| 16 Views
Perundungan Anak Terus Terjadi, Dimana peran Negara?

Oleh: Ummi Amira
Perundungan (atau bullying) adalah perilaku agresif yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang terhadap orang lain, dengan tujuan untuk mengintimidasi, mengancam, atau melecehkan.
Didalam Islam perundungan merupakan perilaku yang tercela. Namun saat ini banyak sekali kasus-kasus perundungan ini terjadi sekitar kita. Sering sekali terjadi dan di lakukan oleh para remaja.
Perundungan atau bulying akhir-akhir ini sangat meresahkan kita. Karena tidak ada penyelesaian tuntas dari negara terkait masalah ini. Negara sudah melakukan berbagai upaya untuk mencegah perundungan terutama di sekolah. Dibentuknya Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak, Undang Undang Perlindungan Anak, Sistem Peradilan Pidana Anak, hal ini juga tak mampu mencegah atau bahkan meminimalisir kasus perundungan di sekolah yang dilakukan oleh anak dibawah umur.
Fakta nya baru-baru ini terjadi lagi kasus perundungan di bandung. Dikutip dari rri.co.id, KBRN, Jakarta : Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani menyoroti kasus perundungan terhadap siswa di SMP, wilayah kabupaten Bandung. Ia meminta pelaku kasus perundungan menceburkan korban ke sumur ditindak secara administrasi dan hukum, karena menyangkut tindak pidana (27/6/2025).
Selain itu di tempat lain juga terjadi hal yang sama terkait hal ini. Dikutip dari TEMPO.CO, Jakarta - Seorang anak berusia delapan tahun di Indragiri Hulu, Riau, diduga menjadi korban perundungan teman sekolahnya. Bocah tersebut meninggal pada 26 Mei 2025 akibat luka pada ususnya (26/5/2025).
Kasus perundungan ini bagaikan fenomena gunung es. Kasus serupa juga banyak terjadi di berbagai tempat di lingkungan pendidikan di Indonesia. Maraknya kasus perundungan ini dikarenakan kita hidup di sistem yang sangat jauh dari Islam yaitu Sistem Sekuler Kapitalis. Sistem ini memisahkan agama dari negara. Mereka menganggangap agama hanya sekedar mengatur aspek spiritual dan ibadah semata. Serta menurut mereka agama tidak ada hubungan nya dengan lingkungan sosial, masyarakat dan juga penyelenggaraan pendidikan. Pantas saja generasi yang terbentuk dari sistem saat ini pun sangat jauh dari berkepribadian Islam. Sehingga marak nya terjadi kasus perundungan.
Hal ini menunjukkan bahwa gagalnya sistem pendidikan generasi berbasis memisahkan agama dari kehidupan atau yang dikenal dengan Sistem Sekuler Kapitalis.
Negara tidak membuat kirikulum yang berbasiskan aqidah Islam. Peserta didik sangat jauh dari nilai-nilai Islam. Padahal aqidah Islam merupakan pondasi utama pada diri seseorang apa lagi remaja. Hal ini harusnya menjadi perhatian negara. Karna melihat kondisi remaja saat ini yang sangat jauh dari moral dan agama. Ditambah lagi pendidikan di Sistem Sekuler Kapitalis ini lebih memfokuskan kepada nilai akademik dan prestasi semata. Sehingga Semakin tempak banyak nya kasus perundungan yang terjadi di berbagai tempat.
Sangat berbeda sekali dengan Sistem Islam. Sistem Islam mengatur seluruh aspek kehidupan termasuk dalam penyelenggaraan pendidikan. Di dalam Islam tolak ukur perbuatan manusia adalah halal dan haram.
Islam memandang bahwa kasus perundungan dalam bentuk apapun merupakan suatu hal yang di haramkan ketika di lakukan oleh seseorg. Sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Quran surah Al-A'raf ayat 33 yang artinya: Katakanlah (Nabi Muhammad), “Sesungguhnya Tuhanku hanya mengharamkan segala perbuatan keji yang tampak dan yang tersembunyi, perbuatan dosa, dan perbuatan melampaui batas tanpa alasan yang benar. (Dia juga mengharamkan) kamu mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan bukti pembenaran untuk itu dan (mengharamkan) kamu mengatakan tentang Allah apa yang tidak kamu ketahui.”
Selain itu Islam memerintahkan kita untuk menghormati hak orang lain dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan atau menyakiti orang lain. Islam mengajarkan kita untuk mengasihi dan menyayangi sesama manusia, sebagaimana disebutkan dalam hadits, "Tidak beriman salah seorang di antara kamu sehingga ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri" (HR. Bukhari dan Muslim).
Islam memandang pendidikan merupakan suatu hal yang sangat penting. Maka dari itu sistem pendidikan di dalam Islam adalah berbasis aqidah. Karna aqidah merupakan pondasi utama ketaqwaan. Hal ini juga merupakan bentuk dari pemberian bekal terhadap peserta didik dengan mengajarkan nilai-nilai Islam agar terbentuk nya kepribadian islam dan menjauhkan dari sikap tercela. Ini merupakan tanggung jawab keluarga, masyarakat dan juga negara. Didalam keluarga terutama ayah dan ibu harus mengajarkan kepada anak nilai-nilai Islam sejak dini. Serta menjadi rool model terbaik untuk anak nya. Sedangkan masyarakat di dalam Islam di perintahkan untuk saling beramarmakruf nahimungkar. Dalam segala bentuk kemaksiatan. Serta peran negara menerapkan syari'at Islam secara menyeluruh didalam kehidupan dan menjaga agama dan moral umat sehingga di jauh kan dari sikap-sikap tecela didalam kehidupan sehari-hari termasuk di lingkungan pendidikan.
Adapun tujuan dari semua itu agar terbentuk nya generasi yang bershasyiah Islam atau berkepribadian Islam. Yang hal ini hanya bisa di terapkan di negara yang di atur dengan syari'at Islam yang biasa kita kenal dengan sebutan Negara Khilafah yang dipimpin oleh seorang Khalifah. Untuk itu menjadi kewajiban kita bersama untuk berjuang mengembalikan kehidupan Islam, agar hukum Allah bisa diterapkan dalam naungan Daulah Khilafah Islamiyah.