| 62 Views
Marak KDRT, Potret Buruknya Perlindungan Keluarga

Oleh : Shofi Lidinilah
Paktisi Pendidikan
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih nampak di kehidupan masyarakat. Salah satu berita yang sering muncul yaitu KDRT. Seperti seorang kakek berumur 58 di Medan, tega mencabuli keponakan perempuannya yang berusia 11 tahun (Dikutip oleh media online Kompas, 22/0324).
Lalu ada mantan perwira Brimob yang melakukan KDRT sejak tahun 2022 yang mengakibatkan memar pada wajah, dada, punggung serta lecet pada kepala dan tangan. Bahkan sang istri sampai mengalami keguguran (Kompas, 22/03/24). Kemudian, adapula seorang laki-laki yang tega membacok ibu mertuanya dikerenakan kesal saat sang mertua menegurnya (kumpuran, 22/03/24).
Betapa rapuhnya ketahanan keluarga yang saat ini terjadi. Banyak faktor yang mengakibatkan KDRT ini seperti permasalahan ekonomi, campur tangan orang ketiga, perbedaan pendapat dan masih banyak.
Sosok lelaki yang didambakan dan diharapkan seorang wanita untuk melindungi dan menjaganya telah sirna.
Sistem kapitalis yang mencetak cara pandang kehidupan yang salah. Seperti bebas melakukan apapun yang ia inginkan tanpa memperhatikan halal dan haram. Tidak memperhatikan batas aurat lawan sejenis walaupun ada hubungan keluarga, hilangnya sopan satun serta rasa waras yang dimiliki sehingga menyepelekan nyawa manusia.
Akibatnya rasa sayang dan kasih diantara keluarga hilang. Hilangnya rasa tersebut jauh dari kata keluarga sakinah, mawadah, dan warahmah. Keluarga seharusnya nampak kokoh dan tidak mudah goyah. Walaupun secara silsilah tidak sempurna (tidak memiliki Ayah atau ibu) tetapi harus merasakan keuarga yang sakinah, mawadah dan warahman.
Islam memandang keluarga bukan sekadar kumpulan manusia yang hidup seatap, tetapi keluarga merupakan institusi terkecil yang strategis dalam memberikan jaminan perlindungan.
Kemudian penerapan sistem ekonomi Islam akan mewujudkan kesejahteraan umat sehingga dapat mencegah munculkan KDRT. Pada sistem pergaulan Islam akan memisahkan kehidupan laki-laki dan perempuan sehingga mencegah terjadinya perselingkuhan. Begitupun negara juga akan mengatur media massa sehingga mencegah adanya pornografi yang bisa membangkitkan syahwat.
Pemberlakukan sanksi yang jera bagi pelaku KDRT sehingga tidak mudah melukai seseorang apalagi sampai membunuhnya. Begitulah jika sistem Islam diterapkan secara menyeluruh dalam kehidupan sehari-hari, sehingga jauh dari kata kekerasan dalam rumah tangga.
Wallahualam bissawab.