| 57 Views
Gejolak Harga Minyak Dunia, Bagaimana Negara Bersikap?
Ilustrasi harga minyak dunia naik. Foto: Freepik
Oleh : Fitra Asril
Aktivis Muslimah Tamansari Bogor
Seperti diketahui pada Senin (09/03), harga minyak mentah melonjak diatas 100 US$ per barel akibat kekhawatiran potensi kekurangan pasokan energi dari Timur Tengah karena perang yang mungkin berkepanjangan. Negara Asia Timur terkena dampak yang sangat parah akibat konflik ini. Pasokan energi mereka sangat bergantung dari rute laut strategis Selat Hormuz. (BBC.com, 12 Maret 2026)
Di Indonesia, menurut ekonom dari Universitas Airlangga, Wisnu Wibowo, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi merupakan hal yang wajar karena mekanisme penentuannya mengikuti harga pasar Internasional, ujarnya pada Senin, 30 Maret 2026. (Kabar24.bisnis.com)
Kendatipun harga BBM batal dinaikkan, dibeberapa daerah masyarakat harus rela antre berjam-jam untuk mendapatkannya, atau membeli secara eceran dengan harga tinggi. Beberapa langkah yang dilakukan pemerintah diataranya yaitu pembatasan pembelian BBM subsidi yang berlaku mulai 1 April lalu, serta penghematan seperti work from home (WFH).
Disisi lain pemerintah dirundung dilema. Jika harga BBM tetap dinaikkan, maka inflasi akan meningkat dan menimbulkan gejolak di tengah masyarakat. Namun, jika tetap dibiarkan dengan harga hari ini, maka APBN akan mengalami defisit yang makin besar.
Kondisi gejolak minyak ini menyulitkan masyarakat, baik untuk mendapatkan BBM, maupun untuk menjangkau harga BBM yang naik. Inilah gambaran negeri yang bergantung pada impor komoditas strategis (BBM).
Beda halnya jika Indonesia tergabung dalam Khilafah, maka kemandirian BBM akan terwujud. Khilafah adalah kepemimpinan umum bagi seluruh kaum muslimin di seluruh dunia, dalam rangka menegakkan hukum-hukum Islam dan mengemban dakwah ke seluruh penjuru dunia. Khilafah berbasiskan Ideologi Islam dan tanpa intervensi asing.
Dalam Khilafah, barang tambang yang jumlahnya besar dan depositnya tidak terbatas tergolong kepada harta kepemilikan umum. Oleh karena itu, sumber daya tambang tidak boleh dimiliki oleh individu ataupun kelompok tertentu, dan perlakuan negara tidak boleh memberikan keistimewaan kepada siapapun yang hendak mengeksploitasinya.
Dengan sikap tegas seperti itu, minyak bumi yang melimpah di wilayah Arab, termasuk Iran, akan didistribusikan untuk seluruh negeri di wilayah Khilafah. Tidak akan ada kesewenang-wenangan pihak lain (swasta) dalam urusan pengelolaan SDA ini. Otoritas penuh berada di tangan Khalifah.
Alhasil, Khilafah akan memiliki kemandirian dan kedaulatan untuk mengelola sumber daya alam di negeri-negeri Muslim, dikarenakan parameter dalam menentukan kebijakannya adalah kebenaran wahyu Allah SWT, bukan standar hawa nafsu dan kekuasaan sesaat.
Sebagaimana Firman Allah SWT : "Mengapa kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah, baik laki-laki, wanita maupun anak-anak yang semuanya berdo'a, 'Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini yang zalim penduduknya dan berilah kami pelindung dari sisi Engkau, dan berilah kami penolong dari sisi Engkau" (QS.An-Nisa ayat 75).
Sepanjang sejarah selama 14 abad, permasalahan-permasalahan mendasar terbukti mampu diatasi oleh Khalifah, termasuk tata kelola sumber daya alam ini. Negara yang independen dan mensejahterakan pernah diukir oleh Khilafah. Dengan waktu yang tidak lama lagi torehan sejarah itu akan kembali terulang menaungi seluruh dunia dengan aturan Islam, dengan izin Allah. InsyaAllah.
Wallahua'lam bisshowab