| 8 Views
Dari Reaktif ke Preventif : Konsep Islam Menghadapi Bencana Berulang
Oleh : Ummu Shulha
Aktivis Muslimah Bekasi
Hujan deras disertai angin kencang dan juga petir yang terjadi beberapa hari lalu di wilayah kota Bekasi, menyebabkan sejumlah pohon tumbang. Akibat cuaca ekstrem ini dampaknya akses jalan terganggu serta beberapa bangunan dan fasilitas umum menjadi rusak. Selain itu, fenomena hujan es juga terjadi di beberapa titik, yang menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika merupakan bagian dari dinamika cuaca ekstrem yang lazim muncul saat masa peralihan musim (pancaroba). Masyarakat pun dihimbau untuk lebih waspada dengan membatasi aktivitas di luar rumah jika tidak mendesak serta memperhatikan potensi bahaya lingkungan seperti pohon tumbang dan gangguan aliran listrik.
Cuaca ekstrem berupa hujan lebat dan angin kencang melanda Kota Bekasi pada 12 April 2026, menyebabkan puluhan pohon tumbang di lima kecamatan. Dampaknya meliputi kerusakan rumah warga (ringan hingga sedang), fasilitas umum seperti sekolah dan tempat ibadah, serta gangguan akses jalan dan jaringan listrik. Wilayah yang terdampak antara lain Jatisampurna, Mustikajaya, Rawalumbu (terparah), dan Jatiasih. Beberapa kejadian spesifik termasuk baliho roboh, atap rumah terbang, serta pohon tumbang yang menimpa rumah dan menghambat jalan. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. BPBD Bekasi telah melakukan penanganan seperti evakuasi pohon tumbang, pembersihan jalan, dan koordinasi dengan PLN. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem lanjutan. (Kompas.com, 13/4/2026)
Mitigasi bencana hari ini tampak lebih sebagai formalitas administratif ketimbang upaya serius melindungi rakyat. Setiap tahun, pola bencana yang sama terus berulang, banjir saat musim hujan, longsor di daerah rawan, hingga pohon tumbang akibat angin kencang. Semua ini bukan fenomena baru, melainkan siklus yang bisa diprediksi. Ironisnya, ketika sesuatu yang berulang dan terukur justru terus menimbulkan kerugian besar, di situlah terlihat adanya kegagalan dalam tata kelola. Jika cuaca ekstrem dan curah hujan tinggi merupakan faktor utama, maka seharusnya mitigasi bukan sekadar reaksi setelah bencana terjadi, melainkan perencanaan matang jauh hari sebelumnya. Namun realitas menunjukkan bahwa langkah-langkah yang diambil seringkali bersifat tambal sulam, minim antisipasi, dan tidak menyentuh akar persoalan. Hal ini menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah negara benar-benar hadir sebagai pelindung, atau sekadar pengelola krisis yang bekerja setelah kerusakan terjadi?
Dalam perspektif ideologis, persoalan ini tidak bisa dilepaskan dari paradigma pembangunan yang cenderung abai terhadap aspek keselamatan dan keberlanjutan. Ketika orientasi kebijakan lebih condong pada efisiensi anggaran dan kepentingan jangka pendek, maka mitigasi bencana hanya diposisikan sebagai pelengkap, bukan prioritas. Akibatnya, masyarakat terus menjadi pihak yang menanggung risiko berulang, sementara solusi yang dihadirkan tidak pernah benar-benar tuntas. Dengan demikian, bencana yang terus berulang ini sejatinya bukan semata persoalan alam, melainkan cermin dari lemahnya visi dan tanggung jawab dalam pengelolaan kehidupan publik. Tanpa perubahan paradigma yang mendasar, mitigasi bencana akan tetap menjadi rutinitas formal tanpa dampak signifikan, dan masyarakat akan terus berada dalam lingkaran kerentanan yang sama dari tahun ke tahun.
Harus kita akui juga bahwa upaya pemerintah untuk melakukan mitigasi bencana, langkah-langkah, antisipasi serta pembiayaan sarana dan prasarana penanganan bencana memang sangat lemah dan lamban. Jelas, faktor penyebab bencana bukan sekadar cuaca ekstrem, justru ketika lingkungan alam tidak rusak, cuaca ekstrem dan banjir misalnya bisa diatasi, ini karena alam adalah benteng paling tepat dalam menghadapi fenomena ekstrem yang juga berasal dari alam. Namun pada saat bencana sudah benar benar terjadi penguasa tidak juga serius memfasilitasi berbagai sarana penanggulangan dan penanganan korban, solusi yang dilakukan pemerintah tidak menyentuh akar masalah bencana, faktor keterbatasan anggaran dan peralatan seringkali menjadi alasan kelambanan di lapangan.
Sikap lamban negara menangani bencana alam tidak terlepas dari paradigma sekuler kapitalistik sehingga menyebabkan para penguasa tidak memiliki sensitivitas, kepedulian, dan keinginan serius untuk menyolusi bencana secara tuntas dan mengakar. Kita justru mendapati banyak kebijakan penguasa yang menjadi penyebab munculnya bencana, bahkan berpotensi menimbulkan bencana baru. Untuk itu paradigma usang kapitalis ini harus diganti dengan paradigma shahih, yaitu islam.
Islam menetapkan fungsi kepemimpinan adalah mengurusi urusan umat, dan melindungi mereka (junnah). Penguasa wajib mengerahkan segala daya untuk menyejahterakan umat. Dalam urusan penanganan bencana para pemimpin didalam sistem islam dituntut untuk melakukan berbagai hal demi mencegah bencana sekaligus menghindarkan masyarakat dari risiko bencana dengan cara menerapkan aturan dan kebijakan yang tidak merusak lingkungan, termasuk hal-hal yang bisa mengundang azab Allah ta’ala. Perihal mitigasi ini merupakan tanggung jawab penguasa karena menyangkut fungsi kepemimpinannya. Persoalan penanganan dan penanggulangan bencana ini sangat diperhatikan di dalam sistem Islam. Bahkan di dalam sistem keuangan negara Islam (Khilafah) terdapat pos keuangan khusus untuk rehabilitasi bencana.
Dengan demikian, jelas bahwa persoalan dana bukanlah akar masalah, melainkan bagaimana sistem mengelola dan mendistribusikannya. Ketika solusi diambil dari sistem yang keliru, maka ketergantungan, intervensi, dan kepentingan asing akan terus berulang. Sudah saatnya umat menyadari bahwa hanya dengan kembali kepada sistem Islam yang menyeluruh, urusan mitigasi dan penanggulangan bencana dapat ditangani secara mandiri, adil, dan bebas dari kepentingan politik pihak luar.
Wallahualam bissawab.