| 280 Views
Tahun ke Tahun Nasib Buruh Sengsara Akibat Sistem yang Rusak

Oleh : Ummu Silvi
Aktivis Muslimah Ngaji
Setiap tanggal 1 bulan Mei merupakan hari buruh Internasional (May Day). Kembali peringatan hari buruh ini selalu dimeriahkan dengan demo buruh yang terjun ke jalan. Merujuk konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekitar 48.000 hingga 50.000 buruh akan ‘mengepung’ Jakarta, untuk berdemo di Istana Negara dan Gelora Bung Karno.
Sudah yang ke sekian kalinya peringatan hari buruh nasional diadakan, namun faktanya kehidupan buruh masih jauh dari harapan. Pekerjaan berat yang dilakukan seharian demi mengharapkan penghasilan yang sebenarnya pun belum bisa memenuhi kebutuhan. Ditambah lagi dengan kenaikan harga bahan pokok, serta harga BBM membuat kehidupan buruh semakin kesulitan.
Seperti diberitakan oleh detik.com, bahwa diselenggarakan aksi unjuk rasa di Kota Palembang, Sumatera Selatan. Massa datang untuk menyampaikan aspirasi dan menuntut hak-hak mereka sebagai buruh. Tak tanggung-tanggung, ada 14 tuntutan yang disampaikan, di antaranya yaitu, mencabut Omnibus Law Cipta Kerja, penghapusan sistem kerja kontrak (outsourcing), stop PHK, dan masih banyak lagi.
Padahal buruh adalah angkatan kerja terbanyak di negeri kita, namun sampai saat ini nasibnya justru semakin nestapa. Peringatan hari buruh selalu diisi dengan tuntutan dan aksi demonstrasi, yang justru membuktikan bahwa kesejahteraan belum mereka rasakan hingga kini. Demikianlah jika sistem kapitalisme terus diberlakukan maka buruh akan terus mengalami penderitaan.
Perusahaan memegang prinsip ekonomi Kapitalis, yakni dengan modal sekecil-kecilnya untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya. Dengan demikian, perusahaan akan menekan seminimal mungkin biaya produksi termasuk dalam memberikan upah pada buruh. Persoalan buruh akan tetap ada selama Kapitalisme masih diterapkan. Sebab, buruh dalam Kapitalisme hanya dianggap sebagai faktor produksi.
Nasib buruh tergantung pada perusahaan, bukan negara. Tidak ada jaminan dari negara, karena negara hanya berperan sebagai regulator dan penengah jika terjadi permasalahan antara buruh dan perusahaan. Hal ini terjadi ketika membahas masalah buruh. Tenaga kerja murah dengan memberikan keuntungan sudah pasti menjadi target utama kapitalis sehingga kehidupan buruh bukan menjadi perhatian selama kapital mendapatkan keuntungan. Oleh karena itu tahun ke tahun kondisi buruh tidak akan pernah berubah dan persoalannya akan terus berulang kondisi buruh sudah dalam kondisi Mayday! Mayday! alias darurat.
Selain itu, kelemahan pemerintah dalam menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok juga turut memperparah kondisi yang dialami kaum buruh. Harga sembako tinggi, biaya pendidikan mahal, rumah mahal, dan biaya kesehatan yang mahal kian tak dapat dijangkau karena upah buruh rendah. Kalau seperti itu, bagaimana kesejahteraan dapat terwujud? Sungguh mustahil.
Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya alam, berbagai kekayaan alam terhampar di setiap daerah. Namun bukan rahasia umum lagi jika kebanyakan sumber daya alam dikuasai oleh individu maupun swasta, tentu saja setelah dilegalisasi oleh penguasa, hingga mereka bebas mengeruk kekayaan alam sebanyak-banyaknya, dan memperkaya diri mereka, alhasil rakyat hanya kebagian menjadi pekerja, menjadi buruh kasar dengan upah minimum.
Kemudian, terbatasnya lapangan pekerjaan, tetapi justru didominasi oleh pekerja perempuan. Hal ini jelas mengurangi peluang bagi pekerja pria. Padahal, kepala keluarga adalah kaum pria yang seharusnya berkewajiban bekerja. Kemudian juga menyebabkan perusahaan lebih gampang melakukan PHK. Dengan lebih sedikitnya lapangan pekerjaan dibandingkan jumlah pencari kerja (setiap tahun ada lulusan baru yang siap kerja) akan menjadikan perusahaan tidak khawatir kehilangan pekerja karena akan masih banyak lagi yang melamar untuk kontrak kerja di perusahaannya.
Negara dengan sistem kapitalis juga sangat mempersulit rakyat, berbagai kebijakan, peraturan, dan pelayanan dikomersilkan. Sehingga rakyat yang terhimpit keadaan sangat mungkin melakukan kejahatan, maka akan sangat banyaklah kasus kriminal sebab beratnya kehidupan tak lagi membuat segelintir rakyat peduli pada halal haram.
Persoalan buruh saat ini sebenarnya merupakan persoalan upaya pemenuhan kebutuhan serta meningkatkan kesejahteraan hidup. Salah satu cara memenuhi kebutuhan hidup adalah dengan bekerja. Namun, hal ini sulit didapat karena ketidaktersediaan lapangan pekerjaan sehingga pengangguran dimana-mana. Tekanan kehidupan yang semakin sulit pun membuat wanita dan anak-anak harus turut serta mengambil tugas mencari.
Berbagai persoalan buruh tersebut tidak akan ditemukan ketika Islam diterapkan. Sebab, Islam memandang buruh merupakan individu warga negara (rakyat) yang kesejahteraannya wajib diwujudkan oleh pemimpin negaranya. Kesejahteraan dalam Islam wajib diwujudkan sampai tataran per individu rakyat baik muslim maupun non muslim. Kesejahteraan itu bukan dinilai berdasarkan perhitungan pendapatan per kapita yang dihasilkan dari hasil rata-rata pendapatan rakyat.
Negara yang menerapkan sistem Islam (Khilafah) akan memberikan harga murah atau bahkan gratis terhadap kebutuhan pokok seperti rumah, sembako, pendidikan, keamanan, hingga kesehatan. Hal itu dilaksanakan dengan berbagai mekanisme agar rakyat dapat terpenuhi kebutuhan pokoknya. Kemudian negara memudahkan rakyatnya untuk memenuhi kebutuhan sekunder maupun tersier sesuai kemampuannya.
Tak hanya memperhatikan buruh sebagai individu rakyat, tetapi Khilafah juga turut menjaga keberlangsungan perusahaan agar dapat memberikan keuntungan kepada semua pihak. Negara menjamin akan terlaksana akad yang sesuai syariat Islam di antara buruh dan perusahaan. Negara juga memastikan bahwa buruh dan perusahaan sama-sama melaksanakan kewajiban dan mendapatkan hak-haknya dengan cara yang baik sesuai syariat.
Terkait upah, Islam menentukan upah dalam akad kerja berdasarkan keridhaan pihak terkait. Islam juga memiliki standar upah yang ditentukan oleh para ahli (khubara') sesuai manfaat yang diberikan oleh pekerja, lama bekerja, jenis pekerjaan, risiko, keselamatan kerja, dll. Dengan begitu, kedua pihak sama-sama rido.
Buruh senang menerima upahnya dan perusahaan senang mendapatkan manfaat dari pekerjaan buruhnya. Masyarakat pun dapat merasakan hasilnya, yakni kebutuhannya dapat terpenuhi dari produk yang dihasilkan oleh perusahaan tadi. Ekonomi negara pun berputar dengan baik dan penuh berkah. Dari kondisi inilah kesejahteraan buruh akan benar-benar terwujud nyata, yakni ketika Sistem Islam yang memiliki berbagai mekanisme ideal telah kembali eksis dan diterapkan dalam seluruh bidang kehidupan. Wallahu a'lam!