| 150 Views

Mewujudkan Lingkungan Sejahtera Dalam Islam

Oleh : Salma Hajviani 

Menjadi kota yang semakin nyaman, aman, indah, makmur, sejahtera bagi seluruh lapisan masyarakat menjadi harapan Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung Edwin Senjaya pada Hari Jadi ke-214 Kota Bandung. Bersamaan dengan hal itu, menurut Edwin, sudah saatnya Bandung menjadi kota modern yang berwawasan lingkungan. Bandung yang kini sudah berusia ke-214 tahun, Edwin mengatakan bahwa masih banyak persoalan yang belum terselesaikan di Kota Kembang. Mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur jalan serta drainase, sosial, permukiman, pengelolaan sampah hingga ketersediaan lapangan kerja. Persoalan-persoalan itu memerlukan penanganan segera.

Berkaitan dengan Masalah sampah di Bandung Berkenaan dengan pengelolaan sampah, Edwin memandang, masih dominan dengan cara konservatif. Menurut dia, Kota Bandung ke depan perlu betul-betul mewujudkan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa). Edwin mengatakan bahwa dalam menangani pekerjaan-pekerjaan tersebut perlu terjalin kolaborasi dan sinergitas di antara eksekutif, legislatif, dan berbagai pihak lainnya. Dengan demikian pihak eksekutif Kota Bandung perlu menguatkan koordinasi dengan pemerintah provinsi maupun pusat. (Pikiran-Rakyat.com 30/09/24)

Peristiwa banjir sering dikaitkan dengan persoalan pengelolaan sampah yang kurang bijak dari masyarakat. Pembuangan sampah sembarangan serta banyaknya sampah yang belum dikelola dengan baik mengakibatkan sumbatan aliran sungai hingga menimbulkan banjir. Akibat banyaknya tumpukan sampah tersebut, banjir pun meluap semakin tinggi dan menimbulkan kerusakan lingkungan.

Fakta yang terjadi sejumlah kawasan di Bandung Raya dikepung banjir. Diantaranya di jl Ciwastra, Sudirman, Leuwipanjang, Cimindi, Pasirkoja, Sriwijaya banjir usai hujan cukup deras. (@prfnews 25/09/24)

Peristiwa banjir ini bukanlah hal yang pertama terjadi, namun seolah sudah menjadi fenomena tahunan yang tak kunjung usai. Hal ini menilai bahwa hingga saat ini pemerintah belum berupaya menyelesaikan permasalahan banjir secara serius. Solusi yang ditawarkan tidak menyelesaikan hingga ke akar permasalahan.

Menurut Pj Walikota Bandung Koswara (Tribun Jabar.id 26/9/24), 9 perubahan fungsi hutan di daerah hulu turut mempengaruhi potensi banjir di Kota Bandung. Banyak kawasan hutan di Kawasan Bandung Utara yang beralih fungsi menjadi lahan terbuka, sehingga tidak mampu menahan air hujan dengan baik. "Perubahan fungsi hutan yang dulunya menyerap air, sekarang banyak menjadi lahan terbuka, seperti untuk tanaman palawija. Akibatnya, air hujan yang seharusnya terserap oleh hutan mengalir deras ke bawah, menambah beban saluran air," ujarnya.

Hal ini menjadikan penyebab kerusakan yang terjadi, alih fungsi lahan yang seharusnya mendapatkan ruang untuk air masuk ke dalam tanah, beralih fungsinya.

Semua tidak lepas dari sistem kapitalisme yang nyatanya bukan berusaha memberikan perencanaan atau solusi terbaik bagi kebutuhan rakyatnya. Kebijakan negara yang dihasilkan dari sistem kapitalis-sekular, dimana sistem ini telah menutup negara dalam menata alam dan lingkungan. Dengan diberikannya kebebasan pada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengelola lahan sehingga kelestarian alam dan kebersihan lingkungan terusik. Penerapannya menjadikan pemerintah gagal dalam mewujudkan fungsi utama yaitu mengatur urusan umat dengan baik dan berpedoman pada aturan Islam.

Berbeda dengan sistem Islam dimana pengelolaan lingkungan sangatlah diperhatikan dengan upaya semaksimal mungkin sehingga tidak akan mengakibatkan kerusakan lingkungan hingga mengakibatkan banjir, diantaranya:

Pertama, pada kasus banjir yang disebabkan karena keterbatasan daya tampung tanah terhadap curahan air, baik akibat hujan dan lain sebagainya. Salah satunya negara akan mengupayakan membangun bendungan-bendungan yang mampu menampung curahan air dari aliran sungai, curahan hujan, dan lain-lain. Kedua, negara akan memetakan daerah-daerah rendah yang rawan terkena genangan air(akibat rob, kapitalis serapan tanah yang minim dan lain-lain). Ketiga, membangun sumur-sumur resapan di kawasan tertentu.

Selain itu dalam aspek undang-undang akan mengeluarkan syarat-syarat tentang izin pembangunan. Membentuk badan khusus yang menangani bencana-bencana alam yang dilengkapi peralatan-peralatan berat evakuasi, pengobatan, dan alat-alat yang dibutuhkan untuk menanggulangi bencana banjir.

Dalam Islam Kelestarian lingkungan adalah poin penting dalam pembangunan. Islam sendiri sangat memperhatikan lingkungan. Allah SWT berfirman, “Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi sesudah (Allah) memperbaikinya.” (QS Al-A’raf [7]: 56). Hal ini menjadi acuan bagi negara dalam menjalankan tanggung jawabnya. 

Demikianlah Islam hadir sebagai solusi terhadap permasalahan kehidupan. Akan terwujud keberkahan, kesejahteraan dan kebahagiaan. Semuanya akan terwujud manakala Islam diterapkan sebagai sebuah aturan kehidupan dalam bingkai khilafah Islamiyyah.


Share this article via

66 Shares

0 Comment