| 482 Views

Transformasi BUMN: Menuju 40 Perusahaan Unggul

Transformasi BUMN: Menuju 40 Perusahaan Unggul

CendekiaPos - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus menggalakkan upaya untuk merampingkan jumlah perusahaan pelat merah di Indonesia. Dalam pernyataannya, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan rencana untuk mengelola kurang dari 40 BUMN hingga akhir tahun 2024. Langkah ini sejalan dengan program transformasi dan revitalisasi BUMN yang dicanangkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir.

Rampingkan, Revitalisasi, dan Bersih-bersih BUMN

Saat ini, terdapat 45 BUMN yang dikelola, dan targetnya adalah mengelola kurang dari 40 BUMN dengan pendekatan dalam 12 klaster. Transformasi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing perusahaan BUMN di era modern. Kartika Wirjoatmodjo menyampaikan bahwa proses transformasi BUMN melibatkan restrukturisasi, holdingisasi, dan pembubaran perusahaan BUMN yang performanya kurang memuaskan.

"Proses transformasi BUMN yang dilakukan oleh Pak Erick Thohir sejak 2019 mencakup restrukturisasi, holdingisasi, merger, dan penanganan BUMN bermasalah," ungkapnya.

Khusus untuk klaster BUMN yang menghadapi tantangan, Kementerian menugaskan Danareksa sebagai holding melalui Perusahaan Pengelola Aset (PPA) untuk membantu mengelola dan menyehatkan BUMN yang terkait.

Kriteria Pembubaran BUMN

Tentu saja, pembubaran BUMN tidak dilakukan tanpa pertimbangan matang. Kartika menjelaskan bahwa ada kriteria tertentu yang harus dipenuhi. Beberapa indikator termasuk kesehatan keuangan, kontribusi terhadap perekonomian, dan model bisnis yang berkelanjutan ke depan.

"Jika secara keuangan sudah tidak layak, secara fungsi ekonomi tidak signifikan, dan dari segi bisnis tidak bisa diharapkan, maka opsi yang mungkin adalah pembubaran," terangnya.

"Tahapannya dilakukan secara bertahap, dan harapan kami pada 2024, BUMN yang mengalami masalah sudah sangat sedikit atau bahkan tidak ada," tambahnya.

Dengan merampingkan dan memberdayakan BUMN yang ada, pemerintah berharap dapat membangun klaster yang dapat menjadi pilar ekonomi Indonesia. Proses transformasi ini merupakan langkah maju untuk memastikan BUMN tetap relevan, efisien, dan mampu bersaing di tengah dinamika ekonomi global.


Share this article via

118 Shares

0 Comment