| 291 Views
Surga Para Koruptor Dibawah Naungan Sistem Kapitalisme

Oleh : Siti Julianti, S.Si
Benarkah Indonesia adalah surga bagi para koruptor? Betapa tidak. Para koruptor, terlebih yang terkait dengan kekuasaan dan konglomerat, saat diproses terkesan formalitas, sekadar memenuhi tuntutan rakyat.
Bila tidak dihentikan di tengah jalan dengan Surat Perintah Penghentian Penyidikan, prosesnya sengaja ditarik ulur dengan beragam alasan yang tidak rasional agar rakyat melupakannya.
Hal ini termasuk dalam kasus korupsi Timah yang terjadi baru-baru ini. Dikutip dari kompas.com 29/12/24 Vonis hukuman yang dijatuhkan kepada Harvey Mois, tersangka kasus korupsi timah, menimbulkan polemik di masyarakat. Pasalnya, Vonis 6 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 1 miliar dinilai terlalu ringan dan tidak sebanding dengan kerugian negara yang mencapai Rp 300 triliun akibat tindakannya.
Mungkin hukum di negeri ini telah mati, karena hanya berpihak pada tikus-tikus berdasi dan orang-orang yang mempunyai pangkat dan kedudukan sehingga hukum akhirnya bertekuk lutut dihadapan mereka, sedangkan disisi lain ketika kesalahan atau kejahatan dilakukan oleh masyarakat biasa hukumannya bisa lebih berat.
Masyarakat tentu geram dengan hukum yang tengah ditegakkan di negeri ini. Rasa sakit dan kecewa masyarakat mungkin sudah tak dapat diukur seberapa dalamnya akibat ulah penguasa yang semena-mena. Muak sudah pasti dirasakan oleh ummat saat ini, seandainya kita hidup dalam sistem Islam tentu semua ini tak akan terjadi, karena Islam akan menegakkan hukum denga seadil-adilnya tanpa pandang buluh.
Al-Qur'an dengan tegas melarang tindakan korupsi dan menyebutkan ancaman bagi pelakunya.
Surat An-Nisa ayat 29 menyebutkan
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ
"Janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada para hakim dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui."
وَمَنْ يَّغْلُلْ يَأْتِ بِمَا غَلَّ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ ۚ
Surat Ali Imran ayat 161 menegaskan:
"Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan harta sesamamu dengan cara yang batil (tidak benar)."
Hukum dari Allah adalah yang paling sempurna, oleh karena itu sudah patut kita sebagai hambanya untuk mengambil hukum yang Allah tetapkan.
Hukum Allah hanya akan bisa diterapkan dengan sempurna dibawah naungan sistem Islam, sehingga dengan penerapan sistem Islam yang sempurna para koruptor dan pencuri uang rakyat akan dijatuhi hukuman yang sesuai. Hukum akan ditegakkan dengan seadil-adilnya sehingga tidak akan ada masyarakat yang akan merasa terdzolimi didalamnya. Para koruptor harus dimusnahkan agar ummat dapat hidup sejahtera.
Wallahu'alam bishawab.