| 262 Views

Penjajahan Berkedok Utang

Oleh: Daniaty Agnia

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan atau Kemenkeu menyebutkan utang pemerintah sebesar Rp 8.253 triliun per 31 Januari 2024 masih dalam rasio aman, karena berada di bawah ambang batas 60 persen dari produk domestik bruto atau PDB. Bagaimana pendapat ekonom?

"Batas atas 60 persen dalam UU tentang Keuangan Negara mestinya tidak ditafsirkan sebagai batas aman kondisi utang, melainkan yang tidak boleh dilampaui," kata ekonom Bright Institute, Awalil Rizky, kepada Tempo, Kamis, 29 Februari 2024.

Ironis memang negara terus meningkatkan utang untuk membangun negara. Bahkan berdalih masih dalam batas aman. Padahal utang membahayakan kedaulatan negara karena dapat menghantarkan pada dominasi asing atas negara atau penjajahan. 

Apalagi hutangnya juga dengan riba, yang Allah haramkan, dalam firman-nya; "padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba" ( QS Al-Baqarah [2] 275" )

Mirisnya dalam sistem ekonomi kapitalis, hutang adalah satu keniscayaan, bahkan menjadi salah satu cara yang wajar dalam membangun negara, di dalam negara demokrasi kapitalisme, penerimaan negara hanya ditopang oleh pajak dan non pajak sehingga defisit APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) bergantung pada utang baik utang dalam negeri maupun luar negeri, berbeda dengan Islam.

Islam memiliki sistem ekonomi dan politik yang khas itu konsep ekonomi syariah, yaitu ada tiga sumber pendapatan negara berdasarkan Al-Quran dan Sunnah : pertama fai dan kharaj terdiri dari ganimah, kharaj, jizjah, dan yang lainnya. Kedua, bagian pemilikan umum, seperti minyak dan gas, listrik, pertambangan, laut, sungai, perairan, dan mata air, hutan, padang rumput gembalaan, dan hima ( yang dipagari negara dan dikuasai negara). Ketiga, bagian sedekah terdiri dari zakat mal dan perdagangan, zakat pertanian, dan buah-buahan, serta zakat unta, sapi, dan kambing.

Tiga sumber tersebut lebih dari cukup pagi negara untuk membiayai pemerintahan dan melaksanakan kewajiban negara melayani dan memenuhi hajat rakyatnya. Islam menjadikan negara sebagai negara kuat, berdaulat dan mandiri.

Islam memiliki berbagai sumber penerimaan negara sebagai modal pembangunan dan negara ini memiliki sumber kepemilikan umum sangat banyak seperti tambang emas minyak gas batubara dan tambang lainnya. "Jika semua yang disediakan Allah Swt, ini dikelola oleh negara dan  melarang swasta serta asing untuk memilikinya, maka dapat dipastikan artinya lebih dari cukup untuk membayar kebutuhan negara.

Wallahu a'lam bish-shawwab


Share this article via

94 Shares

0 Comment