| 158 Views
Tes Kehamilan Bagi Siswi SMA Pasca Libur Panjang, Sesat Pikir Ala Sekuler Kapitalisme

Oleh : Ummu Alvin
Aktivis Muslimah
Viral sebuah video yang berdurasi 19 detik, yang memperlihatkan sejumlah siswi SMA di Kabupaten Cianjur tengah menjalani tes kehamilan, didampingi oleh guru, menggunakan test pack di toilet sekolah. Sontak video ini memicu beragam reaksi dari warganet. Sebagian mendukung langkah tersebut sebagai upaya antisipasi, tetapi banyak yang menganggapnya sebagai tindakan yang tidak pantas dan berlebihan.
Terkait kasus video viral tersebut , Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Barat Wilayah VI ,Nonong Winarni, mengingatkan pentingnya menjaga etika dalam bermedia sosial, terutama bagi guru. "Sebagai seorang guru, tentunya ada batasan-batasan yang harus diperhatikan, termasuk dalam aktivitas di media sosial," ujarnya, kepada Kompas.com di Pendopo Bupati, Kamis (23/1/2025). Menurut Nonong, tidak semua kegiatan di sekolah pantas dijadikan konten untuk kemudian diunggah ke media sosial.
Adapun menurut Kepala SMA Sulthan Baruna Sarman, alasan pihak sekolah melakukan tes kehamilan, karena adanya siswi yang hamil usai libur sekolah, dan mereka sudah rutin melakukan tes urin sejak dia tahun terakhir, dan dalam setahun dilakukan dua kali, yaitu usai libur semester, Menurut dia, tes urin dilakukan secara tertutup oleh para guru perempuan, tapi mungkin kemarin ada guru yang memvideokan dan mengunggahnya ke media sosial sehingga berita ini menjadi viral, apalagi program ini banyak menimbulkan pro dan kontra.
Disisi lain Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati, menyoroti tes kehamilan tersebut sebagai tindakan diskriminatif atau menjadikan perempuan sebagai objek seksual, sehingga akan mempengaruhi psikologinya. Ai Maryati juga berharap, kebijakan tersebut untuk di evaluasi kembali. Hal senada juga diungkapkan oleh Aktivis Perempuan Cianjur, Lidya Umar, yang menyayangkan kebijakan sekolah untuk tes Kehamilan, karena itu adalah ranah privasi yang akan berdampak pada psikologi anak.
Sementara itu,anggota Komisi D DPRD Kabupaten Jember, Mufti Ali, mengusulkan dibentuknya peraturan daerah (perda) tentang perilaku yang baik dan terpuji. Salah satu poin dalam perda itu mengatur tentang tes keperjakaan dan keperawanan sebagai salah satu syarat kelulusan siswa di tingkat SMP dan SMA. Ide itu muncul saat Komisi D menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan Jember menemukan di salah satu SMP di Jember. Ternyata, sejumlah siswi berulang kali melakukan hubungan seksual dengan pacarnya.
Pemeriksaan tes kehamilan ini menunjukkan adanya sesat pikir dalam menghadapi rusaknya pergaulan remaja hari ini. Tes kehamilan jelas bukan upaya pencegahan, apalagi tidak selalu terjadi kehamilan meski melakukan seks bebas. Belum lagi dari sisi hanya perempuan yang diperiksa, padahal hari ini remaja laki-laki juga sama rusaknya.Langkah ini jelas tidak mampu mencegah kehamilan remaja. Terlebih ada banyak faktor yang berpengaruh terhadap rusaknya pergaulan remaja hari ini. Oleh karena itu membutuhkan Upaya menyeluruh yang menyentuh akar masalah, yaitu adanya sistem kehidupan sekuler kapitalisme yang menjadikan remaja mengikuti hawa nafsunya dan mengutamakan kesenangan jasmani, dan abai pada halal dan haram.
Kondisi saat ini menunjukkan bahwa generasi kita sedang tidak baik-baik saja, pergaulan bebas yang merebak di setiap kalangan remaja membuktikan gagalnya negara menjaga jiwa remaja dan kemaslahatan mereka, pemikiran liberal yang diadopsi negara tidak akan mampu menyelesaikan pergaulan bebas remaja, generasi muda saat ini dengan mudahnya terpapar oleh pemikiran dan budaya barat. Pada saat yang sama moderasi beragama juga telah membajak pemahaman agama mereka yang sahih.
Islam adalah satu-satunya ideologi yang memahami hak dan potensi remaja. Inilah yang menjadikan Islam mampu mencetak generasi yang berani menjawab tantangan peradaban. Islam juga memahami bahwa fase pemuda adalah fase yang penuh kobaran semangat. Pada usia ini pula psikologi pemuda mendapat banyak stimulus dari luar salah satunya dari pergaulannya. Alamiahnya manusia Allah SWT telah memberikan potensi berupa naluri ketertarikan pada lawan jenis. Untuk itu Islam memberikan tuntunan bagi generasi untuk melindunginya dari pergaulan bebas, ini adalah implementasi dari pemahaman negara dalam memenuhi hak generasi khususnya tata pergaulan yang sehat.
Negara Islam menjaga generasi dengan mengontrol sistem interaksi antara laki-laki dan perempuan dengan mengacu pada sejumlah aturan syariat. Ini antara lain mengenai larangan berdua-duaan campur baur interaksi di luar dari tiga hal yakni kesehatan pendidikan dan Muamalat termasuk juga mengontrol arus informasi pada media sosial karena saat ini media sosial adalah sarana nomor wahid yang memproduksi konten yang menyebabkan bangkitnya syahwat remaja. Alhasil karena tontonan yang tidak terkoordinir menyebabkan generasi dengan mudah melampiaskan nafsu kepada lawan jenis. Dalam Islam media sosial harus bersih dari berita yang tidak bermutu dan dari berita yang membuat generasi tidak produktif.
Sistem Pendidikan Islam yang berasaskan akidah Islam akan melahirkan generasi yang berkualitas, berkepribadian Islam dan paham tata pergaulan Islam. Pemahaman yang dimiliki akan menjaga generasi tetap dalam ketaatan dan mencegah dari berbuat haram termasuk dari pergaulan bebas. Generasi juga akan terjaga dari pemikiran sesat seperti pergaulan bebas, dan hak asasi manusia. Dengan penerapan sistem islam secara kaffah, generasi akan terjaga pergaulannya dan tercegah dari pergaulan bebas dan kerusakan akhlak lainnya. Keimanan yang kuat akan menjaga generasi selalu dalam ketaatan dan jauh dari kemaksiatan. Kontrol masyarakat dan penerapan sistem sanksi Islam yang tegas akan menjaga keselamatan generasi dari pemikiran rusak dan perbuatan maksiat. Kehadiran negara yang seperti ini akan mencegah rusaknya generasi.
Wallahu a'lam bish showwab.