| 123 Views
Sekolah Rakyat, Mampukah Memutus Rantai Kemiskinan?
Oleh: Ninning Anugrwati, ST.,MT
Pengamat Kebijakan Publik
Secara umum permasalahan yang selalu menjadi beban utama bagi masyarakat adalah masalah ekonomi dan pendididkan, keduanya saling berkelindan. Anak putus sekolah merupakan permasalahan yang belum bisa diselesaikan Negeri ini, bahkan banya dari anak yang dari kecil hingga dewasa belum pernah mengenyam bangku pendidikan: “Sebanyak 227 ribu anak usia SD di Indonesia belum pernah sekolah atau putus sekolah. Angka ini melonjak drastis di jenjang SMP 499 ribu anak dan SMA 3,4 juta anak” (Menpan.go.id,21/7/2025). Padahal pendidikan merupakan suatu kebutuhan dasar bagi suatu Negara, yang dapat memberikan kontribusi besar bagi kemajuan bangsa. Suatu Negara yang ingin maju tentunya akan lebih memperhatikan masalah pendidikan ini, termasuk Indonesia yang telah lama mencangkan program wajib belajar 9 tahun, bahkan sekarang sampai 12 tahun, namun tetap tidak dapat membendung angka putus sekolah dikalangan masyarakat, kehidupan ekonomi yang sulit menjadikan anak-anak lebih banyak terjun kejalan membantu mencari nafkah, jangankan untuk membeli peralatan sekolah yang semakin mahal, memenuhi kebutuhan makan saja sulit.
Oleh karena itu tambahan solusi dilakukan oleh pemerintah untuk mengatasi yang demikian dengan program sekolah rakyat yakni sekolah gratis untuk orang miskin dengan sistem boarding mulai tingkatan SD hingga SMA, dimana dengan adanya sekolah tersebut disinyalir dapat menekan angka putus sekolah dan lebih mempermudah bagi lulusannya memperoleh pekerjaan dengan adanya ijasah SMA yang mereka peroleh setelah lulus dari program tersebut, sehingga dapat memutus rantai kemiskinan: Pemerintah meluncurkan program Sekolah Rakyat sebagai salah satu langkah strategis untuk memutus rantai kemiskinan antargenerasi. Program ini merupakan inisiatif langsung dari Presiden Prabowo Subianto dan ditujukan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem yang selama ini sulit mengakses pendidikan berkualitas (Menpan.go.id,21/7/2025). Pada penerapan program ini, tidak semua dari kalangan masyarakat miskin dapat ikut serta, kuota terbatas dengan kriteria tertentu berdasarkan tingkat kesejahteraan dan siswa miskin yang berprestasi tentu akan mendapat prioritas, sehingga ini akan memicu ketimpangan baru, yang seharusnya setiap warga negara berhak atas pendidikan berkualitas.
Disisi lain patut dipertanyakan apakah program ini benar-benar dapat memutus rantai kemiskinan yang selama ini menggerogoti Negeri? Sebelumnya program serupa telah dilakukan oleh pemerintah untuk mendukung sekolah bagi siswa kurang mampu, seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), sekolah gratis dan sebagainya, namun hal tersebut tidak mampu mengatasi lonjakan anak putus sekolah. Permasalahan utama dari banyaknya anak putus sekolah disebabkan oleh faktor ekonomi, Badan Pusat Statistik mencatat persentase penduduk miskin pada Maret 2025 menurun 0,10 persen terhadap September 2024, meski secara umum jumlah penduduk miskin menurun, tidak menggambarkan peningkatan kesejahteraan, terlebih BPS menyebut penduduk miskin di Kota justru bertambah 0,07 persen, disebabkan kenaikan jumlah pengangguran dan kenaikan harga pangan. Pengangguran merupakan masalah signifikan yang dihadapi Negeri saat ini, menurut data BPS tahun 2025, justru lulusan SMA sederajat penyumbang pengangguran tertinggi, bahkan kenaikan signifikan pengangguran juga terjadi pada kelompok berpendidikan setara (S1), itu artinya lulusan sekolah rakyat meski telah mendapat ijasah SMA sederajat tidak akan mudah untuk memperoleh pekerjaan dan keluar dari jerat kemiskinan. Padahal lapangan kerja memegang peranan penting dalam pemenuhan kebutuhan setiap individu, pengangguran adalah indikator kesehatan ekonomi yang berdampak pada aspek sosial dan politik, oleh karena itu pemerintah wajib menyediakan lapangan kerja untuk masyarakat.
Demokrasi Penyebab Kemiskinan Terstruktur
Fenomena tingginya angka kemiskinan di Indonesia menunjukkan kegagalan sistem demokrasi sekuler dalam memenuhi hak-hak rakyat, hal yang wajar sebab secara sistemik demokrasi dibentuk atas kerjasama antara penguasa dan pengusaha, sehingga kebijakan-kebijakan yang lahir dari pemerintahan ini lebih pada kepentingan kedua belah pihak dan kepentingan rakyat dikesampingkan. Demokrasi mendukung terealisasinya liberalisme dalam segala bidang termasuk ekonominya, kebijakan ekonomi Indonesia yang berbasis liberal memiliki pandangan bahwa seluruh sumber daya alam yang ada di bumi ini penguasaan atau kepemilikannya diserahkan sepenuhnya pada mekanisme pasar, maka orang-orang yang mampu secara finansial lah yakni kapitalis yang dapat memilikinya sebab mengelolah SDA seperti tambang bersifat high cost dan high technology. Negara berperan untuk mempermudah yang demikian melalui regulasi yang dikeluarkan, sebagaimana UU Minerba, UU kehutanan, UU Penanaman Modal, UU Ciptaker dan lainnya. Sehingga wajar jika kekayaan alam yang melimpah hanya dinikmati oleh segelintir orang yakni para kapitalis, dan sebagian besar masyarakat hidup dalam kemiskinan, konflik sosial dalam masyarakat pun tak dapat dihindari.
Selain itu, jebakan globalisasi Negara adidaya terhadap negara-negara berkembang, menjadikan negara berkembang seperti Indonesia terjebak dalam hegemoni kapitalis global, dimana perekonomian dan pasar dunia menjadi terbuka terhadap segala kekuatan ekonomi, perusahaan multi nasional terutama perusahaan dari Amerika dengan modal raksasa leluasa menjalankan bisnis, menghisap kekayaan terutama negeri-negeri muslim yang kaya, dengan dominasi atas ekonomi global, kemiskinan dan ketidak setaraan telah meningkat hingga kini, tiga perempat dari semua kekayaan berada ditangan hanya segelintiran orang, investasi perusahaan-perusahaan asing, menggurita, memeras kekayaan alam menyisahkan kesengsaraan dan kerusakan lingkungan. Fobes global 2000 mencatat daftar perusahaan multi nasional terbesar di dunia tahun 2025 dengan keuntungan yang luar biasa dimana Amerika Serikat memimpin dengan 612 perusahaan, Tiongkok 317, Jepang 180, India 70 Perusahaan dan Inggris 68 Perusahaan. Sehingga mudah kita temukan orang super kaya seperti Bill Gates, Elon Musk, dan lainnya, sementara diseluruh dunia versi bank dunia terdapat sekitar 700 juta orang hidup dalam kemiskinan ekstrem, 1% orang terkaya di dunia memiliki lebih dari dua kali lipat kekayaan 99% manusia lainnya. Indonesia sendiri jika memakai standar garis kemiskinan Bank Dunia, jumlah penduduk miskin dengan pengeluaran dibawah Rp 49.244 per kapita per hari mencapai 68,2% dari total populasi yang ada pada 2024 atau sebanyak 285,1 juta orang.
Berbagai persoalan yang dihadapi oleh negeri ini tidak lepas dari penerapan sistem demokrasi kapitalis yang diterapkan, berbagai solusi telah dilakukan oleh pemerintah untuk mencegah kerusakan yang lebih parah, termasuk lonjakan anak putus sekolah yang diakibatkan oleh kemiskinan, namun solusi tersebut belum menunjukkan hasil sesuai harapan, bahkan menghasilkan masalah baru, ini diakibatkan solusi yang ditempuh tidak menyentuh akar masalah. Penerapan sistem ekonomi kapitalis memberikan kebebasan kepada pengusaha untuk mengeruk sumber daya alam dan menikmati sebagian besar keuntungannya, Negara hanya memperoleh sebagian kecil keuntungan berupa pajak dan royalti, disisi lain tingkat korupsi yang terus meningkat, rakyatpun terus terhimpit dengan berbagai pajak yang merupakan sumber pemasukan APBN, disisi lain jumlah lapangan kerja yang tidak memadai membuat para lelaki sulit mencari kerja, kalaupun ada lapangan kerja upahnya tidak sebanding dengan kebutuhan ekonomi saat ini sebab dalam kapitalisme upah buruh dihitung berdasarkan biaya hidup dengan batas minimum, jadi meski masyarakat mendapat bantuan dari pemerintah tidak akan mampu mengentaskan kemiskinan selama sistem demokrasi kapitalisme yang diterapkan di Negeri ini, bahkan bantuan secara langsung seperti dana tunai, pembangunan sekolah gratis yang parsial dan sejenisnya merupakan solusi sesat yang ditawarkan oleh United Nation Develoment Program (UNDP) dalam menghadapi krisis, dan ini solusi yang memalingkan umat dari akar persoalan yang sebenarnya, yang mesti dilakukan adalah mencampakkan sistem demokrasi kapitalis rusak ini dan menggantinya dengan sistem islam yang merupakan rahmat bagi manusia.
Islam Solusi Terbaik
Pendidikan merupakan hak dasar bagi setiap anak, sebab menuntut ilmu merupakan kewajiban bagi setiap muslim, orang berpendidikan juga akan ditinggikan derajatnya disisi Allah Swt. Dan memberi banyak manfaat dengan ilmu untuk membangun peradaban, oleh karena itu islam sangat memperhatikan masalah pendidikan ini, pentingnya pendidikan bagi rakyat ini telah ditunjukkan oleh Nabi Saw. yang tebusan kepada taanan perang badar untuk mengajar anak-anak penduduk Madinah menulis, Imam Ahmad meriwayatkan dari Ibnu Abbas ra. yang berkata: “Ada beberapa tawanan pada hari Perang Badar yang tidak memiliki tebusan. Rasulullah saw. menjadikan tebusan mereka adalah dengan mengajarkan anak-anak kaum Anshar menulis”. Dalam islam negara wajib memastikan terpenuhinya hak dasar masyarakat mulai dari keamanan, sandang, kesehatan dan pendidikan, sebagaimana hadis: “Iimam/ khalifah/ kepala negara adalah pengurus rakyat dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas pengurusan rakyatnya).” (HR al-Bukhari).
Khalifah setelah Rasulullah Saw. juga telah menunjukkan sikap peduli terhadap pemenuhan dasar masyarakat. Dalam kitab Al-Amwal karangan Abu Ubaid, diceritakan bahwa Khalifah Umar bin al-Khaththab pernah berkata kepada pegawainya yang bertugas membagikan sedekah, “Jika kamu memberi, cukupkanlah..”, beliau juga mengawinkan kaum muslim yang tidak mampu, membayar hutang-hutang mereka, dan memberikan biaya kepada para petani agar mereka menanami tanahnya. Kemiskinan merupakan suatu fakta yang tidak bisa dihindari dalam setiap zaman manapun, namun kondisi sekarang dimana sistem demokrasi sekuler berkuasa, terjadi jurang yang sangat lebar antara yang kaya dan miskin, konsep kebebasan yang dianut sistem rusak ini telah menjadikan seseorang bebas memiliki apa saja selama ia mampu untuk meraihnya, oleh karena itu kekayaan hanya beredar pada segelintir orang saja.
Sementara islam dalam mengentaskan kemiskinan memiliki sejumlah mekanisme diantaranya:
pertama, pengaturan kepemilikan harta, untuk mencegah penumpukan kekayaan pada segelintir orang, “Agar harta itu tidak hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kalian.” (QS Al-Hasyr [59]: 7), dalam islam sumber daya alam melimpah seperti barang tambang merupakan kepemilikan umum yang mesti dikelola oleh pihak Negara, hasilnya dikembalikan untuk kesejahteraan rakyat dalam bentuk terpenuhinya hajat hidup mereka berupa pendidikan, kesehatan dan fasilitas umum lainnya; “Kaum Muslim berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal: air, rumput dan api” (HR Ibnu Majah). Haram dimiliki oleh individu terlebih lagi oleh pihak asing, dengan tegas Allah Azza Wajalla berfirman: Sekali-kali Allah tidak akan memberikan jalan kepada kaum kafir untuk menguasai kaum Mukmin (An-Nisa’:141).
Kedua islam mewajibkan zakat pada muslim yang memenuhi kriteria, ditamabah menekankan keutamaan infak dan sedekah untuk bertaqarrub ilallahi, memastikan pendistribusiannya pada yang berhak menerimanya.
Ketiga, setiap laki-laki dewasa, terutama yang punya beban tanggung jawab nafkah dipundaknya diwajibkan mencari nafkah, ”hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya.”(Ath-thalaq:7). Disisi lain negara wajib menyediakan lapangan kerja bagi mereka yang membutuhkan, sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah; ketika ada seorang laki-laki Anshar mendatangi Nabi saw. Dia meminta kepada beliau… beliau memberi dua dirham satu dirham untuk beli makan ia dan keluarganya dan satu dirham untuk membeli kapak…. Kemudian Nabi saw. bersabda kepada laki-laki Anshar itu, “Pergilah. Carilah kayu bakar dan juallah.”(HR.Ibnu Majah).
Bahkan nafkah atas orang fakir yang tidak memiliki kerabat yang mampu menafkahinya akan menjadi tanggung jawab Negara. Ketentuan ini didasarkan pada sabda Nabi saw.: “Siapa saja yang meninggalkan harta, itu adalah hak ahli warisnya. Siapa saja yang meninggalkan orang lemah (yang tidak punya anak maupun orangtua), itu adalah urusan kami” (HR al-Bukhari dan Muslim).
Demi menjamin Baitul Mal melaksanakan pemenuhan nafkah tersebut, syariah menetapkan pos-pos pengeluaran untuk (pemberian) nafkah tersebut sebagai bentuk perhatian khusus. Syariah menetapkan di dalam Baitul Mal pos seperti zakat untuk orang-orang fakir.
Allah Swt. Berfirman: “Sungguh zakat-zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin…” (at-Taubah : 60). Dengan demikian kehidupan terpuruk akan terus dialami umat manusia selama sistem demokrasi sekuler yang menjadi landasan dalam mengatur kehidupan, saat nya kita memperjuangkan tegaknya kembali sistem islam dalam bingkai Negara islam yang menerapkn islam secara kaffah.