| 182 Views
Tercerabutnya Fitrah Seorang Ibu

Oleh : Rohana Muhaidwati
Semua orang pasti setuju bahwa seorang ibu adalah panutan bagi semua anak di dunia, karena pendidikan pertama yang didapat anak itu di peroleh dari “IBU”, terus bagaimana jika peran ibu sebagai pendidik awal itu malah merusak mental dan psikis anak itu sendiri, mau jadi apa generasi masa depan jika seorang ibu tega melakukan hal-hal keji dan kejam terhadap anaknya sendiri, bukankah seharusnya seorang ibu itu menyayangi, mendidik, membimbing dan mengarahkan anaknya ke jalan yang benar dan sesuai dengan ajaran agamanya.
Seperti akhir-akhir ini heboh berita tentang seorang ibu yang tega mengantarkan anaknya untuk diperkosa dan dicabuli oleh kepala sekolahnya sendiri.
Hal ini dikutip dari KOMPAS.com bahwa seorang ibu berinisial E di Sumenep, Jawa Timur, menyerahkan anaknya sendiri yang masih berusia 13 tahun kepada kepala sekolah berinisial J untuk diperkosa dan dicabuli, diketahui bahwa alasan E menyerahkan korban kepada J karena dijanjikan sejumlah uang dan satu unit sepeda motor jenis Vespa Matic dan pelaku J juga mengatakan hal itu ia lakukan untuk menyucikan diri.
Peristiwa pencabulan dan perkosaan ini bermula pada bulan Februari 2024, awalnya korban diajak oleh E ke rumah J untuk dicabuli dan diperkosa untuk melakukan ritual menyucikan diri dan hal itu terjadi beberapa kali, dan hal ini berlanjut sampai bulan Juni 2024 di salah satu hotel di Surabaya, di sana J melakukan pencabulan sebanyak tiga kali,
Pada bulan Agustus, bapak korban P mengetahui hal ini dari korban yang menceritakan semua yang dialaminya kepada P, kemudian P melaporkan hal ini kepada pihak berwajib, dan atas perbuatannya J mengaku kepada polisi bahwa ia melakukan hal ini untuk memuaskan nafsu biologisnya, dan berdasarkan hasil komunikasi bapak korban, korban mengalami trauma psikis dan atas perbuatannya J dijerat pasal 81 ayat (3)(2)(1), 82 ayat (2)(1) UU RI No.17 Tahun 2016 perubahan atas UU No.35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Ibu adalah sekolah pertama bagi anak-anaknya, karena peran ibu sangatlah penting pada pertumbuhan, perkembangan setiap anak dan membiasakan anak-anaknya agar taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Maka dari itu, seorang ibu harus dibekali ilmu yang mumpuni dengan pemahaman Islam yang benar agar menghasilkan anak-anak yang berakhlak mulia, cerdas, tangguh dan mempunyai masa depan yang cemerlang.
Dalam hal ini pemerintah juga haruslah menjaga dan melindungi rakyat terutama dalam membangun support sistem terhadap para ibu dan calon ibu untuk mengoptimalkan perannya, baik di ranah domestik atau publik.
Pemerintah tidak boleh membebankan para ibu dengan masalah ekonomi dan juga haruslah menjamin kebutuhan dasar dengan membuka lapangan pekerjaan atau memberikan modal usaha pada para ayah, dan pemerintah juga harus memprioritaskan pekerja laki-laki dibanding perempuan.
Negara juga harus menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah Islam untuk membentuk generasi yang berkepribadian Islam dan menyediakan tenaga guru profesional yang saleh dan salihah, dan juga negara harus menerapkan sistem pergaulan Islam untuk membatasi interaksi antar masyarakatnya agar pergaulannya terjaga dan kondusif.
Dan pemerintah harus mendidik dan mengedukasi masyarakat agar senantiasa berbuat sesuai ajaran syariat Islam dengan menerapkan sistem sosial dan pergaulan berdasarkan syariat Islam.
Juga pemerintah harus memberikan penindakan yang tegas kepada pelaku agar jera, salah satunya menegakkan sistem sanksi untuk memberikan perlindungan dan jaminan keselamatan rakyatnya, termasuk anak-anak, bahkan negara juga tidak akan segan memberikan hukum kepada orang tua yang berbuat zalim terhadap anak-anaknya, karena di mata syariat tidak ada praktik tebang pilih hukum.
Dengan demikian, penerapan syariat Islam kafah akan membentuk lingkungan masyarakat dengan suasana iman yang kuat, masyarakat yang sehat fisik maupun psikisnya dan peran negara sangatlah penting dalam melindungi generasi masa depan dari kerusakan.
Wallahualam bissawab.