| 73 Views

Silaturahmi Lintas Agama, Emang Boleh?

Oleh : Kawkab El-Fauzh

Paus Franciscus dan Imam besar masjid Istiqlal; Nasruddin mengadakan deklarasi bersama di Istiqlal 2024 yang meneguhkan kerukunan umat beragama untuk kemanusiaan. Sri Paus Franciscus membubuhkan tanda tangan bersama imam besar masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar, setelah isi deklarasi dibacakan. Sejumlah tokoh lintas iman turut mendukung deklarasi tersebut, sebagai representasi agama dan kepercayaan yang dianut. Mereka yakni Engkus Kuswara (mewakili penghayat kepercayaan), Budi Tanuwibowo (Konghuchu), Bhante Damasubo ( Budha, Walubi) Philip Wijaya (Budha, Permudhi), Abdul Mu’ti (Muhammdiyah, islam), Yahya Chollil Staquf (Islam, Nahdlatul Ulama), Wisnu Bawa Tenaya ( Hindu), dan Reverendus Jacky Manuputty (Kristen). (Kompas.com. Kamis, 5/9/2024)

Silaturahmi lintas Iman ini menjadi acara yang mewah, sehingga Paus Franciscus ini dimanja oleh masyarakat  ketika mengikuti kunjungan silaturahmi ke Indonesia.

Internet pun menjadi saksi atas terjadinya peristiwa silaturahmi lintas agama ini. Bahkan, ketika open to internet tentang pandangan Islam dalam peristiwa ini, internet memuntahkan pendapatnya, dan pendapat yang disajikan positif adanya.

Namun apakah silaturahmi lintas agama ini seharusnya menjadi  hal yang lumrah dikalangan masyarakat? Mirisnya umat muslim tidak tahu menahu perihal larangan akan hal ini. Mereka hanya mengerti kalimat 'toleransi' dan menjadikannya dalih atas semua hal yang bersangkutan dengan lintas agama.

Sudahlah Indonesia rusak dikarenakan problem  kursi  jabatan, sekarang ditambah pandangan masyarakat terhadap Islam makin kacau lagi kabur. Bahkan Imam besar Istiqlal Nasaruddin Umar pun selaku tokoh agama dalam masyarakat, seharusnya mengerti akan hukum Islam, justru ikut menikmati pertemuan tersebut.

Meskipun Paus Franciscus merasa kagum dengan Indonesia yang terkenal dengan toleransinya. Meskipun negara Indonesia mayoritas muslim, namun islam memiliki batas toleransinya tersendiri. Yakni “untukmu agamamu, dan untukku agamaku” (Q.S Al-Kafirun : 6). Batas toleransi umat muslim cukup sampai situ. Ketika ada non-muslim memasuki tempat ibadahnya, maka umat muslim meskipun 'tanda kutip' yang masuk ke tempat ibadahnya adalah seorang kafir dzimmi (kafir yang tidak menyerang), seharusnya umat muslim merasa agamanya ternodai.

Non-muslim bisa kapan saja meruntuhkan islam atau memecahbelahkan umat islam. Apalagi yang terkenal dengan caranya yang mulus. Umat muslim pun seharusnya mengecam keras ketika ada dari umat non-muslim yang memasuki area peribadahannya. Bukan malah disambut meriah.

Kaburnya Islam dari kehidupan umat ini tak luput dari akibat sistem yang kita anut saat ini. Indonesia menganut sistem kapitalis yang penerapan dalam negaranya terwujud dalam bentuk demokrasi. Adapun demokrasi ini harus digaris bawahi bahwa mereka membiarkan masyarakat yang lalai akan kesadarannya terhadap islam. Bukankah sistem demokrasi ini fashlu addin ‘anil hayyah? Dimana kesadaran muslim terhadap din-nya mulai digembosi secara perlahan. Kemana para pelopor islam sejati?

Islam membutuhkan para pemuda dengan pemikiran yang cemerlang, mata yang selalu melek dengan kondisi umat, telinga yang selalu terbuka  untuk mendengarkan perintah. Juga jiwa yang kuat, dan dihiasi oleh iman yang kuat pula. Dunia butuh pemuda dari generasi yang baik. Sistem ini membuat pemimpin dzalim terhadap rakyatnya. Sistem ini betul-betul merusak pemikiran  kaum muslim awam. Tidak hanya pemikirannya saja, begitupun jiwa yang mencakup lahir dan batinnya, toleransi yang over, dan kebebasan yang merajalela dimana-mana.

Pemimpin harus memiliki pemikiran yang cemerrlang, harus selalu memikirkan bagaimana terkondisinya masyarakat dalam agama, dalma bertoleransi, dalam kedamaian, juga dalam kedamaian. Namun akan sama saja hasilnya ketika semua hal ini terjalankan dibawah sistem selain Islam. Dibawah masalah masih ada masalah dasar yang membuahkan masalah dari segala masalah disini adalah penerapan sistem dlam suatu negara. Sistem yang harus diganti adalah sistem kapitalisme dan yang akan menggantikannya adalah sistem islam kaffah.

Wallahu a’lam bi ash-showwab. 


Share this article via

25 Shares

0 Comment