib yang Kami berikan kepadamu. Bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar kepada-Nya kamu menyembah."
Dalam memastikan semua produk makanan, minuman halal dan thayyib yang sesuai syariat, tidak cukup hanya dilakukan individu dan masyarakat saja. Melainkan harus adanya peran penting negara dalam mengawasinya, selain memiliki kekuasaan penuh juga dapat menentukan regulasi bagi masyarakat melalui beberapa mekanisme diantaranya:
Pertama, negara akan melakukan edukasi berupa pendidikan berbasis akidah Islam terhadap rakyat, terkait pentingnya konsumsi makanan halal dan thayyib. Baik secara langsung maupun melalui media sosial, maka akan terbentuk masyarakat berpola pikir dan pola sikap Islami. Dengan begitu, rakyat dapat memahami keterikatan kepada syariat, baik maslahat maupun mudharatnya.
Kedua, negara wajib mengontrol industri makanan dan minuman, agar memenuhi ketentuan dalam syara. Oleh sebab itu, negara akan menyediakan tenaga ahli untuk mengawasi dan memberikan sanksi kepada produsen yang melanggar aturan hingga menjerakan.
Produk industri makanan dan minuman yang beredar dipastikan sesuai standar angka kecukupan gizi dan berkualitas, sehingga makanan dan minuman tak sehat tidak akan didapati.
Dengan demikian, hanya menerapkan hukum Islam secara kaffah, seorang pemimpin senantiasa menjalankan tugasnya sebagai raa'in (pengurus rakyat). Sebab, kelak akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.
Didasari keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt, seorang pemimpin dalam Islam mampu menjamin keamanan pangan halal dan thayyib, sehingga kesejahteraan serta kemaslahatan pun akan dirasakan oleh seluruh umat baik muslim maupun non muslim.
Wallahu'alam bissawab.