| 8 Views

Dunia Pendidikan Makin Buram dan Memprihatinkan

Oleh: Ummu Syathir

Suatu negara yang ingin maju tentunya akan lebih memperhatikan masalah pendidikan. Pendidikan yang berkualitas, selain ditentukan oleh political will pemerintah, juga ditopang oleh peran guru yang berpotensi meningkatkan kualitas pendidikan. Guru adalah pilar utama dalam membangun sumber daya manusia yang unggul. Namun, sangat disayangkan, beratnya beban kerja guru tidak sebanding dengan penghasilan yang diperoleh, terlebih dengan kondisi ekonomi yang sulit saat ini.

Di sejumlah daerah, gaji guru honorer di sekolah negeri maupun swasta berkisar antara Rp300.000 hingga Rp1.000.000, bahkan ada yang lebih kecil dari itu. Sementara itu, beban kerjanya hampir sama dengan guru ASN. Bahkan, guru ASN pun masih banyak yang belum sejahtera di tengah tekanan ekonomi saat ini, terutama guru PPPK yang tidak memiliki jenjang karier dan jaminan hari tua. Di sisi lain, mereka dituntut untuk mencetak generasi unggul secara intelektual dan moral. Namun, pada saat yang sama, para guru harus memikirkan bagaimana mereka dan keluarganya dapat bertahan di tengah himpitan ekonomi. Tidak mengherankan jika profesi guru menjadi salah satu yang paling banyak terjerat pinjaman online, yakni sebesar 42% dari total profesi yang terjerat pinjol.

Meski Indonesia terus berbicara tentang kemajuan digital dan kompetensi global, dari sisi kualitas masih terjadi ketimpangan pendidikan yang sangat tajam antara wilayah perkotaan dan pedesaan, baik dari segi fasilitas infrastruktur maupun kualitas tenaga pendidik. Hal ini terutama terlihat di beberapa wilayah Indonesia Timur, seperti Papua, Maluku, dan Nusa Tenggara Timur, yang menjadi ikon daerah tertinggal di Indonesia. Padahal, dari sisi sumber daya alam, daerah-daerah tersebut tergolong kaya, namun belum mampu membawa kesejahteraan fiskal bagi masyarakatnya, khususnya dalam bidang pendidikan. Sejak sebelum Indonesia merdeka hingga saat ini, kita masih disuguhi realitas bahwa guru dan siswa harus menempuh perjalanan jauh dan ekstrem hanya untuk mencapai sekolah yang bahkan masih berupa bangunan kayu yang hampir roboh. Di sisi lain, viralnya ratusan siswa SMP di Buleleng yang tidak bisa membaca serta dekadensi moral peserta didik yang terus merosot semakin menambah potret buram dunia pendidikan.

Buah dari Sistem Sekuler

Meski anggaran pendidikan nasional tergolong besar, yakni 20% dari APBN, distribusi penggunaannya sering kali tidak mencapai angka tersebut. Dikutip dari https://www.detik.com, 23/07/2025: “Pada 2022 realisasi anggaran pendidikan 15,46%, 2023 sebesar 16,4%, dan 2024 sebesar 17%.” Selain itu, tidak seluruh anggaran tersebut diarahkan untuk peningkatan kesejahteraan guru. Terdapat pula alokasi tambahan, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang dalam pelaksanaannya menimbulkan berbagai polemik.

Pemasukan APBN terbesar berasal dari pajak, yakni sekitar 80% dari total sumber pendapatan. Di sisi lain, tidak mungkin membangun kesejahteraan masyarakat hanya dari pajak, karena sumber pajak terbesar berasal dari rakyat itu sendiri. Ketika pajak dinaikkan, hal tersebut justru semakin menghimpit kondisi ekonomi masyarakat dan pada akhirnya membuat mereka tidak sejahtera. Oleh karena itu, meskipun anggaran pendidikan nasional besar, hal tersebut tidak akan mampu membawa kemajuan pendidikan dari sisi infrastruktur, kualitas, hingga kesejahteraan tenaga pendidik.

Rakyat, khususnya guru, akan tetap berada dalam kesulitan selama konsep kapitalisme menjadi landasan negara. Paradigma pembangunan dalam sistem tersebut sering mengedepankan kebebasan dalam seluruh aspek. Kepemilikan sumber daya alam menjadi sangat liberal dan dapat diserahkan kepada individu atau swasta, padahal seharusnya dikelola oleh negara untuk kesejahteraan rakyat. Ajaran kapitalisme laissez faire, laissez passer (membiarkan perekonomian berjalan tanpa campur tangan negara) tidak hanya berlaku pada era klasik abad ke-17 M, tetapi juga terus berulang pada era modern saat ini.

Negara hanya berperan sebagai regulator yang mempermudah individu atau pihak swasta dalam menguasai sumber daya alam melalui berbagai regulasi, seperti UU Minerba, UU Kehutanan, UU Penanaman Modal, UU Cipta Kerja, dan lainnya. Akibatnya, kekayaan alam yang melimpah hanya dinikmati oleh segelintir pihak, yaitu para kapitalis, sementara sebagian besar masyarakat hidup dalam kemiskinan, termasuk guru dan masyarakat yang belum mampu mengakses pendidikan berkualitas karena biaya yang mahal.

Di sisi lain, pendidikan berbasis sekularistik meminggirkan Islam sebagai aturan kehidupan. Agama yang mengajarkan nilai-nilai luhur hanya dipelajari dalam pembelajaran formal dengan alokasi waktu yang minim. Sementara itu, moderasi beragama terus digaungkan dan nilai-nilai kebebasan dijunjung tinggi dalam berbagai aspek. Peluang kejahatan pun terbuka lebar di era digitalisasi, yang berdampak buruk bagi kehidupan remaja, hingga menjadikan segala keputusan personal sebagai urusan privasi yang tidak perlu dipersoalkan.

Islam Mewajibkan Menuntut Ilmu

Pendidikan merupakan hak dasar setiap anak, karena menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap muslim. Orang yang berilmu juga akan ditinggikan derajatnya di sisi Allah SWT dan memberikan banyak manfaat dalam membangun peradaban. Oleh karena itu, Islam sangat memperhatikan persoalan pendidikan. Pentingnya pendidikan bagi masyarakat telah dicontohkan oleh Nabi SAW., yaitu ketika menjadikan tawanan Perang Badar sebagai pengajar bagi anak-anak penduduk Madinah sebagai bentuk tebusan.

Imam Ahmad meriwayatkan dari Ibnu Abbas ra. yang berkata: “Ada beberapa tawanan pada hari Perang Badar yang tidak memiliki tebusan. Rasulullah SAW. menjadikan tebusan mereka dengan mengajarkan anak-anak kaum Anshar menulis.” Dalam Islam, negara wajib memastikan terpenuhinya hak dasar masyarakat, mulai dari keamanan, sandang, kesehatan, hingga pendidikan. Sebagaimana hadis: “Imam/khalifah/kepala negara adalah pengurus rakyat dan akan dimintai pertanggungjawaban atas pengurusan rakyatnya.” (HR Al-Bukhari).

Para khalifah setelah Rasulullah SAW. juga menunjukkan kepedulian terhadap pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya dalam bidang pendidikan serta memuliakan para guru. Diriwayatkan oleh Baihaqi dari Al-Wadhin bin ‘Atha’ bahwa terdapat tiga orang guru di Madinah yang mengajar anak-anak, dan Khalifah Umar bin Al-Khaththab ra. memberikan nafkah kepada masing-masing sebesar 15 dinar setiap bulan.

Perkembangan ilmu pengetahuan juga sangat pesat pada masa Kekhilafahan Abbasiyah. Kesejahteraan para guru sangat diperhatikan. Ibnu Khalikan meriwayatkan bahwa ketika Khalifah Harun ar-Rasyid tiba di Kufah, ia memerintahkan pemberian 2.000 dirham kepada setiap qari yang masyhur. Pada masa tersebut, lembaga pendidikan berbasis wakaf berkembang pesat, baik yang khusus mengajarkan Al-Qur’an, tafsir, hadis, dan fikih, maupun ilmu kedokteran. Sistem tunjangan keuangan dan pelayanan bagi guru serta murid diberikan secara merata. Disebutkan bahwa Nizham al-Mulk menginfakkan 600.000 dinar untuk pendidikan.

Oleh karena itu, negara wajib menyediakan pendidikan secara gratis bagi setiap warga negara serta memberikan tunjangan yang layak kepada guru, sehingga dapat melahirkan generasi terdidik dengan karya intelektual yang tinggi, mencakup tsaqafah Islam dan berbagai ilmu pengetahuan seperti kedokteran, astronomi, kimia, teknik, dan lainnya.

Pembiayaan pendidikan dalam Islam diperoleh melalui pengelolaan sumber daya alam. Dalam Islam, sumber daya alam yang melimpah, seperti barang tambang, hasil laut, dan hutan, merupakan kepemilikan umum yang harus dikelola oleh negara, dan hasilnya dikembalikan untuk kesejahteraan rakyat dalam bentuk pemenuhan kebutuhan hidup, seperti pendidikan, kesehatan, dan fasilitas umum lainnya. Rasulullah SAW. bersabda: “Kaum Muslim berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal: air, rumput, dan api.” (HR Ibnu Majah).

Bahkan, pada masa kejayaan Islam, pendidikan terselenggara secara berkualitas dan gratis. Pembiayaannya tidak bergantung pada pajak, meskipun saat itu sumber daya alam belum sebanyak sekarang. Hal ini karena kuatnya aspek ruhiyah yang tertanam dalam diri para pemimpin dan kaum Muslim. Oleh karena itu, kemajuan pendidikan dan kesejahteraan guru hanya dapat terwujud ketika ideologi Islam diterapkan dalam sebuah institusi negara.


Share this article via

0 Shares

0 Comment