| 68 Views
Sistem Rusak, Kriminalitas Marak
Oleh : Panca Andini
Biang Kriminalitas karena rusaknya Sistem kehidupan
Pada hari Jumat, 7 Februari 2025, warga Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas dikejutkan dengan penemuan mayat bayi berjenis kelamin laki-laki di dalam parit 1 atau anak sungai. Kepolisian setempat berhasil mengungkap kasus tersebut. Ibu dari bayi tersebut berhasil diamankan, dan diketahui bahwa ia masih di bawah umur. (kumparan.com/9-02-2025)
Satu lagi, Warga Kampung Bulak, Desa Nanggerang, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor dikejutkan dengan penemuan jasad bayi perempuan di aliran Kali Caringin. Jasad bayi tersebut ditemukan oleh warga yang sedang memancing dalam keadaan tersangkut di akar dan rerumputan pinggir kali. Saat ditemukan, jasad bayi dalam keadaan terlungkup dan diduga baru dilahirkan. Penemuan ini menggegerkan warga sekitar dan pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut. (beritasatu.com/9-02-2025)
Miris ! Tingkat kriminalitas merajalela dengan tingkat kekerasan yang semakin mengerikan. Lebih parah lagi, usia pelau kriminalitas semakin muda. Hal ini menunjukkan bahwa sistem sekuler kapitalisme semakin terbukti tidak mampu menjamin keamanan dan gagal menjaga nyawa manusia yang seharusnya sangat berharga.
Materi dan keuntungan menjadi standar ukuran segalanya dalam sistem sekuler kapitalisme, sehingga nilai-nilai moral dan kemanusiaan tergerus. Ini menyebabkan orang-orang menjadi individualistis, materialistis, dan menghalalkan segala cara untuk mendapatkan keuntungan, termasuk melakukan tindakan kriminalitas.
Lebih lanjut, sistem sekuler kapitalisme juga gagal memberikan pendidikan yang berkualitas dan merata bagi seluruh rakyat. Akibatnya, banyak anak muda yang tidak memiliki kesempatan untuk mendapatkan pendidikan yang layak, sehingga mereka mudah terjerumus ke dalam dunia kriminalitas.
Oleh karena itu, tidak heran jika kriminalitas semakin marak dengan tingkat kekerasan yang semakin mengerikan, dan pelaku yang semakin muda usianya. Hal ini merupakan bukti nyata bahwa sistem sekuler kapitalisme telah gagal total dalam menjamin keamanan dan menjaga nyawa manusia.
Semua itu menunjukkan dampak penerapan sistem hidup yang rusak pada semua bidang kehidupan, baik ekonomi, sosial/pergaulan, pendidikan, media, dan lain-lain. Lemahnya sistem sanksi yang tidak memberikan efek jera juga menjadi pemicu meningkatnya kejahatan dan kriminalitas. Keamanan di era kapitalisme saat ini juga tidak terjamin.
Lebih lanjut, media massa yang seharusnya menjadi sarana informasi dan edukasi, justru seringkali menampilkan konten yang tidak mendidik dan mengandung unsur kekerasan. Hal ini dapat memicu orang untuk melakukan tindakan kriminalitas.
Oleh karena itu, untuk mengatasi masalah kriminalitas yang semakin marak, diperlukan solusi yang komprehensif dan melibatkan seluruh aspek kehidupan. Selain penegakan hukum yang tegas, juga diperlukan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan sosial, pendidikan, dan moral masyarakat.
Negara sebagai Pelindung dan Penjamin Keamanan Rakyat
Islam menjadikan negara sebagai ra’in (pengurus), pelindung dan penjamin keamanan rakyat. Dalam rangka kepengurusannya, negara akan menutup peluang kriminalitas dengan menjamin kesejahteraan rakyat, menjamin keamanan rakyat, dan penerapan sistem sanksi ditegakkan dengan adil, serta bersifat jawabir dan jawazir.
Dalam Islam, negara memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Negara tidak hanya berfungsi sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai penyelenggara kesejahteraan rakyat. Dengan terpenuhinya kebutuhan hidup rakyat, maka potensi terjadinya tindakan kriminalitas dapat diminimalisir.
Selain itu, Islam juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan tegas. Sistem sanksi dalam Islam bersifat jawabir, yaitu memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan, dan jawazir, yaitu memberikan perlindungan bagi korban kejahatan. Dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi orang yang berani melakukan tindakan kriminalitas karena takut akan hukuman yang setimpal.
Keamanan di era Islam tidak hanya menjadi tanggung jawab negara, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Setiap individu memiliki peran penting dalam menjaga keamanan lingkungan tempat tinggalnya. Dengan terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman, maka masyarakat dapat hidup tenang dan produktif.
Negara Mencetak Generasi Unggul Bebas Maksiat
Negara juga mampu mencetak generasi yang memahami hakikat penciptaan dan memiliki kepribadian Islam, sehingga menjaga dirinya dari perbuatan maksiat dan kriminal.
Sistem pendidikan Islam tidak hanya mengajarkan tentang ilmu pengetahuan umum, tetapi juga tentang nilai-nilai moral dan agama. Dengan memahami hakikat penciptaan, manusia akan menyadari bahwa hidup ini memiliki tujuan yang lebih besar dari sekadar mencari keuntungan duniawi. Hal ini akan mendorong mereka untuk selalu berbuat baik dan menjauhi perbuatan maksiat dan kriminal.
Selain itu, sistem pendidikan Islam juga menekankan pada pembentukan kepribadian yang kuat dan berkarakter. Dengan memiliki kepribadian Islam, seseorang akan memiliki prinsip-prinsip yang kuat dalam hidupnya, sehingga tidak mudah terpengaruh oleh godaan duniawi yang dapat menjerumuskan mereka ke dalam perbuatan maksiat dan kriminal.
Dengan demikian, sistem pendidikan Islam memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya tindakan kriminalitas. Generasi muda yang memiliki pemahaman agama yang kuat dan kepribadian yang baik akan menjadi benteng bagi diri mereka sendiri dan masyarakat dari segala bentuk kejahatan.
Tegaknya tiga pilar, mulai dari ketakwaan individu, kontrol masyarakat, dan penerapan sistem sanksi oleh negara akan menjamin terwujudnya keamanan pada masyarakat.
Ketakwaan individu merupakan fondasi utama dalam menjaga keamanan masyarakat. Dengan memiliki ketakwaan, seseorang akan senantiasa berhati-hati dalam bertindak dan menjauhi segala perbuatan yang dilarang oleh agama. Hal ini akan berdampak pada terciptanya masyarakat yang aman dan damai. Selain ketakwaan individu, kontrol masyarakat juga memiliki peran penting dalam menjaga keamanan. Masyarakat memiliki hak dan tanggung jawab untuk saling mengingatkan dan mengawasi perilaku anggota masyarakat lainnya. Jika ada seseorang yang melakukan tindakan yang mencurigakan, maka masyarakat memiliki hak untuk menegur dan melaporkannya kepada pihak yang berwenang.
Terakhir, penerapan sistem sanksi oleh negara juga merupakan pilar penting dalam menjaga keamanan masyarakat. Negara memiliki kewenangan untuk menegakkan hukum dan memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku kejahatan. Dengan adanya sistem sanksi yang tegas, diharapkan tidak ada lagi orang yang berani melakukan tindakan kriminalitas.
Dengan tegaknya tiga pilar ini, maka keamanan masyarakat akan terjamin. Masyarakat akan hidup aman, damai, dan sejahtera.