| 4 Views

Refleksi Hardiknas di Tengah Buramnya Wajah Pendidikan Indonesia

Oleh: Etik Rositasari

Setiap tahun, Hari Pendidikan Nasional diperingati dengan penuh seremonial. Ratusanspanduk motivasi dipasang, pidato tentang masa depan generasi emas dikumandangkan, dan jargon tentang pentingnya pendidikan terus diulang. Namun, di balik perayaan itu, realitasdunia pendidikan justru semakin memprihatinkan. Alih-alih melahirkan generasi beradab dan berintegritas, sistem pendidikan hari ini tampak gagal membangun manusia yang bermoral.

Fakta-fakta yang muncul belakangan justru menjadi catatan hitam bagi dunia pendidikanIndonesia. Sebut saja kasus kekerasan antarpelajar yang kian hari kian brutal. Dilansir darikumparan.com (2 Mei 2026), seorang pelajar di Bantul tewas setelah dikeroyok dan dilindas oleh kelompok pelajar lain. Kasus serupa juga terjadi di Bandung. Kompas.id (30 April 2026)memberitakan, enam tersangka pengeroyokan yang menyebabkan pelajar SMA tewas di Kota Kembang tersebut ternyata juga masih berstatus pelajar.

Tidak hanya kekerasan fisik, ruang pendidikan juga semakin kehilangan rasa aman akibatmaraknya pelecehan seksual di sekolah dan kampus. Kompas.id bahkan menyebut Indonesia sedang mengalamidarurat kekerasan di dunia pendidikandengan 233 kasus hanya dalamtiga bulan pertama tahun ini.

Di sisi lain, budaya curang semakin dianggap lumrah. Praktik joki UTBK kembali terbongkardi sejumlah daerah. Tempo.com (24 April 2026) mengungkap berbagai modus kecurangan, mulai dari penggunaan alat bantu dengar hingga pemalsuan dokumen. Bahkan, dua jokiUTBK di Surabaya mengaku dibayar hingga Rp100 juta jika berhasil meloloskan peserta.

Fenomena ini menunjukkan bahwa dunia pendidikan tidak sedang baik-baik saja. Sekolahdan kampus yang semestinya menjadi tempat pembentukan ilmu dan akhlak justru berubahmenjadi ruang lahirnya kekerasan, kecurangan, dan kriminalitas. Yang lebihmengkhawatirkan, pelaku dari berbagai kasus tersebut sebagian besar masih berstatus pelajardan mahasiswa.

Kondisi ini tidak bisa dipandang sekadar sebagai kenakalan remaja biasa. Ada kerusakansistemik yang melatarbelakanginya yang tak lain disebabkan karena berjalannya system pendidikan sekuler kapitalistik. Sistem tersebut hanya berfokus pada pencapaian akademik, kompetisi material, dan orientasi pasar kerja, sementara pembentukan moral dan keimananditempatkan sebagai pelengkap semata.

Akibatnya, lahirlah generasi yang cerdas secara akademik tetapi rapuh secara moral. Merekadibentuk untuk mengejar kesuksesan dengan standar materi dan prestise, bukan kemuliaanakhlak. Tidak heran jika berbagai cara dihalalkan demi mencapai target, termasukmenyontek, memakai jasa joki, hingga melakukan tindak kriminal.

Budaya pragmatis juga tumbuh subur dalam sistem kapitalistik. Kesuksesan diukur dariseberapa cepat seseorang mendapatkan uang dan status sosial. Proses, kejujuran, dan integritas tidak lagi dianggap penting. Dalam suasana seperti ini, pelajar terbiasa berpikirinstan. Selama tujuan tercapai, cara apa pun dianggap sah.

Lebih jauh, sistem sekuler memisahkan agama dari kehidupan. Nilai agama hanya diajarkansebagai teori di ruang kelas, bukan dijadikan landasan dalam membangun pola pikir dan polasikap. Akibatnya, peserta didik kehilangan kompas moral. Mereka tumbuh dalam budayakebebasan tanpa batas yang justru membuka ruang besar bagi kerusakan perilaku.

Ironisnya, negara juga tampak lemah dalam memberikan efek jera. Banyak tindak kriminalyang dilakukan pelajar hanya dianggap sebagai bentuk kenakalan anak di bawah umur. Sanksi yang longgar akhirnya membuat kejahatan tidak lagi ditakuti. Padahal, lemahnyapenegakan hukum justru memperbesar peluang kriminalitas berulang.

Persoalan pendidikan sejatinya bukan semata soal kurikulum atau fasilitas, melainkan soalarah pembentukan manusia. Ketika pendidikan dibangun di atas asas sekularisme, makaoutput yang lahir pun akan jauh dari nilai-nilai ketakwaan. Pendidikan hanya menjadi alatmencetak tenaga kerja, bukan membangun peradaban.

Islam memandang pendidikan sebagai kebutuhan mendasar yang wajib dijamin negara. Tujuan pendidikan dalam Islam bukan sekadar mencetak para intelektual, tetapi membentukinsan yang memiliki syakhsiyah Islamiyah, yakni kepribadian Islam yang menyatukan polapikir dan pola sikap berdasarkan akidah.

Dalam sistem pendidikan Islam, ilmu tidak dipisahkan dari iman. Pelajar dididik agar memahami bahwa setiap perbuatannya akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt. Allah berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat)” (QS Al-Hasyr: 18). Kesadaran inilah yang menjadi benteng utama agar seseorang tidakmudah melakukan kecurangan maupun kejahatan.

Islam juga menempatkan akhlak sebagai fondasi utama pendidikan. Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak mulia” (HR Ahmad). Allah Swt juga berfirman, “Dan sesungguhnya engkau benar-benar berbudi pekerti yang agung” (QS Al-Qalam: 4). Hadis dan ayat ini menunjukkan bahwa pembentukan moral bukansekadar pelengkap, melainkan inti dari pendidikan itu sendiri.

Karena itu, dalam sistem Islam, keberhasilan pendidikan tidak diukur hanya dari angkaakademik atau gelar, tetapi dari kualitas ketakwaan dan kontribusi seseorang bagimasyarakat. Pelajar tidak didorong untuk berlomba dalam materialisme, melainkan berlombadalam amal saleh dan kemuliaan akhlak.

Negara dalam Islam juga memiliki peran besar menciptakan lingkungan yang kondusif bagiketakwaan. Media, pergaulan, sistem ekonomi, hingga aturan sosial akan diarahkan untukmenjaga moral masyarakat. Dengan demikian, pendidikan tidak berjalan sendiri, melainkandidukung oleh suasana kehidupan yang sehat.

Selain itu, Islam menerapkan sistem sanksi yang tegas terhadap pelaku kejahatan. Ketegasanhukum bukan bertujuan membalas dendam, tetapi menjaga masyarakat agar tidak terjerumusdalam kerusakan. Ketika hukum ditegakkan secara adil, efek jera akan tercipta dan kriminalitas dapat ditekan.

Sinergi antara keluarga, masyarakat, dan negara juga menjadi kunci penting dalampendidikan Islam. Orang tua tidak hanya bertugas memenuhi kebutuhan materi anak, tetapijuga menanamkan akidah dan akhlak sejak dini. Negara pun wajib memastikan seluruhsistem pendidikan berjalan sesuai syariat.

Momentum Hardiknas seharusnya tidak berhenti pada seremoni tahunan dan pidato normatif. Kondisi dunia pendidikan yang semakin buram harus menjadi bahan evaluasi mendasar. Selama sistem pendidikan masih berpijak pada sekularisme kapitalistik, maka krisis moral generasi akan terus berulang. Sudah saatnya pendidikan dikembalikan pada fungsi hakikinyayaitu membentuk manusia beradab yang tunduk kepada aturan Allah Swt. Sebab, hanyadengan sistem pendidikan berbasis akidah Islam, generasi yang cerdas, berintegritas, dan bermoral mulia dapat benar-benar diwujudkan.


Share this article via

0 Shares

0 Comment