| 248 Views
SPMB hanya Ganti Nama atau Ganti Sistem?
Oleh : Ratih Wahyudianti
Part of Millenial Voice
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) resmi berganti menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Pergantian ini tentu menimbulkan tanya, apakah hanya berganti nama atau sistemnya turut berganti?
SPMB Solusi Pemerataan Pendidikan?
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) diharapkan menjadi solusi jangka panjang pemerataan pendidikan di Indonesia. Pergantian nama dari PPDB menjadi SPMB merupakan upaya pemerintah untuk menciptakan sistem penerimaan siswa baru yang lebih adil, transparan, dan berkualitas. SPMB diharapkan mampu mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi PPDB sebelumnya, seperti ketimpangan akses pendidikan dan praktik-praktik tidak transparan. Dengan sistem yang lebih terstruktur, SPMB berpotensi memberikan kesempatan yang sama bagi setiap siswa untuk mendapatkan pendidikan yang layak.(kompas.com, 05/02/2025)
Perubahan tersebut telah diberitahukan oleh menteri pendidikan dari PPDB menjadi SPMB. Perubahan nama ini tidak ada artinya jika tidak disertai dengan upaya nyata untuk mewujudkan pemerataan sarana pendidikan. Pergantian istilah atau kebijakan tanpa perubahan substansial hanya akan menjadi formalitas yang tidak menyentuh akar permasalahan. Dalam sistem kapitalisme saat ini, di mana kesenjangan ekonomi semakin lebar, akses terhadap pendidikan berkualitas masih menjadi hak istimewa bagi segelintir orang yang mampu membayar mahal.
Sementara itu, sekolah-sekolah di daerah terpencil atau masyarakat kurang mampu sering kali menghadapi keterbatasan fasilitas, tenaga pendidik, dan sumber daya lainnya. Lebih parah lagi, kecurangan dan manipulasi sistem, seperti penggelembungan anggaran, korupsi, serta praktik kerja sama yang tidak sehat di antara pihak-pihak berkepentingan, semakin memperburuk keadaan.
Alih-alih menciptakan pendidikan yang inklusif dan merata, sistem yang ada justru memperkuat ketimpangan sosial. Oleh karena itu, yang dibutuhkan bukan sekadar perubahan nama atau slogan, melainkan komitmen nyata dalam membangun sistem pendidikan yang adil, merata, dan benar-benar berpihak kepada seluruh lapisan masyarakat.
Peran Negara dalam Pendidikan
Keberadaan negara dalam pendidikan seharusnya fokus pada akar masalah, bukan sekadar perubahan kebijakan kosmetik. Ketimpangan pemerataan pendidikan menjadi masalah utama, di mana akses terhadap fasilitas, tenaga pengajar berkualitas, dan kurikulum memadai masih jauh dari merata. Sekolah di perkotaan umumnya lebih baik sarana dan prasarananya dibandingkan sekolah di pedesaan atau daerah terpencil yang sering kekurangan infrastruktur dasar, seperti ruang kelas layak, buku pelajaran, hingga akses internet.
Kualitas tenaga pendidik juga menjadi tantangan besar. Distribusi guru yang tidak seimbang serta rendahnya kesejahteraan mereka di beberapa daerah membuat mutu pendidikan sulit ditingkatkan. Akibatnya, kesenjangan antara wilayah perkotaan dan pedesaan semakin melebar, menghambat upaya untuk memberikan pendidikan yang berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia.
Tidak hanya itu, sistem pendidikan yang masih berorientasi pada komersialisasi semakin memperlebar kesenjangan antara masyarakat mampu dan kurang mampu dalam memperoleh pendidikan yang berkualitas. Oleh karena itu, negara harus mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan akar permasalahan ini dengan memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas dan pemerataan pendidikan bagi seluruh rakyat.
Solusi Tuntas Problem Pendidikan dalam Perspektif Islam
Islam memandang bahwa pendidikan adalah hak setiap warga negara tanpa memandang status ekonomi, tingkat kecerdasan, atau latar belakang sosial. Baik kaya maupun miskin, semua memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang layak sebagai bagian dari pemenuhan kebutuhan dasar manusia. Dalam sistem Islam, pendidikan termasuk dalam layanan publik yang menjadi tanggung jawab penuh negara, bukan dibebankan kepada individu atau dikomersialisasi seperti dalam sistem kapitalisme saat ini. Oleh karena itu, layanan pendidikan harus disediakan secara gratis dengan kualitas terbaik sehingga setiap rakyat dapat mengaksesnya tanpa hambatan finansial.
Negara bertanggung jawab memastikan tersedianya tenaga pendidik yang kompeten, fasilitas yang memadai, serta metode pembelajaran yang efektif untuk mencetak generasi unggul. Dari sisi kurikulum, pendidikan harus berasaskan akidah Islam yang tidak hanya memberikan ilmu pengetahuan tetapi juga membentuk kepribadian Islam dalam diri setiap individu. Tujuan utama pendidikan dalam Islam bukan sekadar mencetak manusia yang cerdas secara akademik, tetapi juga membangun generasi yang memiliki pemahaman yang kokoh terhadap syariat, berakhlak mulia, serta siap mengemban peran dalam membangun peradaban Islam yang bermartabat.
Tujuan utama pendidikan ini hanya akan tercapai di dalam sistem pemerintahan yang melaksanakan syariat Islam secara Kaffah, yaitu Khilafah. Khilafah akan mewujudkan sebesar-besarnya kemaslahatan umat dengan mengelola harta milik umum (milkiyah ammah) dengan sebaik-baiknya.
Berbeda dengan sistem kapitalisme yang mengandalkan pajak sebagai sumber utama pendapatan negara, sistem ekonomi Islam memastikan bahwa dana yang dikumpulkan benar-benar digunakan untuk kemaslahatan rakyat tanpa membebani mereka dengan pajak yang mencekik. Dengan keuangan negara yang kuat dan berbasis pada prinsip keadilan, negara Islam mampu menyediakan layanan publik berkualitas tinggi, termasuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, secara gratis.
Setiap individu, baik kaya maupun miskin, berhak mendapatkan akses yang sama terhadap layanan ini tanpa terkendala oleh faktor ekonomi. Selain itu, mekanisme distribusi kekayaan dalam Islam juga mencegah ketimpangan sosial, sehingga kesejahteraan merata di seluruh lapisan masyarakat. Dengan sistem ini, negara Islam tidak hanya mampu menjamin kebutuhan dasar rakyat, tetapi juga menciptakan peradaban yang maju, mandiri, dan berkeadilan.