| 107 Views

Waspada Toleransi Kebablasan Jelang Nataru

Oleh : Widya Rahayu 
Lingkar Studi Muslimah Bali 

Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025, dikutip JawaPos.com – Pemkot Surabaya memastikan kesiapan menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025, dengan fokus utama pada pengamanan tempat ibadah dan menjaga kerukunan umat beragama.

Dalam pernyataan mereka, masyarakat diajak untuk memelihara keharmonisan antarumat beragama dan memperkuat nilai-nilai kebersamaan. Namun, seruan ini patut dikritisi karena sering kali melenceng dari prinsip toleransi yang sejalan dengan ajaran Islam.  

Toleransi yang Kebablasan 

Seruan toleransi yang digaungkan jelang Nataru sering kali menjadi dalih untuk mengaburkan identitas Islam. Fenomena ini terlihat di berbagai tempat umum seperti mal, hotel, dan kantor, yang dihiasi dekorasi Natal. Tidak jarang, pegawai muslim di tempat-tempat tersebut dipaksa mengenakan atribut Natal seperti topi atau kostum Sinterklas. Hal ini jelas bertentangan dengan akidah Islam yang melarang tasyabbuh (menyerupai) tradisi nonmuslim.  

Tidak hanya itu, perayaan Tahun Baru juga kerap diwarnai dengan pesta-pesta yang jauh dari nilai-nilai Islam, seperti campur baur antarlawan jenis hingga aktivitas maksiat lainnya. Ironisnya, fenomena ini sering dianggap sebagai bentuk toleransi. Padahal, toleransi dalam Islam memiliki batasan yang jelas dan tidak mengarah pada pencampuran akidah.  

Sekularisme dan Moderasi Beragama: Akar Masalah

Fenomena toleransi kebablasan ini tidak terlepas dari penerapan sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan. Dalam sistem ini, nilai-nilai agama hanya dianggap relevan dalam ranah privat, sementara kehidupan publik diatur oleh prinsip-prinsip sekuler. Sekularisme juga melahirkan konsep toleransi versi Barat yang cenderung memaksa mayoritas (kaum muslim) untuk menghormati minoritas (nonmuslim), tanpa memperhatikan batasan syariat.  

Selain itu, arus moderasi beragama yang masif digencarkan pemerintah turut memperparah keadaan. Moderasi beragama mendorong masyarakat untuk mencampuradukkan ajaran Islam dengan nilai-nilai di luar Islam, termasuk dalam menyikapi hari besar agama lain. Akibatnya, umat semakin jauh dari pemahaman Islam yang lurus.  

Toleransi dalam Islam: Prinsip yang Jelas

Islam adalah agama yang sangat menjunjung tinggi toleransi, namun dengan batasan yang jelas. Allah SWT berfirman:  

“Katakanlah, ‘Hai orang-orang kafir, aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. Untukmu agamamu dan untukkulah agamaku.”(QS Al-Kafirun [109]: 1-6)  

Ayat ini menunjukkan bahwa toleransi dalam Islam tidak berarti mencampuradukkan akidah. Islam mengakui keberagaman agama, namun umat Islam tidak diperkenankan mengikuti tradisi atau ajaran agama lain.  

Selain itu, Rasulullah ﷺ bersabda:  

“Barang siapa menyerupai suatu kaum maka dia termasuk golongan mereka.” (HR Abu Dawud)  

Hadis ini menegaskan larangan menyerupai tradisi atau budaya nonmuslim, termasuk dalam perayaan Natal dan Tahun Baru.  

Khilafah: Penjaga Akidah Umat

Solusi atas fenomena toleransi kebablasan ini adalah penerapan Islam secara kafah di bawah naungan Khilafah. Dalam sistem Khilafah, negara memiliki peran penting dalam menjaga akidah umat melalui berbagai mekanisme, antara lain:  

1. Departemen Penerangan: Bertugas memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang tuntunan Islam dalam menyikapi hari besar agama lain. Misalnya, mengingatkan umat Islam untuk tidak ikut serta dalam perayaan Natal atau Tahun Baru.  
   
2. Kadi Hisbah:Mengawasi interaksi antara umat Islam dan nonmuslim di ruang publik agar tetap sesuai dengan syariat. Misalnya, melarang penggunaan atribut Natal oleh muslim di tempat kerja.  

3. Nasihat Pemimpin:Para pemimpin dan pejabat dalam Khilafah senantiasa memberikan nasihat takwa kepada umat, terutama dalam momen-momen krusial yang berpotensi membahayakan akidah.  

Dalam Khilafah, nonmuslim tetap diberikan kebebasan untuk menjalankan ajaran agamanya, termasuk merayakan hari besar mereka. Namun, perayaan tersebut dibatasi pada komunitas mereka dan tidak boleh ditampilkan di ruang publik yang dapat memengaruhi umat Islam.  

Kesimpulan
Fenomena toleransi kebablasan jelang Nataru adalah buah dari penerapan sistem sekuler dan kampanye moderasi beragama. Seruan toleransi yang digaungkan oleh pejabat negara justru berpotensi mengaburkan akidah umat Islam.  

Islam memiliki prinsip toleransi yang jelas, yang mampu menjaga keharmonisan tanpa mencampuradukkan akidah. Untuk itu, umat Islam membutuhkan sistem yang melindungi akidah mereka, yaitu Khilafah. Dengan penerapan syariat Islam secara kafah, akidah umat akan terjaga, sementara nonmuslim tetap dapat hidup dengan aman dan damai di bawah naungan Islam.  

Sebagaimana firman Allah SWT:  

“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf, mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah.” (QS Ali Imran [3]: 110)  

Wallahu a’lam bish-shawab.


Share this article via

142 Shares

0 Comment