| 5 Views
Urbanisasi Pasca Lebaran : Bukti Nyata Kegagalan Pemerataan dan Kesenjangan
Oleh: Mimin Aminah
Ibu Rumah Tangga, Ciparay Kab. Bandung.
Momen mudik Lebaran 2026 menunjukkan bahwa angka arus balik kembali diprediksi lebih besar daripada arus mudik. Hal ini menandakan bahwa urbanisasi masih diminati oleh banyak masyarakat pedesaan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka Net Recent Migration (Migrasi Risen Neto) Indonesia tahun 2025 secara nasional tercatat sekitar 1,2 juta jiwa. Ini menunjukkan bahwa arus masuk ke kota lebih besar daripada arus keluar. BPS juga mencatat, dari total 287,6 juta jiwa penduduk pada tahun 2025, sekitar 54,8 persen tinggal di perkotaan, sementara 45,2 persen sisanya tinggal di pedesaan.
Kota-kota besar menjadi daya tarik bagi penduduk desa yang mencari pekerjaan dan kemajuan ekonomi. Di sisi lain, desa justru kehilangan generasi muda yang seharusnya menjadi tulang punggung pembangunan dan keberlanjutan wilayahnya. Risiko bonus demografi berubah menjadi beban demografi sangat nyata, di mana kota mengalami kepadatan infrastruktur, sementara desa menghadapi penuaan populasi dan ancaman pengangguran.
Arus balik yang lebih besar dari arus mudik menjadi alarm bagi kebijakan kependudukan agar lebih berorientasi pada pemerataan. Pemudik seharusnya tidak perlu membawa saudara ke kota, tetapi dapat kembali ke desa dengan peluang membangun ekonomi lokal (Metrotvnews.com, 27/3/2026).
Jakarta masih menjadi tujuan utama urbanisasi pasca Lebaran 2026, dengan arus yang terus meningkat setiap tahun. Banyak masyarakat dari berbagai daerah datang dengan harapan mendapatkan pekerjaan dan kehidupan yang lebih baik.
Fenomena urbanisasi ini berakar dari ketimpangan pembangunan antara kota dan desa. Kota menjadi pusat perputaran uang (modal), sehingga kesejahteraan masyarakat kota pada umumnya lebih tinggi. Sebaliknya, masyarakat desa cenderung tertinggal secara ekonomi.
Sistem yang diterapkan saat ini, yakni kapitalisme, dinilai telah menciptakan kesenjangan ekonomi antara kota dan desa. Sistem ekonomi yang cenderung Jakarta-sentris menyebabkan pembangunan, industri, modernisasi, serta arus modal lebih terpusat di kota besar.
Hal ini menunjukkan bahwa pembangunan ekonomi lebih banyak terjadi di kota besar, sementara desa semakin terabaikan. Program ekonomi untuk desa seperti Kopdes dan Bumdes sering kali dinilai belum optimal, bahkan berpotensi menjadi ajang kepentingan segelintir pihak, seperti swasta dan pemilik modal (Muslimahnews, 2/3/2026).
Berbeda halnya jika sistem Islam diterapkan. Dalam politik ekonomi Islam, pemenuhan kebutuhan primer setiap individu dijamin oleh negara, di mana pun mereka berada. Negara akan melakukan pembangunan ekonomi secara merata, baik di kota maupun desa, sebagai bentuk tanggung jawab dalam memenuhi kebutuhan rakyat.
Dalam sektor pertanian, misalnya, negara akan mengelola secara optimal dengan menyediakan kebutuhan seperti benih, obat-obatan, dan peralatan, sehingga masyarakat dapat mengaksesnya secara efektif dan efisien.
Khalifah juga akan melakukan inspeksi secara intensif hingga ke pelosok desa untuk memastikan kondisi dan kebutuhan rakyat terpenuhi. Dengan demikian, kesenjangan antara kota dan desa dapat dihilangkan karena kesejahteraan merata di seluruh wilayah.
Urbanisasi yang terus meningkat pasca Lebaran sejatinya bukan sekadar fenomena sosial, tetapi cermin dari sistem yang belum mampu menghadirkan keadilan. Jika akar masalahnya tidak diselesaikan, maka urbanisasi akan terus berulang, dan kesenjangan akan semakin melebar.
Wallahu a'lam bish shawwab.