| 8 Views

Urbanisasi, Kesenjangan Antara Desa dan Kota

Oleh: Dwi Oktaviani Tamara 

Pegiat Literasi

Sudah menjadi tradisi di setiap tahunnya, mudik di hari raya bertemu sanak saudara di kampung. Namun, bersamaan dengan itu arus balik mudik setelah lebaran banyak pendatang yang terus meningkat di setiap tahunnya. Terbaru, Jakarta masih menjadi tujuan utama urbanisasi setelah Lebaran 2026 dengan arus pendatang yang terus meningkat setiap tahun. Banyak masyarakat dari berbagai daerah datang mengundi nasib mereka dengan harapan mendapatkan pekerjaan dan kehidupan yang lebih baik. 

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Nabilah Aboebakar Alhabsyi mengingatkan agar para pendatang tidak datang tanpa persiapan matang. Ia menekankan pentingnya kesiapan sebelum memutuskan merantau ke ibu kota. Menurutnya, pendatang harus memiliki keterampilan, kepastian pekerjaan, serta kesiapan ekonomi yang memadai. Tanpa hal tersebut, peluang untuk bertahan di Jakarta akan semakin sulit.

“Kita harus realistis karena hidup di kota ini tidaklah mudah. Pendatang harus dengan rencana yang jelas. Bukan sekadar berharap keberuntungan,” ujarnya. Koran Jakarta. Com. Jum’at (27/03/2026). 

Munculnya urbanisasi di setiap tahunnya diakibatkan kurangnya lapangan pekerjaan di wilayah tersebut untuk itu sebagian masyarakat merantau dari desa ke kota untuk mencari pekerjaan. Namun, karena banyaknya pendatang baru yang datang ke Kota, membuat terbebani secara demografi dikarenakan banyaknya penduduk Desa yang bermigrasi ke Kota. 

Walaupun, dikabarkan jumlah pendatang baru setelah lebaran 2026 ke DKI Jakarta diprediksi menurun dari tahun sebelumnya di tahun 2025 jumlah pendatang diperkirakan ada di angka 10-15 ribu jiwa, sementara itu di 2026 diprediksi hanya mencapai 10-12 ribu jiwa saja. Dengan adanya penurunan di tahun ini dipicu adanya kesadaran masyarakat akan ketatnya persaingan kerja di ibukota. Meski begitu posisi Jakarta sebagai pusat ekonomi tidak bisa tergantikan untuk para perantau di desa. 

Padahal, jika kita cermati bahwa kedatangan para perantau sebenarnya menguntungkan untuk kota tujuan, mengapa?, bisa kita lihat khususnya yang terjadi di Kota Jakarta, perantau yang ke Jakarta sejatinya akan memberikan pajak pemasukan bagi APBD. Maka tak heran, jika upaya Pemprov DKI dalam mengatasi urbanisasi yang terjadi selama ini masih tidak ada pergerakan sama sekali. Bahkan organisasi dibiarkan terus terjadi dan berlangsung hingga puluhan tahun. 

Belum lagi, fenomena kesenjangan pembangunan antara Desa dan Kota. Kita tahu bahwa di Kota lebih modern dan menjanjikan bagi tingkat ekonomi perantau. Bukan hanya sekedar modernisasi, kota Jakarta juga terkenal dengan banyaknya jejaring dan kolega bisnisnya. Hal ini, bisa dilihat dari segi pembangunan, industri, modernitas, dan arus perputaran modal, hanya berfokus untuk Jakarta. 

Di sisi lain, urbanisasi tidak terjadi hanya di sekitar Jakarta. Namun, di kota-kota besar seperti Bandung, Surabaya, Pekanbaru, dan Tanggerang Selatan, juga mengalami adanya urbanisasi. Hal ini, telah menunjukkan bahwa pembangunan ekonomi hanya terpusat di kota-kota besar saja sedangkan di desa semakin terabaikan dan jauh dari kata maju.

Kehidupan di Desa sering kali masih dianggap ketinggalan zaman. Hal itu bisa dilihat dari porsi pembangunan di Desa tidak semaju di kota-kota besar. Di Desa menjadi kehilangan para tenaga kerja baru khususnya para generasi muda hal ini sudah jelas bahwa titik masalahnya adalah tentang faktor ekonomi. Masyarakat di desa sangat mendambakan akan perbaikan nasib di tingkat ekonomi mereka, kebosanan mereka dengan hidup miskin dan serba udik di Desa. Akibatnya, mereka harus keluar dari wilayah yang ditempatinya dengan cara merantau ke kota.

Dari sini sudah jelas bahwa ketimpangan akan terus terjadi, dan akan memberikan dampak negatif pada kota yang dituju maupun daerah yang ditinggalkan. 

Urbanisasi yang terus terjadi di setiap tahunnya adalah buah dari penerapan sistem kapitalis sekularisme sistem yang memisahkan urusan agama dengan kehidupan, yang memiliki karakteristik siapa yang memiliki modal terbesar itulah yang akan menjadi pihak yang paling berkuasa. Alhasil, terjadilah awal dari ketimpangan pembangunan yang tidak merata antara kota dan desa. Sehingga, muncullah kesenjangan dan kemiskinan yang melahirkan orang kaya akan semakin kaya dan yang miskin akan semakin miskin.

Selain itu, dalam sistem kapitalis sekularisme mereka akan selalu merasa berkuasa dengan harta yang mereka miliki dan akan melakukan apapun untuk mendapatkan apa yang mereka inginkan. Entah itu, harus merampas, mencuri, ataupun mengambil sesuatu yang bukan menjadi haknya, tanpa memikirkan standar halal dan haram. Selagi mereka pemilik modal apapun itu akan sah-sah saja bagi mereka.

Dalam sistem sekuler saat ini pemimpin bukan dijadikan sebagai pengurus bagi rakyatnya namun hanya sebagai regulator saja. Yang di mana dibalik pembangunan dan modernisasi kesejahteraan masyarakat di kota maupun di desa berbeda secara signifikan.

Sejatinya, jika kesejahteraan itu untuk masyarakatnya otomatis akan terpenuhi dari kebutuhan Pribadinya, sandang, papan, pangan. Namun buktinya perekonomian masyarakat di Desa masih kurang, dibandingkan perekonomian di Kota yang umumnya kaya dan sejahtera.

Bukti diatas seharusnya bisa menyadarkan kita bahwa sistem kapitalis yang dianut adalah sistem yang zholim dan rusak, sama sekali tidak ada niatan untuk mensejahterakan masyarakat nya. Kalaupun kapitalisme mensponsori suatu program seperti jaminan sosial, keadilan sosial, dan asuransi sosial, program yang bertujuan untuk membangun ekonomi Desa seperti dana Desa, BUMDes, Kopdes, Itu bagi kacamata kapitalisme hanya sebagai. Pencitraan dan perhatian kecil dari pemerintah terhadap masyarakatnya tanpa benar-benar bertujuan untuk memajukan masyarakatnya. Padahal, program-program tersebut hanyalah upaya untuk menutupi seluruh keburukan sistem sekuler saat ini.

Islam solusinya 

Sangat berbanding terbalik dengan sistem Islam. Yang di mana sistem Islam sangat mengutamakan kesejahteraan bagi rakyatnya, menjadikan pemimpin untuk mengurusi urusan rakyatnya dengan cara memenuhi kebutuhan dan jaminan berupa sandang, pangan, papan.

Sudah dijelaskan syekh Abdurrahman al-Maliki Dalam kitab As-siyasatu al-Iqtishadiyatu Al-Mutsla (politik ekonomi Islam). Bahwa jaminan pembunuhan kebutuhan primer individu per individu merupakan perkara fundamental dalam sistem politik ekonomi Islam kebutaan permainan beruang kewajiban yang harus dijalankan oleh negara. Di dalam hadits Rasulullah saw juga bersabda,

الإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

“Imam (khalifah) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR Bukhari).

Dalam Islam persoalan ekonomi diterapkan oleh negara sebagai mekanisme yang menjamin bagi pembunuhan kebutuhan primer individu per individu secara merata. Dari segi pembangunan negara Islam mewujudkan pembangunan yang menyeluruh di Desa ataupun di Kota, Karena di mana pun ada individu berada di situ akan dilakukan pembangunan ekonomi untuk melayani kebutuhan rakyatnya.

Negara Islam akan menyediakan fasilitas di perdesaan berupa tanah untuk mereka tanami yang pastinya tanah tersebut berstatus sebagai kepemilikan individu, bukan kepemilikan negara dan di saat yang sama negara akan bertanggung jawab untuk memberikan harta kepada mereka yang kurang mampu diantaranya para petani sebagai subsidi bagi mereka.

Dan negara akan memberikan bantuan berupa obat-obatan, alat pertanian yang lebih modern di kalangan para petani, serta menyediakan benih-benih berkualitas untuk pertanian mereka, dan negara akan memberikan modal kepada mereka yang membutuhkan.

Pun negara juga akan memberi penambahan lahan agar pertanian bisa lebih luas untuk ditanami untuk para petani, negara akan memberikan tanah secara cuma-cuma kepada mereka yang ingin bertani namun tidak memiliki tanah, lahan sempit, dan tanah yang ada di bawah kawasan negara. Negara akan mengambil tanah jikalau tanah tersebut diterlantarkan oleh warganya selama 3 tahun berturut-turut dan akan memberikan tanda tersebut kepada mereka yang mampu mengelolanya.

Dan yang pastinya sebelum pendataan seorang khalifah selaku pemimpin negara akan melakukan inspeksi secara menyeluruh hingga ke pelosok desa untuk mengetahui betul kondisi rakyatnya dan kebutuhan apa yang mereka butuhkan. Seorang Khalifah memiliki data lengkap seperti profil petani, inventarisasi tanah, sumber daya lahan, hal itu dilakukan  Khalifah agar bantuan serta kebutuhan tepat sasaran dalam penanganannya. Pemasok seperti obat-obatan, pupuk, seorang Khalifah akan memastikan tidak akan mengalami kelangkaan sehingga harganya tidak akan melonjak tinggi yang dapat merugikan para petani.

Demikianlah, gambaran ketika Islam diterapkan di tengah-tengah umat kesejahteraan rakyat tidak hanya akan terwujud di perkotaan saja tetapi juga berlaku di perdesaan single warga di desa tidak perlu melakukan urbanisasi ke kota karena dari segi fasilitas dan pembangunan tidak akan lagi menjadi kesenjangan karena sudah merata di seluruh negeri.

Wallahu alam bissawab.


Share this article via

0 Shares

0 Comment