| 356 Views
Tepatkah PSN di PIK dan BSD?

Oleh : Nadia Ulfah
Muslimah Peduli Umat
Presiden Joko Widodo telah menetapkan 14 Proyek Strategis Nasional (PSN) baru. Proyek yang termasuk dalam kategori PSN termasuk di antaranya infrastruktur jalan tol, sarana prasarana kereta api, smelter, kawasan pariwisata, di sektor pertanian dan kelautan. Ke 14 PSN ini ditujukan untuk mendukung percepatan hilirisasi.
Menurut Jokowi, pembiayaan keseluruhan PSN baru ini berasal dari investor swasta dan tidak menggunakan dana APBN. Salah satu yang sedang dikembangkan yaitu Proyek green Area dan Eco-City di kawasan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) di Provinsi Banten, kawasan ini dinamakan “Tropical Coastland” yang diperkirakan menghabiskan biaya Rp65 T dengan luas area sekitar 1756 Ha. Selain itu, proyek yang akan dikembangkan yaitu kawasan terpadu Bumi Serpong Damai (BSD), pengembangan kawasan ini hanya mencakup luas 59,6 Ha yang diperkirakan akan menyerap investasi hingga Rp18,54 T. Proyek ini difokuskan pada pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di bidang pendidikan biomedis dan digital.
Proyek-proyek pemerintah ini tentu saja akan memerlukan banyak lahan dimana lahan-lahan tersebut sebagian besar adalah pemukiman warga, lahan pertanian dan perkebunan. Akan terjadi pro kontra terhadap masyarakat sekitar terutama jika tidak mendapatkan solusi yang adil tidak sedikit dalam prosesnya akan terjadi penggusuran paksa bahkan bentrokan fisik ketika proses pembangunan berlangsung. Dengan dipastikannya pembiayaan proyek-proyek ini berasal dari dana investor, maka hanya pengelola dan investor saja yang akan meraup keuntungan, pendapatan negara hanya akan berasal dari pajaknya saja. Dimana sampai saat ini masih selalu ada kasus penyelewengan dana pajak, bahkan penggelapan dana pajak, yang berarti timbal balik kepada rakyat sangat sedikit. Semua ini dikarenakan pemerintah menjalankan sistem pemerintahan kapitalisme di mana para pengusaha memiliki kebebasan dan kekuasaan yang tidak terbatas dalam proses pengerjaan proyeknya, bahkan dilindungi oleh negara, meskipun proyek tersebut akan mengakibatkan kesengsaraan bagi rakyat yang terdampak dalam proses pengerjaan.
Berbanding terbalik dengan sistem pemerintahan Islam khilafah. Yang menjadikan akidah Islam sebagai landasannya, pemimpin negara (Khilafah) akan menjalankan pemerintahan sesuai Al-Qur’an dan As-Sunnah. Dalam membuat kebijakan, khilafah tidak akan merugikan dan menyengsarakan rakyatnya. Ketika ada proyek pembangunan, pemerintah akan mempertimbangkan banyak hal. Seperti dampak yang akan ditimbulkan pada segala bidang. Negara akan mengkaji setiap detail proyek yang akan dikerjakan, pengelolaannya pun akan diawasi ketat, tidak akan diserahkan kepada swasta. Pembiayaan proyek berasal dari kas negara, sehingga pengelolaan dan keuntungannya tidak akan mengalir kepada pelaku usaha dan investor, terutama seluruh program PSN, dimana negara mempercepat program pembangunan proyek-proyek PSN, dan akan dipastikan tidak ada pihak yang terzalimi, sehingga kesejahteraan rakyat akan terwujud.
Wallahualam bissawab.