| 12 Views
Sistem Kapitalisme Menyuburkan Aksi Premanisme

Oleh : Kiki Puspita
Metrotvnews.com -- Jakarta: polisi diminta menindak tegas berbagai bentuk premanisme. Sebab, perbuatan tersebut dinilai sangat mengkhawatirkan dalam beberapa waktu belakangan. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi lll DPR Ahmad Sahroni saat memimpin kunjungan kerja (kunker) Komisi lll DPR ke Polda Metro Jaya. Menurut dia, aparat harus bergerak cepat menindak berbagai bentuk premanisme.
Aksi premanisme memang sangat mengancam keselamatan warga. Para pelaku tak jarang yang menggunakan senjata saat melakukan aksinya. Aksi premanisme berkedok ormas juga terjadi pada momen menjelang hari raya idul fitri, yaitu permintaan THR oleh oas hingga ancaman menyegel pabrik atau perusahaan yang tidak mau memberikan THR.
Aksi premanisme ini, sebenarnya sudah lama terjadi. Awalnya pemberian THR dari perusahan sifatnya sukarela, namun kini berubah menjadi kewajiban yang jika tidak di berikan kepada oknum ormas maka mereka pun tak segan-segan untuk menggunakan senjata tajam, yang membahayakan warga.
Aksi premanisme ini mulai berkembang di Indonesia pada masa Orde Baru, ketika ekonomi sulit dan masyarakat banyak yang menganggur. Akibatnya, kelompok masyarakat yang susah mencari pekerjaan dan tidak memiliki penghasilan mulai melakukan cara untuk mendapatkan penghasilan. Tak sedikit dari mereka yang membentuk ormas sebagai jalan pintas untuk mendapatkan uang. Demi mendapatkan uang mereka melanggar hukum, memalak, mengintimidasi, mencuri, merampok, hingga membunuh.
Maraknya aksi Premanisme berkedok Ormas sejatinya adalah dampak dari di terapkannya Sistem Kapitalisme Sekuler. Sistem ini tidak memberikan peran yang optimal dalam melakukan pengamanan dan melindungi masyarakat dari kejahatan.
Sistem Kapitalisme Sekuler telah melahirkan kemiskinan, dan sulit untuk mencari pekerjaan, serta ketimpangan sosial. Kemiskinan terjadi bukan karena rakyat malas bekerja, tetapi karena kebijakan negara yang tidak memihak kepada kepentingan rakyat.
Dalam sistem ini, negara hanya sebatas regulator dan fasilitator bagi kepentingan koorporasi. Kebijakan yang di buat alih-alih untuk kepentingan rakyat mala justru memihak kepada oligarki dan menguntungkan para koorporasi. Kebutuhan pokok yang makin tidak terjangkau masyarakat, kesenjangan ekonomi turut memperparah angka kejahatan dan kriminalitas, termasuk premanisme.
Inilah saatnya kita mengganti Sistem kufur kapitalisme ini dengan sistem Islam. Sistem Islam memiliki konsep hidup yang mampu menyelesaikan persoalan kehidupan, termasuk premanisme. Sistem Islam akan membangun ketakwaan individu dalam masyarakatnya.
Pendidikan dalam sistem Islam akan membentuk pola pikir dan pola sikap yang sesuai aturan Islam, sehingga ketika terjadi perselisihan dan permasalahan maka akan di selesaikan dengan cara yang merujuk pada hukum syara'.
Sistem sanksi dalam Islam bagi pelaku kekerasan, harus dilihat jenis pelanggarannya. Sanksi bagi aksi premanisme ditetapkan berdasarkan jenis kejahatannya. Jika pelaku melakukan penganiayaan, ia akan dikenai sanksi jinayah. Jika pelaku melakukan pembunuhan, bisa dijatuhi sansi bagi pembunuh, yakni qisas. Namun jika kejahatannya terkategori takzir, sanksinya ditetapkan berdasarkan keputusan Khalifah atau kadi.
Dalam Sistem Islam akan mengoptimalkan aparat penegak hukum untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pengawasan terhadap tugas aparat berada dalam wewenang Departemen Dalam Negeri dan Departemen ini berhak menggunakan satuan kepolisian kapan pun.
Dengan sistem sanksi yang tegas serta fungsi aparat hukum secara optimal, keamanan dan kenyamanan masyarakat akan terjamin. Negara menjalankan fungsi riayah dengan memastikan penerapan syariat Islam kafah terwujud sempurna. Dalam sistem Islam, aksi premanisme dan tindak kriminal lainnya dapat dicegah dan ditangani dengan baik. Tidak ada sistem sanksi yang lebih baik dalam menangani kejahatan selain dari sanksi yang bersumber dari ketetapan Allah Swt.
Waulahu a'lam bissawab.