| 227 Views

Game Online Mengancam Mental Generasi

Oleh : Shofi Lidinilah
Pendidik Generasi dan Aktivis Muslimah

Game Online kini makin marak di tengah masyarakat, khususnya kalangan remaja. Dengan perkembangan zaman saat ini, para remaja dengan mudah mengisi waktu dengan bermain game online. Namun sangat disayangkan, dampak yang dirasakan ternyata lebih banyak mengarah pada dampak yang negatif, bahkan ini telah menjadi ancaman serius bagi generasi masa kini. Peningkatan jumlah pemain dan ketergantungan pada permainan daring menunjukkan adanya masalah dalam pemanfaatan digitalisasi.

Banyak remaja dan anak-anak yang mengalami kecanduan dalam bermain game online. Dilansir dari katadata.co.id, KPAI menekankan pentingnya bagi pemerintah, khususnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), untuk menghentikan akses terhadap game online yang memiliki konten kekerasan dan unsur seksualitas.

Dalam menanggapi permintaan tersebut, Menkominfo menyatakan kesiapannya untuk memblokir game-game tersebut jika terbukti mengandung unsur kekerasan dan pornografi. Ia juga mengimbau agar masyarakat turut serta dalam melaporkan game lain yang memiliki konten serupa melalui platform aduankonten.id.

Dilansir dari mediaindonesia.com, Deputi Perlindungan Khusus Anak KPPPA Nahar mengatakan game online bisa berpengaruh pada tumbuh kembang anak. Apalagi jika dalam game tersebut terdapat konten kekerasan, seperti adu senjata, kekerasan fisik, bahasa kasar, atau tindakan brutal lainnya. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pun telah memasukkan kecanduan game online ke dalam daftar penyakit dalam laporan International Classification of Diseases edisi 11 (ICD-11). Dengan demikian, kecanduan game resmi masuk sebagai gangguan kesehatan jiwa.

Tentu saja, dalam zaman digital seperti sekarang, generasi muda tidak bisa menghindari paparan terhadap dunia digital, termasuk media sosial dan game online. Namun, yang perlu diperhatikan adalah kurangnya upaya dari pemerintah dalam menyusun regulasi yang jelas tentang pendidikan dan pembinaan generasi yang terampil dalam menggunakan teknologi digital tanpa terjerumus ke dalam penyalahgunaan digitalisasi.

Meskipun orang tua memiliki tanggung jawab untuk mengawasi dan mendidik anak-anak, tetapi tanggung jawab utama negara adalah menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan generasi agar menjadi individu yang unggul, berwawasan, melek digital, serta memiliki kepribadian dan moral yang baik.

Saat ini, dampak negatif dari digitalisasi sangat terasa bagi generasi muda. Sebagai contoh, anak-anak yang kecanduan game online dapat mengalami perubahan perilaku yang mirip dengan orang yang kecanduan narkoba. Mereka yang sudah terjerat dalam kecanduan game online bahkan bisa melakukan tindakan kriminal yang tak masuk akal.

Beberapa kasus mencakup pencurian, pemerasan, bahkan pembunuhan orang tua demi kecanduan tersebut. Selain itu, meningkatnya kekerasan, perdagangan manusia, pornografi, dan pelecehan seksual juga dapat berasal dari pengaruh game online.

Ironisnya, Wakil Menteri Perdagangan pernah menyatakan bahwa industri game online dapat memberikan kontribusi devisa bagi negara jika dikembangkan secara serius, mengutip kesuksesan Cina dan Korea Selatan dalam industri tersebut. Bahkan, pemerintah mengeluarkan peraturan presiden untuk mempercepat pengembangan industri game nasional, dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ditunjuk sebagai ketua tim percepatan pengembangan industri game nasional.

Bagi pemerintah yang cenderung menganut kapitalisme, selama industri game menghasilkan keuntungan, maka pengembangannya akan diprioritaskan. Sistem sekuler kapitalisme ini membuat pemerintah kehilangan fokus dalam membangun generasi yang baik.

Inilah dampak buruk dari penerapan sistem sekuler kapitalisme, di mana pencapaian material diutamakan di atas segalanya, tanpa memedulikan kerusakan yang ditimbulkan pada generasi.

Islam tidak menolak teknologi. Islam juga tidak mengharamkan game online. Secara prinsip, game online dianggap sebagai hal yang diperbolehkan (mubah). Namun, permainan tersebut dapat menjadi terlarang (haram) jika mengalihkan perhatian seorang hamba kepada Allah Taala, mengandung unsur kemaksiatan, kekerasan, atau kejahatan.

Teknologi seperti pedang yang memiliki dua sisi. Dapat memberikan manfaat besar jika digunakan dengan visi dan misi yang benar, tetapi juga bisa berbahaya jika dimanfaatkan dengan cara yang salah. Oleh karena itu, dalam mengadopsi teknologi pada era digitalisasi, Islam memberikan arahan agar teknologi tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa mengabaikan kewajiban mereka untuk taat kepada Allah Taala.

Game online telah menjadi ancaman serius bagi generasi masa kini. Peningkatan jumlah pemain dan ketergantungan pada game online menunjukkan adanya masalah dalam pemanfaatan digitalisasi. Hal ini mengindikasikan kegagalan negara dalam mengimplementasikan regulasi yang sesuai dengan perkembangan teknologi, termasuk game online yang berasal dari internet.
Dalam perspektif Islam, teknologi seharusnya dimanfaatkan untuk kebaikan umat dan untuk memudahkan pelaksanaan syariat. pemerintahan Islam mendukung penuh pembentukan kepribadian islami bagi generasi muda.

Sistem pendidikan Islam yang efektif harus mampu membentuk pelajar menjadi individu yang mengamalkan nilai-nilai Islam dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam penggunaan teknologi. Mereka harus mampu menggunakan teknologi dengan bijak sesuai dengan hukum syariah.

Wallahualam bissawab


Share this article via

26 Shares

0 Comment