| 2 Views
Trauma Furoda 2025 Terulang di 2026: Saat “Janji Berangkat Tanpa Antre” Berubah Jadi Malam Panjang Menunggu Visa
CendekiaPos - Di banyak rumah, cerita itu selalu dimulai dengan kalimat yang sama: “Kami ingin haji tahun ini, tanpa menunggu lama.”
Lalu datanglah tawaran yang terdengar seperti pintu cepat menuju Tanah Suci: haji furoda/mujamalah—jalur non-kuota yang katanya bisa berangkat tanpa antre.
Tahun 2025, ribuan orang belajar dengan cara yang pahit: pintu cepat itu bisa tertutup mendadak, tanpa ada yang bisa memaksa terbuka. Dan ketika memasuki 2026, trauma itu seperti muncul lagi—bukan karena umat tidak ingin taat, tetapi karena sistem visa non-kuota memang tidak pernah menjanjikan kepastian.
2025: Saat Visa “Tak Pernah Terbit”, Harapan Mulai Retak
Menjelang musim haji 2025, banyak calon jemaah furoda sudah menyiapkan segalanya: tabungan dikuras, jadwal kerja dirapikan, keluarga pamit jauh-jauh hari. Namun di menit-menit akhir, kabar yang datang bukan “boarding”, melainkan “visa belum keluar”.
Pernyataan resmi dari asosiasi penyelenggara memperjelas situasi. HIMPUH menegaskan bahwa haji furoda/mujamalah tidak memiliki alokasi kuota pasti, sepenuhnya kewenangan Arab Saudi—dan pada saat itu disebut belum ada satu pun visa furoda yang terbit di Indonesia, sehingga banyak jemaah terancam gagal berangkat.
Sementara itu, AMPHURI melalui surat edaran yang kemudian diberitakan media menyebut bahwa Saudi menutup proses penerbitan visa pada 27 Mei 2025, dan menekankan bahwa keberangkatan baru bisa dipastikan setelah visa terbit dan tiket issued.
Di titik itu, “haji tanpa antre” berubah jadi ruang tunggu tanpa kepastian.
2026: “Jangan Tergiur”—Peringatan Makin Keras, Pintu Visa Makin Ketat
Alih-alih membaik, tanda-tanda 2026 justru membuat banyak orang merasa déjà vu.
Kemenag daerah mulai memberi peringatan lebih tegas. Dalam laporan yang mengutip pernyataan Kemenag Sulsel, masyarakat diminta tidak percaya iming-iming bisa berangkat tanpa jalur resmi, dan disebut bahwa peluang jalur furoda “sudah hampir tidak tersedia lagi” untuk 2026.
Di sisi lain, aturan Saudi juga makin ketat soal tenggat. Arab Saudi menetapkan batas akhir pengajuan/penerbitan visa haji 2026 pada 1 Syawal 1447 H (20 Maret 2026) dan tidak ada perpanjangan.
Artinya: ruang waktu makin sempit—dan jika visa tidak keluar, kejadian “gagal berangkat mendadak” bisa kembali terjadi.
Kenapa “Furoda” Rentan Berulang?
Masalahnya bukan semata travel nakal atau jemaah kurang waspada. Ada faktor struktural:
-
Non-kuota = tidak ada angka pasti setiap tahun
Bahkan AMPHURI menyebut karena sifatnya non-kuota, jumlahnya tidak tetap, dan kepastian baru ada setelah visa terbit. -
Otoritas penuh ada di Saudi
HIMPUH menegaskan pembagian/jumlah furoda sepenuhnya kewenangan Arab Saudi. -
Tenggat pemvisaan makin maju
Dengan deadline 20 Maret 2026 tanpa perpanjangan, ruang manuver travel dan jemaah makin kecil. -
Jalur pemasaran sering lebih cepat daripada kepastian visa
Istilah “furoda” sering jadi bahasa marketing, sementara dokumen visa yang menentukan justru belum ada.
Feature yang Paling Menyakitkan: Bukan Cuma Gagal Berangkat, Tapi Gagal Percaya
Trauma furoda tidak berhenti pada tiket yang hangus atau koper yang kembali masuk gudang.
Trauma itu ada pada:
-
orang tua yang sudah pamit ke tetangga, lalu harus menjelaskan ulang,
-
keluarga yang sudah menahan air mata perpisahan, lalu menangis lagi karena batal,
-
jemaah yang merasa “salah jalan” padahal niatnya hanya ingin taat.
Dan yang paling berat: rasa percaya yang runtuh—kepada travel, kepada informasi, kepada janji-janji “pasti berangkat”.
Pelajaran Pahit yang Harus Jadi Pegangan 2026
Kalau 2025 adalah luka, maka 2026 harus menjadi kewaspadaan kolektif. Beberapa prinsip yang paling aman (berdasarkan peringatan asosiasi dan pemerintah) adalah:
-
Jangan anggap furoda sebagai kepastian. Kepastian hanya saat visa terbit dan tiket issued.
-
Jangan mudah percaya “janji berangkat” tanpa bukti visa. Kemenag mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur tawaran furoda.
-
Pahami tenggat Saudi (20 Maret 2026). Setelah itu, tidak ada perpanjangan.
-
Jika sudah terlanjur mendaftar, tuntut penyelesaian sesuai perjanjian tertulis. AMPHURI juga menegaskan penyelesaian harus sesuai kontrak layanan.
Haji itu panggilan suci. Tetapi justru karena suci, ia tidak pantas dipermainkan oleh janji-janji cepat yang tidak punya dasar kepastian.
Trauma furoda 2025 sudah cukup menjadi pelajaran. Jika 2026 kembali menghadirkan bayang-bayang yang sama, maka yang harus kita kuatkan bukan sekadar emosi, tetapi literasi, kehati-hatian, dan jalur yang benar.
Karena pada akhirnya, haji bukan tentang “cepat”, melainkan tentang selamat, sah, dan tenang—lahir batin.