| 54 Views
Sekularisme Kapitalisme Menumbuhsuburkan Aborsi

Oleh : Hasbiati, S.ST
Praktisi Kesehatan
Maraknya kasus aborsi yang terjadi di tengah-tengah masyarakat sekarang ini layaknya fenomena gunung es. Kasus yang mencuat ke permukaan sebenarnya hanya sebagian kecil dari jumlah kasus yang terjadi. Baru-baru ini ada kasus sepasang kekasih berinisial DKZ (23) dan RR (28) yang ditangkap polisi karena melakukan aborsi di Pegadungan, Kalideres. DKZ diketahui telah mengandung delapan bulan. "Tersangka DKZ sudah hamil sejak bulan Januari. Akhirnya sepakat dengan pacarnya untuk gugurkan kandungan," ujar Kapolsek Kalideres, Kompol Abdul Jana, saat diwawancarai pada Jumat (30/8/2024). Jana menjelaskan bahwa DKZ dan RR tinggal bersama di sebuah rumah kos di Pegadungan. Keduanya menjalin hubungan gelap karena RR sudah memiliki istri (Kompas.com, 30/8/2024).
Kejadian seperti ini tidak hanya dialami oleh masyarakat biasa, bahkan publik figur pun mengalami hal demikian. Seperti kabar kurang menyenangkan kini tengah menimpa Nikita Mirzani. Pasalnya, anak gadisnya, Laura Meizani Nasseru Asry atau akrab disapa Lolly dikabarkan telah hamil di luar nikah dan juga melakukan aborsi (tvonenews.com, 30/8/2024).
Kasus aborsi yang terjadi adalah dampak yang timbul dari aktivitas pergaulan bebas yang dilakukan oleh masyarakat. Paham sekuler liberal melahirkan umat tidak memahami agamanya dan berperilaku sesuai dengan keinginannya untuk meraih kepuasan dan kebahagiaan menurut akalnya. Tanpa menilai halal dan haram, baik dan buruknya bagi kehidupannya.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan maraknya perilaku tersebut, di antaranya adalah rusaknya tata pergaulan. Sistem pergaulan antara laki-laki dan perempuan yang liberal. Mereka bisa berduaan tanpa disertai mahram dan berinteraksi layaknya pasangan suami istri yang berujung pada kehamilan yang tidak diinginkan. Alhasil mencari jalan aborsi untuk menyelesaikan masalah.
Gagalnya sistem pendidikan hari ini dalam mencetak generasi berakhlak mulia. Sistem pendidikan sekuler yang hanya berorientasi pada akademik menjadikan pelajar tumbuh tanpa keimanan dan ketakwaan. Mereka hanya mengejar nilai dan materi. Sistem pendidikan sekuler telah gagal menanamkan tujuan hidup mereka sesuai dengan tujuan penciptaannya sebagai seorang hamba.
Sistem sekuler yang bersumber dari akal manusia dengan memisahkan agama dari kehidupan akan melahirkan kebijakan yang berasaskan manfaat. Sehingga kebijakan yang diambil pun justru akan memfasilitasi tindakan aborsi. Pasal aborsi yang ditetapkan bisa dimanipulasi sebagai legalisasi aborsi jika terjadi kehamilan akibat pergaulan bebas. Ditambah lagi dengan sistem sanksi yang diberikan tidak memberikan efek jera bagi pelaku perzinaan. Di samping itu, merebaknya tayangan yang mengandung pornoaksi dan pornografi akan merangsang syahwat dan menjerumuskan ke dalam perilaku perzinaan. Semua hal itu adalah buah dari penerapan sistem sekularisme kapitalisme dalam kehidupan.
Hal ini jauh berbeda dengan sistem Islam. Dalam sistem Islam, pergaulan bebas atau zina dan aborsi hukumnya haram. Negara akan menutup semua celah melalui berbagai aspek, di antaranya penerapan sistem pergaulan Islam. Kehidupan laki-laki dan perempuan dipisah, mereka bertemu jika ada udzur syar'i. Perilaku khalwat dan ikhtilat yang akan mengantarkan kepada perbuatan zina dilarang. Perempuan akan diwajibkan untuk menutup auratnya. Islam akan menetapkan kurikulum berbasis akidah Islam yang akan melahirkan generasi yang beriman dan bertakwa serta mempertimbangkan halal haram dalam aktivitasnya dengan tujuan kebahagiaan hidupnya untuk meraih ridha Allah SWT.
Sistem sanksi yang diberikan kepada pelaku zina akan memberikan efek jera bagi pelaku perzinaan dan mencegah bagi orang lain yang melihatnya. Media akan menampilkan konten informasi yang bernilai kebaikan dan meningkatkan ketakwaan masyarakat.
Dalam menjaga umat, Islam memiliki tiga pilar agar tetap dalam kebaikan dan ketaatan kepada Allah dan RasulNya. Yaitu ketaatan individu, Islam akan membina akidah individu masyarakat menjadi individu yang beriman dan bertakwa serta takut untuk melakukan kemaksiatan. Masyarakat dalam sistem Islam adalah masyarakat yang melakukan amar makruf nahi munkar sehingga kontrol masyarakat kuat dalam tindakan kemaksiatan. Serta negara akan menerapkan Islam kaffah sebagai sistem yang akan mengatur kehidupan masyarakat sekaligus solusi terhadap seluruh permasalahan umat.