| 10 Views

Meningkatnya Krisis Jiwa Anak: Antara Tekanan Sosial dan Kehilangan Nilai Spiritual

Ilustrasi tanda-tanda depresi pada anak 4-6 tahun. Foto: iStock

Kesepakatan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Kesehatan Jiwa Anak menjadi langkah penting pemerintah dalam merespons meningkatnya masalah kesehatan mental pada anak dan remaja. SKB tersebut ditandatangani oleh sembilan kementerian dan lembaga negara. 

Data dari Kementerian Kesehatan melalui layanan healing119.id dan KPAI menunjukkan empat faktor utama pemicu keinginan anak untuk mengakhiri hidup, yaitu konflik keluarga (24–46%), masalah psikologis (8–26%), perundungan atau bullying (14–18%), serta tekanan akademik (7–16%). Fakta ini menunjukkan bahwa persoalan kesehatan mental anak telah menjadi isu serius yang memerlukan perhatian lintas sektor.

Namun demikian, meningkatnya krisis kesehatan jiwa anak tidak dapat dilepaskan dari perubahan sistem kehidupan yang berkembang di masyarakat. Pola kehidupan yang dipengaruhi oleh nilai-nilai sekuler liberal telah membentuk orientasi hidup yang cenderung materialistik dan individualistik. Akibatnya, relasi keluarga menjadi lebih rapuh, tekanan kompetisi di sekolah semakin tinggi, serta ruang digital sering kali memperkuat budaya perundungan dan perbandingan sosial. Dalam kondisi ini, anak sering kehilangan dukungan emosional dan spiritual yang memadai, sehingga ketika menghadapi tekanan hidup, mereka tidak memiliki fondasi yang kuat untuk mengatasinya.

Di sisi lain, nilai-nilai Islam yang seharusnya menjadi pedoman hidup masyarakat semakin tergerus oleh hegemoni budaya global yang didorong oleh media dan sistem kapitalisme modern. Pendidikan di keluarga, sekolah, maupun lingkungan sosial sering kali tidak lagi berlandaskan akidah dan syariat Islam secara menyeluruh. Ukuran keberhasilan lebih banyak ditentukan oleh prestasi akademik, pencapaian ekonomi, dan status sosial. Ketika standar keberhasilan hanya diukur secara material, anak dapat merasa gagal dan kehilangan makna hidup ketika tidak mampu memenuhi tuntutan tersebut. Kondisi inilah yang berpotensi memperburuk kerentanan psikologis generasi muda.

Karena itu, upaya penyelesaian krisis kesehatan jiwa anak tidak cukup hanya melalui program teknis atau layanan konseling semata, tetapi perlu dibangun melalui perubahan paradigma yang lebih mendasar. Sistem kehidupan sekuler liberal kapitalistik perlu dikritisi karena berkontribusi pada kerusakan nilai dan orientasi hidup masyarakat. 

Dalam perspektif ini, perjuangan dakwah diarahkan untuk membangun kembali sistem kehidupan yang berlandaskan nilai-nilai Islam. Negara diharapkan menjalankan perannya sebagai ra’in dan junnah yang melindungi keluarga dan anak dari kerusakan nilai, sekaligus memastikan bahwa kebijakan pendidikan, kesehatan, dan ekonomi terintegrasi dalam kerangka syariat Islam. Dengan demikian, pembinaan mental anak tidak hanya bersifat kuratif, tetapi juga preventif dan sistemik melalui pembentukan masyarakat yang berlandaskan nilai spiritual, moral, dan sosial yang kuat.


Share this article via

0 Shares

0 Comment