| 15 Views

Tragedi Pendidikan di NTT: Ketika Anak Menjadi Korban Sistem

Oleh : Nunik Hendriyani
Ciparay Kab. Bandung.

Sepucuk surat menjadi saksi bisu kepergian anak berinisial YRB (10), siswa kelas IV SD di kabupaten Ngada NTT, yang mengakhiri hidup diduga karena tak mampu membeli buku dan pena. Kehidupan anak itu memang disebut sangat sulit dengan kondisi ekonomi keluarga yang memprihatinkan, diketahui korban bersekolah di SD negri. Sebelum tragedi tersebut korban dan siswa lainnya berkali-kali ditagih uang oleh sekolah sebesar 1,2 juta pertahun, dengan pembayaran yang bisa dicicil selama setahun, dan orangtua korban sudah membayar Rp. 500.000 untuk semester satu tersisa Rp. 720.000 lagi yang harus dibayar pada semester dua.

Peristiwa memilukan yang menimpa seorang siswa sekolah dasar di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali membuka luka lama bangsa ini: mahalnya akses terhadap kebutuhan dasar, termasuk pendidikan. Di negeri yang konon menjamin hak pendidikan bagi setiap warga negara, masih ada anak-anak yang hidup dalam tekanan akibat keterbatasan biaya sekolah.

Kejadian ini tidak bisa dipandang sebagai persoalan individu atau semata-mata faktor keluarga. Ia adalah cermin dari sistem yang gagal memastikan perlindungan menyeluruh bagi rakyatnya, khususnya kelompok lemah. Ketika seorang anak menghadapi tekanan sosial karena tidak mampu memenuhi standar kebutuhan sekolah, maka yang perlu dipertanyakan adalah struktur kebijakan yang melingkupinya.

Ironisnya, NTT dalam satu dekade terakhir meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan. Predikat tersebut menunjukkan laporan keuangan yang dinilai sesuai standar. Namun, fakta kemiskinan yang masih tinggi membuktikan bahwa tata kelola administratif tidak otomatis berbanding lurus dengan kesejahteraan rakyat. Angka-angka di atas kertas bisa tampak rapi, sementara realitas di lapangan masih jauh dari kata adil.

NTT bukan wilayah miskin sumber daya. Potensi pariwisata, kelautan, hingga pertambangan begitu besar. Namun dalam sistem ekonomi kapitalistik, pengelolaan sumber daya kerap berorientasi pada kepentingan korporasi besar. Distribusi manfaat tidak merata, dan masyarakat lokal sering kali hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri. Ketimpangan inilah yang melahirkan lingkaran kemiskinan berkepanjangan.

Dalam Islam pendidikan bukan komoditas, melainkan kewajiban yang harus dijamin negara. Rasulullah SAW., menegaskan bahwa pemimpin adalah raa’in (pengurus) dan junnah (pelindung) bagi rakyatnya. Negara wajib memastikan kebutuhan pokok—pangan, sandang, papan, keamanan, kesehatan, dan pendidikan—terpenuhi tanpa diskriminasi.

Sejarah peradaban Islam menunjukkan bahwa pendidikan diselenggarakan sebagai layanan publik yang luas dan mudah diakses. Negara mengambil peran aktif membiayai dan memfasilitasi proses belajar, sehingga tidak ada anak yang tersisih hanya karena faktor ekonomi. 
Pendidikan dipandang sebagai investasi peradaban, bukan beban anggaran.

Tragedi di NTT seharusnya menjadi momentum muhasabah bersama. Bukan sekadar menyampaikan duka, tetapi meninjau kembali arah kebijakan pembangunan dan paradigma pengelolaan sumber daya. Selama pendidikan masih diposisikan dalam logika pembiayaan dan efisiensi anggaran, selama itu pula kelompok lemah akan terus berada dalam posisi rentan.

Sudah saatnya bangsa ini kembali menempatkan pendidikan sebagai hak yang benar-benar dijamin, bukan sekadar slogan. Anak-anak adalah amanah. Melindungi mereka dari tekanan ekonomi dan sosial adalah tanggung jawab negara dan seluruh elemen masyarakat.
Wallahu a’lam bish shawwab.


Share this article via

52 Shares

0 Comment