| 18 Views

Seruan Jihad dan Urgensi Kepemimpinan Islam

Oleh : Verry Verani

Baru-baru ini, International Union of Muslim Scholars (IUMS) mengeluarkan fatwa penting yang menyerukan jihad melawan Israel. Seruan ini lahir di tengah penderitaan mendalam yang terus dialami rakyat Gaza akibat agresi militer brutal yang telah merenggut puluhan ribu nyawa, termasuk ribuan anak-anak. Fatwa ini didukung oleh sejumlah ulama terkemuka dunia Islam sebagai bentuk respons terhadap kegagalan beragam ikhtiar umat yang muncul dari demonstrasi, boikot, hingga bantuan kemanusiaan.

Walau telah dilakukan secara masif belum mampu menghentikan penjajahan dan genosida yang berlangsung hingga saat ini.

Apakah fatwa jihad para Ulama Internasional akan Efektif ?

-  Konteks Fatwa dan Realitas Hari Ini

Fatwa jihad yang dikeluarkan oleh para ulama Internasional merupakan respon atas penderitaan akut yang dialami umat Islam, khususnya di Gaza. Seruan tersebut menjadi bentuk moral dan spiritual untuk menggerakkan kesadaran umat. Namun, dalam tatanan realitas, fatwa bersifat non-binding (tidak mengikat secara hukum atau politik), sehingga efektivitasnya sangat tergantung pada siapa yang menindaklanjutinya.

- Keterbatasan Fatwa Tanpa Kekuasaan

Fatwa ulama, meski bersumber dari otoritas keilmuan yang tinggi, tidak memiliki instrumen pemaksa dalam bentuk kekuatan militer, kebijakan negara, atau sistem eksekusi praktis. Tanpa dukungan penguasa (yang memiliki otoritas atas angkatan bersenjata, kebijakan luar negeri, dan sumber daya negara), fatwa tersebut hanya menjadi seruan moral yang dianggap darurat saja namun lemah dalam implementasi nyata.

Realitasnya, fatwa tidak memiliki daya ikat secara politik dan militer. Kekuatan militer ada di tangan para penguasa negeri-negeri Muslim, namun sejauh ini mereka hanya mengeluarkan kecaman dan retorika tanpa keberanian mengerahkan pasukan. Di sisi lain, jihad defensif sejatinya sudah berlangsung di Gaza
serta dilakukan oleh para pejuang Palestina dengan segala keterbatasannya mereka terus mempertahankan tanah air dan kehormatan.

- Peran Strategis Para Pemegang Kekuasaan

Dalam Islam, pelaksanaan jihad bukan hanya keputusan individu atau kelompok, tetapi keputusan politik strategis yang idealnya diambil oleh pemimpin umat (Khalifah atau penguasa sah). Maka, penguasa Muslim hari ini sejatinya memiliki tanggung jawab utama untuk merespon fatwa ulama dengan langkah-langkah nyata: mobilisasi militer, embargo, tekanan diplomatik, atau minimal dukungan resmi yang terstruktur.

Inilah yang menegaskan pentingnya sebuah kepemimpinan kolektif dunia Islam yang mampu mengorganisir dan memobilisasi potensi besar umat secara strategis dan terstruktur. Kepemimpinan itu adalah Khilafah, sistem pemerintahan Islam yang tidak hanya sah secara syar’i, tapi juga terbukti dalam sejarah bahwa Khalifah sebagai tameng/ junnah dan pelindung umat.

Hanya Khilafah yang mampu menyatukan kekuatan militer, politik, dan ekonomi umat Islam untuk merespons kezaliman dengan kekuatan reel.

Maka, jihad yang diharapkan oleh umat, bukan sekadar seruan dari mimbar atau fatwa tanpa komando. Umat membutuhkan pemimpin yaitu seorang Khalifah yang berwenang memimpin pasukan dan mendeklarasikan jihad sebagai kebijakan negara.

- Kesimpulan: Tidak Efektif Tanpa Aksi Kekuasaan

Pertanyaan,  apakah fatwa jihad ulama internasional  akan efektif ? Jawabannya,  tidak akan efektif, kecuali jika:

Ada komando politik dan militer yang konkret dari negara-negara Muslim :
- Ada institusi kekuasaan yang menjadikan fatwa ulama sebagai dasar kebijakan negara.

Dengan kata lain, fatwa jihad hanya akan menjadi pemantik, bukan penggerak utama, kecuali ditopang oleh kepemimpinan politik Islam. Oleh sebab itu, keberadaan institusi kepemimpinan Islam global yakni Khilafah adalah syarat penting untuk menjadikan seruan jihad efektif dan terimplementasi secara sistemik.

Khilafah bukanlah utopia. Ia adalah cita besar umat yang sangat mungkin terwujud jika umat menyadari bahwa rakyatlah pemilik hakiki kekuasaan. Melalui proses penyadaran ideologis yang dilakukan oleh gerakan Islam yang tulus dan istiqamah, umat akan bangkit dan menuntut perubahan.

Hari ini, perjuangan menolong Palestina tak cukup hanya dengan logistik dan do'a. Seruan jihad harus seiring dengan seruan penegakan Khilafah. Karena membebaskan Palestina bukanlah tugas satu kelompok, tapi tanggung jawab seluruh umat Islam—yang hanya akan terwujud melalui satu komando, satu kekuatan, dan satu kepemimpinan Islam.

"Allahu Akbar! Wahai tentara kaum Muslimin, tidakkah kalian mendengar panggilan darah dan air mata saudara-saudara kalian di Gaza?" 

Wassalam.


Share this article via

8 Shares

0 Comment