| 9 Views
Tindak Asusila Kampus, Cermin Kerusakan Sistem Sosial
Oleh : N. Istiqomah
Dunia pendidikan kembali tercoreng dengan kasus pelecehan seksual yang baru baru ini terungkap. Sasaran tak hanya mahasiswi tapi juga dosen di sebuah perguruan tinggi ternama. Percakapan para terduga viral di media sosial sehingga kasus ini kemudian terungkap. Pelaku diduga mahasiswa di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI). (bbc.com 16/04)
Mencuatnya kasus ini tentu saja menambah deretan panjang kasus kekerasan seksual, kasus ini seolah telah menjadi pola yang sistemik. Kondisi ini menjadi cambuk bagi dunia pendidikan yang seharusnya mampu mencetak intelektual yang beradab dan bermoral, serta mampu mengukir prestasi bagi masa depan.
Sangat disayangkan, pelaku dalam kasus ini justru banyak berasal dari lembaga pendidikan ternama di negeri ini. Kondisi ini menunjukkan bahwa sekolah dan kampus telah gagal memberikan tempat ternyaman bagi penghuninya
Maraknya kekerasan seksual verbal, termasuk di lembaga pendidikan membuktikan gagalnya penerapan aturan sosial bagi manusia. Penerapan sistem kapitalisme yang ada di tengah-tengah kita tak layak dijadikan sebagai aturan. Sistem ini mengagungkan kebebasan individu, yang berdampak pada rusaknya sistem sosial.
Kekerasan seksual verbal sebenarnya sudah lama berlangsung. Namun baru terungkap setelah diangkat dan viral di media sosial. Pelecehan seksual verbal merupakan tindakan pelecehan menggunakan kata-kata, suara, atau komentar bernada seksual yang merendahkan perempuan sebagai objek pemuas hasrat atau pandangan seksual, bukan sebagai manusia utuh yang dihargai martabatnya. Bahkan kondisi ini menjadi hal yang dianggap lumrah di tengah masyarakat.
Sebagai muslim tentu kita harus sadar dan tidak membiarkan kasus seperti ini terus berlanjut. Sungguh Islam telah mempunyai aturan lengkap, diantaranya sistem sosial yang akan mengatur interaksi antara laki-laki dan perempuan. Syariat Islam menetapkan bahwa hukum perbuatan adalah terikat dengan hukum syara.
Perkataan dari lisan kita adalah bagian dari perbuatan, dimana setiap ucapan yang dikeluarkan tidak boleh mengandung unsur maksiat. Bagi seorang muslim lisannya hanyalah berisi kebaikan yang semakin mendekatkan kepada Allah demi meraih ridho-Nya.
Kekerasan seksual verbal merupakan perbuatan yang jelas diharamkan. Dan tidaklah seseorang melakukan hal yang diharamkan kecuali harus dikenakan sanksi yang tegas.
Sudah seharusnya, kita kembali pada syariat Allah yang layak menjadi pengatur manusia, kehidupan dan alam semesta. Dalam Islam terdapat sistem pergaulan sosial yang mengatur secara rinci dan hanya bisa diterapkan secara komprehensif dalam sistem Islam, bukan sistem sekuler.