| 166 Views
Tarif Listrik Kembali Naik, Rakyat Makin Tercekik

Oleh: Endang Seruni
Muslimah Peduli Generasi
Tarif listrik dikabarkan akan mengalami kenaikan di tengah mahalnya harga beras. PT PLN telah menetapkan tarif listrik untuk Maret 2024. Tarif listrik Maret ditetapkan bersamaan dengan pengumuman tarif listrik triwulan 1 Januari- Maret 2024.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jisman P.Hutajulu mengatakan tarif listrik Januari Maret diputuskan tetap, untuk menjaga daya saing pelaku usaha, menjaga daya beli masyarakat dan menjaga tingkat inflasi. Kebijakan ini berlaku bagi 13 pelanggan non subsidi dan 25 golongan pelanggan bersubsidi (Fajar co.id,24/2/2024).
Penetapan tarif ini sesuai dengan peraturan menteri ESDM Nomor 8 tahun 2023 tentang perubahan kelima atas peraturan menteri energi dan sumber daya mineral nomor 28 tahun 2016 tentang tarif tenaga listrik yang disediakan PLN. Berdasarkan pasal 6 (2) tersebut penyesuaian tarif dilakukan setiap tr tiga bulan. Beberapa pertimbangan dalam penetapan tarif listrik seperti nilai tukar mata uang dolar terhadap rupiah inflasi dan atau harga batubara acuan (Kompas.com,23/2/24).
Listrik adalah sumber energi yang seharusnya diberikan negara kepada rakyat secara murah bahkan gratis. Murah apalagi gratis adalah sebuah mimpi bagi rakyat negeri ini sebab pasokan listrik PLN masih tergantung pada pasokan swasta. Bagi swasta keuntungan tentu menjadi prioritasnya. Jika negara berfungsi untuk mengurusi hajat hidup rakyat tentu negara lah yang seharusnya mengelola sendiri kebutuhan energi untuk rakyat.
Di saat harga bahan pokok yang dari hari ke hari terus merangkak naik terutama harga beras yang terus melambung, jelas akan menambah beban rakyat. Ditambah pula maraknya pemutusan hubungan kerja di beberapa perusahaan di Indonesia.
Komplit sudah kesulitan yang dihadapi rakyat. Mereka dibiarkan berjuang sendiri untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Subsidi yang diberikan sifatnya hanya tambal sulam tidak mampu untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan rakyat. Inilah hasil penerapan sistem kapitalisme negara tidak berperan sebagai raa'in atau pengurus bagi rakyatnya. Justru negara hanya berfungsi sebagai regulator dan fasilitator dalam pemenuhan kebutuhan rakyat.
Indonesia sangat kaya sumber daya alam jika batubara atau sumber daya alam yang lain tidak di swastanisasi maka, bisa dipastikan biaya listrik murah. Sayangnya liberalisasi sumber energi dan layanan listrik mengamputasi peran negara sebagai penanggung jawab utama.
Dalam pandangan Islam listrik merupakan harta kepemilikan umum. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw,"kaum muslimin berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api" (HR.Abu Dawud dan Ahmad).
Listrik termasuk kategori api yang masuk dalam harta kepemilikan umum yang tidak boleh dikuasai dan dikelola oleh individu. Begitupun juga batubara yang merupakan bahan pembangkit listrik termasuk barang tambang yang jumlahnya sangat besar maka haram jika dikelola oleh individu swasta.
Untuk itu pengelolaan sumber pembangkit listrik yaitu batubara serta layanan listrik haruslah negara yang mengelola tidak boleh individu atau swasta yang mengelola dengan alasan apapun.
Negara dalam sistem Islam memenuhi kebutuhan listrik rakyat dengan menempuh beberapa kebijakan seperti membangun fasilitas pembangkit listrik yang memadai, melakukan eksplorasi bahan bakar listrik secara mandiri, mendistribusikan pasokan listrik kepada rakyat dengan harga murah, mengambil keuntungan pengelolaan energi listrik atau yang lain untuk memenuhi kebutuhan rakyat. Baik kebutuhan pokok maupun jaminan layanan publik.
Demikianlah Islam mengatur pengelolaan listrik berdasarkan syariat Islam. Sehingga rakyat dapat merasakan dan mengakses listrik dengan murah. Sudah saatnya kembali kepada sistem Islam yang terbukti mampu memberikan kemaslahatan untuk seluruh umat.
Wallahu a'lam bishawab.