| 29 Views

SKB Menteri Kesehatan Jiwa Anak, Efektifkah?

Getty Images/iStockphoto

Oleh: Windih Silanggiri
Pemerhati Remaja

Berdasarkan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) Tahun 2024, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) telah menemukan fakta bahwa sebanyak 7,28 persen anak mengalami masalah kesehatan jiwa. Dari angka tersebut, sebanyak 62,19 persen  di antaranya juga mengalami kekerasan, baik secara fisik, emosional, maupun seksual, dalam 12 bulan terakhir. Menanggapi fenomena ini, pemerintah mengambil langkah tegas dalam menangani krisis kesehatan jiwa anak di Indonesia dengan menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Kesehatan Jiwa Anak (kemenpppa.go.id, 06-03-2026).

Sementara itu, berdasarkan data healing119.id dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), terdapat empat faktor utama pemicu keinginan anak mengakhiri hidup. Di antaranya adalah karena konflik keluarga yaitu sebanyak 24-46 persen, masalah psikologis 8-26 persen, perundungan 14-18 persen, serta tekanan akademik 7-16 persen (kompas.com, 07-03-2026).

Untuk itu selain Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi, turut hadir Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, dan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga)/Kepala BKKBN Wihaji, serta perwakilan Kapolri yang turut serta melakukan penandatanganan (antaranews.com, 05-03-2026).

Krisis Mental, Buah Sistem Sekulerisme

Maraknya kasus krisis kesehatan jiwa anak bukan fenomena yang muncul secara tiba-tiba. Melainkan, adanya pengaruh dari sistem kehidupan yang sekuler liberal. Yaitu sebuah cara pandang terhadap kehidupan yang menganggap bahwa menjalani kehidupan di dunia tidak boleh ada campur tangan Tuhan. Sehingga, sistem ini akan membuat aturan sendiri untuk mengatur kehidupan dalam bermasyarakat maupun bernegara secara bebas. 

Anak-anak yang hidup di sistem seperti ini akan menjadikan makna kebahagiaan diukur dari segi kesenangan duniawi semata. Parameter sukses bukanlah yang memiliki adab mulia melainkan yang mampu meraih materi sebanyak-banyaknya. Oleh karena itu, jika anak-anak tidak mampu meraih kebahagiaan, maka mereka akan kehilangan arah hidup sehingga mudah mengalami depresi bahkan hingga bunuh diri. 

Paradigma dan nilai-nilai Islam di tengah masyarakat semakin tergerus oleh nilai-nilai sekuler liberal dengan hegemoni media kapitalisme global. Tayangan media sosial yang menampilkan kesenjangan sosial dan pencapaian dalam hidup secara materi mengakibatkan tekanan mental di tengah-tengah masyarakat bahkan kalangan anak-anak. 
 
Di sisi lain, sistem pendidikan yang tidak berpijak pada akidah Islam, semakin rentan membuat mental anak menjadi rapuh. Tujuan pendidikan dalam sistem sekularisme bukanlah membentuk anak memiliki adab mulia, melainkan memprioritaskan pada pencapaian akademik, kompetisi, hingga keberhasilan yang diukur berdasarkan banyaknya prestasi yang diraih. Anak-anak didorong untuk sukses secara status sosial dan ekonomi. Kondisi pendidikan seperti ini akan memicu tekanan mental anak-anak bahkan masyarakat. 

Islam Selamatkan Mental Anak

Krisis mental anak yang disebabkan oleh pengaruh sistem sekuler liberal kapitalistik harus dipahami bersama oleh umat bahwa sistem ini adalah musuh bersama. Oleh karena itu, menyerahkan solusi dengan penyelesaian hal teknis, tidak akan pernah mampu menyelesaikan persoalan. Sehingga, perlu adanya dakwah yang mengarahkan pada perjuangan untuk mengubah sistem batil menjadi Sistem Islam. Sistem ini akan mampu mengatur kehidupan manusia dalam seluruh aspek kehidupan berdasarkan syariat Islam. 

Dalam Sistem Islam, negara memiliki tanggung jawab sebagai Raa'in (pengurus) dan junnah (perisai atau pelindung) bagi rakyatnya termasuk anak-anak. Oleh karena itu, setiap aturan yang ditetapkan wajib berdasarkan syariat Islam. Aturan Islam tidak hanya menyelesaikan persoalan, tetapi mencegah agar persoalan tersebut tidak muncul. 

Terkait fenomena krisis mental anak, negara wajib memastikan bahwa segala pemicu rusaknya mental anak harus diberantas. Konten-konten media sosial hanya boleh menayangkan hal-hal yang memberikan edukasi Islam sehingga semakin meningkatkan keimanan dan ketakwaan. Sistem pendidikan harus berbasis akidah Islam yang bertujuan untuk membentuk kepribadian Islam yaitu memiliki pola pikir dan sikap Islami. Sehingga akan lahir generasi yang berilmu dan bertakwa. Lingkungan masyarakat tempat anak-anak tumbuh dan berkembang harus disuasanakan dengan amar makruf nahi munkar. 

Sistem kesehatan yang gratis dan berkualitas wajib dirasakan oleh setiap individu rakyat. Fasilitas yang mudah dijangkau dan tenaga kesehatan yang kompeten harus dibangun berdasarkan akidah Islam yaitu memberikan pelayanan terbaik sebagai bentuk penjagaan jiwa semata-mata karena Allah bukan keuntungan. Semua paradigma tersebut akan berjalan ketika ditopang oleh Sistem Ekonomi yang terintegrasi berdasarkan syariat Islam. 

Dalam Sistem Ekonomi Islam, negara wajib menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok bagi setiap individu rakyat. Sandang, pangan, dan papan wajib terpenuhi secara layak. Segala bentuk sumber daya alam tidak boleh diserahkan pengelolaannya kepada korporasi besar maupun asing. Negara wajib mengambil alih pengelolaan dan menyerahkan hasilnya kepada rakyat. Sehingga, setiap individu rakyat akan dapat merasakan kemanfaatannya. 

Pengaturan seperti ini tidak akan mampu diterapkan pada sistem yang menjauhkan peran agama dalam pengurusan kehidupan manusia. Paradigma ini hanya lahir dari sistem yang menjadikan keimanan dan ketakwaan sebagai pondasi dasarnya yakni Sistem Islam. 

Wallahu a'lam bisshawab


Share this article via

30 Shares

0 Comment