| 104 Views
Tapera Membuat Rakyat Sejahtera?

Oleh : Ai Rositawati
Muslimah Peduli Umat
Dilihat dari sudut pandang masyarakat, program tapera sangat memberatkan dan tidak masuk akal, karena di dalam program ini hanya ada kepentingan orang-orang tertentu saja yang ingin mengambil keuntungan dari rakyat. Mau tidak mau masyarakat harus mengikutinya karena percuma saja jika menolak, pemerintah akan tetap menjalankan program ini pada tahun 2027 mendatang.
Namun, dalam program tapera ini pemerintah hanya mengumumkan skema pembiayaan program tersebut tanpa melakukan pengurusan apa pun atas penguasaan tanah, harga, dan pengembangan kawasan tapera tersebut. Kalau dipikir dengan akal sehat dan perhitungan matematis, iuran tapera ini hanya memberatkan masyarakat di tengah kondisi sekarang yang serba mahal.
Padahal, yang di lansir dalam Sindonews.com, Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menyoroti hitungan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) sebesar 3% yang menurutnya tidak masuk akal. Beliau juga mempertanyakan kejelasan terkait dengan program tapera, terutama tentang kepastian apakah buruh dan peserta tapera akan otomatis mendapatkan rumah setelah bergabung. Menurut beliau, program tapera terkesan dipaksakan hanya untuk mengumpulkan dana masyarakat khususnya dana dari buruh, PNS, TNI/Polri, dan masyarakat umum. Beliau juga mewanti-wanti agar jangan ada korupsi baru merajalela di tapera sebagaimana yang terjadi di asabri dan taspen.
Dalam UUD 1945, tanggung jawab pemerintah adalah menyiapkan dan menyediakan rumah untuk rakyat yang murah, sebagaimana program jaminan kesehatan dan ketersediaan pangan yang murah, tetapi dalam program tapera ini, pemerintah tidak memberi bantuan sama sekali, hanya sebagai pengumpul iuran rakyat.
Dalam pemerintahan Islam, seorang pemimpin harus memberikan pelayanan sebaik mungkin kepada rakyatnya, karena tugas seorang pemimpin negara yang baik adalah mengurusi semua permasalahan rakyatnya, bukan malah menyengsarakan dan mencari keuntungan dari rakyat. Rasulullah saw. bersabda, "Imam (Khalifah) adalah pengurus dan ia bertanggung jawab atas (urusan) rakyatnya.” (HR. Bukhari).
Negara juga wajib memenuhi semua kebutuhan rakyatnya, seperti sandang pangan dan papan, dengan menetapkan kebijakan pangan yang murah bagi rakyatnya, dan negara juga wajib menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat agar mudah dalam mengakses dan mencari pekerjaan untuk menafkahi keluarganya. Dan negara juga bertugas memberikan kenyamanan bagi masyarakatnya, jangan sampai negara menyusahkan rakyatnya, sebagaimana sabda Nabi saw. dalam riwayat Muslim dari Aisyah berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Ya Allah, barang siapa yang mengurusi urusan umatku, lantas ia membuat susah mereka, maka susahkanlah ia. Dan barang siapa yang mengurusi urusan umatku, lantas ia mengasihi mereka, maka kasihilah ia.”
Dengan demikian, negara haruslah mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat, mengatasi semua permasalahan di dalam masyarakatnya, termasuk memenuhi kebutuhan yang dibutuhkan oleh masyarakatnya, terutama dalam hal ‘rumah’. Karenanya, Islam menjadikan rumah sebagai kehormatan yang wajib dijaga dan dilindungi.
Wallahualam Bissawab.