| 48 Views
Simalakama MBG, Janji Manis Sarat Polemik

Oleh: Ummu Hanun
Pegiat Literasi Kota Kendari
Kasus keracunan makanan yang diduga akibat mengkonsumsi makanan bergizi gratis (MBG) kembali terulang. Salah satu kasus terbaru terjadi di Kota Bogor, Jawa Barat. Pemerintah Kota Bogor sampai menetapkan status kejadian ini menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) akibat dari jumlah korban yang mencapai ratusan orang. Berdasarkan perkembangan kasus keracunan tersebut, tercatat sebanyak 223 orang menjadi korban. Mereka merupakan siswa tingkat TK hingga SMA. Dari 223 orang yang keracunan, sebanyak 45 orang menjalani rawat inap, 49 rawat jalan, dan 129 lainnya keluhan ringan.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayani melalui konferensi persnya menyatakan bahwa mereka sudah menelusuri terkait sumber keracunan melalui uji lab dan didapatkan penyebabnya bersumber dari adanya kontaminasi bakteri Salmonella dan E Coli di bahan baku makanan, air, telur, dan sayuran. Ia mengaku prihatin atas kejadian ini dan berharap agar SOP tetap dijalankan.
Anggota Komisi IX DPR Fraksi Nasdem Irma Suryani Chaniago menanggapi, insiden ini merupakan yang paling parah selama program MBG dilaksanakan. Dia meminta BGN memutus kontrak dengan yayasan yang bersangkutan dan kalau perlu meminta pertanggung jawaban mereka.
Merespon insiden ini, pemerintah beserta OJK mengusulkan agar Program MBG ini dilengkapi dengan perlindungan asuransi. Skema asuransi ini dirancang untuk melindungi baik penerima manfaat termasuk anak sekolah, balita, ibu hamil dan menyusui, maupun pelaksana program dari berbagai risiko seperti keracunan dan kecelakaan kerja. Akan tetapi masih sebatas wacana karena masih perlu dibahas lebih lanjut dengan Presiden sebelum wacana ini direalisasikan.
Keracunan MBG merupakan salah satu akibat dari industri kapitalis yang lebih mengutamakan keuntungan yang besar ketimbang keselamatan dan kesehatan masyarakat. Adanya konsep "keuntungan" ini menegaskan bahwa vendor MBG adalah swasta. Akibatnya efisiensi biaya dan peningkatan laba menjadi hal yang diutamakan. Target kecukupan gizi, kontrol kualitas makanan dan dampak lingkunganpun diabaikan. Masyarakat yang seharusnya mendapat perlindungan selalu menjadi korban dari kelalaian dan keserakahan swasta.
Kasus keracunan yang sering berulang ini mencerminkan bagaimana sistem ekonomi yang tidak pernah memihak pada rakyat. Negara yang menganut sistem ekonomi kapitalisme ini gagal menjamin kualitas gizi generasi bangsa. Dalam pasar bebas produk pangan dibiarkan beredar luas tanpa pengawasan dan regulasi yang ketat. Keamanan pangan menjadi barang dagangan, bukan hak dasar warga negara. Keuntungan lebih diutamakn dibanding kesejahteraan rakyat.
Jadi wajar saja jika menimbulkan krisis kesehatan yang serius dan merugikan banyak pihak. Negarapun justru terkesan berlepas tangan. Terkesan hanya memberikan solusi tambal sulam yang tidak mampu mencegah terjadinya kembali kejadian yang sama di masa depan. Skema asuransi MBG sekedar memindahkan beban resiko kepada invidu. Seolah olah masyarakat harus menanggung akibat dari kelalaian industri.
Sistem kapitalismepun tidak mampu menyediakan lapangan kerja yang layak dan merata. Sulitnya lapangan pekerjaan membuat rakyat tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya dan kesejahteraan jauh dari mereka. Tanpa pekerjaan, rakyat akan tetap dalam kemiskinan.
Ini jelas berbeda dengan pandangan islam. Islam mampu menyelesaikan problematika umat secara menyeluruh. Islam memandang pemenuhan kebutuhan pangan yang bergizi bagi setiap warga negara adalah kewajiban negara bukan tanggung jawab swasta. Khilafah bertanggung jawab atas keamanan pangan dan gizi masyarakat dengan memastikan hanya makanan halal dan baik lagi bergizi yang beredar di masyarakat melalui pengawasan yang ketat dan penegakan hukum yang tegas.
Islampun telah mewajibkan kepada para lelaki dewasa yang sehat dan mampu, untuk bekerja. Maka negara wajib menyediakan lapangan pekerjaan dengan menjamin kesejahteraan, kesehatan, dan keamanan pekerja serta membekali rakyat dengan ilmu dan keahlian agar mampu bekerja. Ini memberikan gambaran dalam islam bahwa fungsi penguasa sesungguhnya adalah seorang pengurus (raa'in) dan pelindung (junnah) bagi rakyatnya. Wajib bagi pemimpin untuk senantiasa memperhatikan kondisi rakyat dan mengatur mereka hanya dengan syariat islam. Rasulullah saw. bersabda "Imam (Khalifah) adalah raa'in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya. (HR. Bukhari) dan juga Hadits "Sesungguhnya imam (khalifah) itu junnah (perisai), dimana (orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)nya" (HR Bukhari Muslim).
Wallahu a'lam.