| 6 Views
Sekolah Daring demi Hemat Energi? Pendidikan Itu Investasi Bukan Beban yang Bisa Di pangkas
Oleh: Rustina, S.Pd.
Ciparay Kab. Bandung
Wacana pemberlakuan pembelajaran daring usai libur Lebaran 2026 mulai mencuat di tengah publik. Pemerintah tengah mempertimbangkan skenario sekolah daring sebagai bagian dari strategi nasional untuk menekan konsumsi energi, khususnya bahan bakar minyak (BBM). Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi energi harus disusun secara responsif dan berbasis data, sembari memastikan proses pembelajaran tetap berjalan tanpa gangguan.
Sekilas, gagasan ini tampak rasional. Mengurangi mobilitas berarti menekan konsumsi energi. Namun, persoalannya tidak sesederhana itu. Pendidikan bukan sekadar aktivitas yang dapat dipindahkan dari ruang kelas ke layar gawai tanpa konsekuensi. Pengalaman selama pandemi telah memberikan pelajaran berharga bahwa pembelajaran daring hanyalah solusi darurat, bukan pengganti ideal pembelajaran tatap muka.
Ketika kebijakan ini kembali diangkat bukan karena kondisi darurat, melainkan demi efisiensi, muncul pertanyaan mendasar: apakah negara sedang menyelesaikan masalah, atau justru memilih jalan pintas? Sebab, yang dipertaruhkan bukan hanya aspek teknis pembelajaran, melainkan kualitas generasi yang sedang dibentuk.
Dalam praktiknya, pembelajaran daring sering kali menggerus esensi pendidikan. Interaksi langsung antara guru dan siswa—yang menjadi ruang pembentukan karakter, kedisiplinan, dan nilai-nilai sosial—tidak dapat sepenuhnya digantikan oleh teknologi. Di sisi lain, persoalan ketimpangan akses juga belum terselesaikan. Tidak semua siswa memiliki perangkat yang memadai, jaringan internet yang stabil, atau lingkungan belajar yang kondusif. Akibatnya, kebijakan yang tampak efisien ini justru berpotensi memperlebar jurang ketidakadilan dalam pendidikan.
Lebih jauh, efisiensi yang ingin dicapai pun patut dipertanyakan. Pengurangan konsumsi BBM di sektor transportasi bisa saja diimbangi dengan meningkatnya penggunaan listrik di rumah tangga. Artinya, masalah energi tidak benar-benar diselesaikan, melainkan hanya dipindahkan. Dalam konteks ini, kebijakan tersebut terkesan menyasar sektor yang paling mudah diubah, bukan yang paling tepat untuk dibenahi.
Di sinilah kritik terhadap arah kebijakan menjadi relevan. Ketika sektor lain tetap berjalan tanpa penyesuaian signifikan, bahkan proyek-proyek besar terus digulirkan, justru pendidikan yang mengalami penyesuaian yang berisiko menurunkan kualitas. Hal ini mencerminkan cara pandang pragmatis, di mana efisiensi jangka pendek lebih diutamakan dibandingkan keberlanjutan kualitas sumber daya manusia.
Dalam perspektif Islam, pendidikan memiliki kedudukan yang jauh lebih mendasar. Ia bukan sekadar layanan publik, melainkan hak setiap individu yang wajib dipenuhi oleh negara. Rasulullah saw. bersabda, “Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap Muslim” (HR. Ibnu Majah). Hadis ini menegaskan bahwa akses terhadap pendidikan tidak boleh terhambat oleh kebijakan yang tidak tepat.
Al-Qur’an pun memberikan penegasan kuat tentang pentingnya ilmu. Allah SWT berfirman, “Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat” (QS. Al-Mujadilah: 11). Ayat ini menunjukkan bahwa ilmu adalah fondasi kemuliaan umat, sehingga tidak selayaknya diposisikan sebagai variabel yang dapat dikurangi demi kepentingan efisiensi.
Lebih dari itu, dalam Islam, pemimpin adalah pengurus rakyat yang bertanggung jawab penuh atas kesejahteraan mereka. Rasulullah saw. bersabda, “Imam adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya” (HR. Bukhari dan Muslim). Konsep ini menuntut negara untuk memastikan bahwa pendidikan tidak hanya tetap berjalan, tetapi juga berlangsung secara optimal, berkualitas, dan merata.
Dalam konteks solusi, Islam memberikan arah yang jelas dan menyeluruh. Pertama, negara wajib menjamin pemenuhan kebutuhan dasar rakyat, termasuk pendidikan dan energi, tanpa saling mengorbankan. Hal ini menuntut pengelolaan sumber daya alam—termasuk energi—secara amanah dan untuk sebesar-besarnya kemaslahatan umat, bukan sekadar pertimbangan efisiensi jangka pendek.
Kedua, Islam mendorong pengelolaan energi yang adil dan berkelanjutan. Sumber daya vital seperti minyak dan gas termasuk kepemilikan umum yang harus dikelola negara dan hasilnya dikembalikan untuk kesejahteraan rakyat. Dengan tata kelola yang benar, krisis energi seharusnya dapat diminimalkan tanpa harus mengurangi kualitas layanan publik seperti pendidikan.
Ketiga, negara berkewajiban menyediakan infrastruktur pendidikan yang merata dan berkualitas, baik dari sisi fasilitas, tenaga pendidik, maupun akses. Teknologi dapat dimanfaatkan sebagai pendukung, tetapi bukan sebagai pengganti utama, kecuali dalam kondisi darurat yang benar-benar mendesak.
Keempat, kebijakan publik dalam Islam harus berorientasi pada kemaslahatan (maslahah) dan menghindari mudarat (kerusakan). Jika suatu kebijakan berpotensi menurunkan kualitas pendidikan dan memperlebar ketimpangan, maka hal tersebut bertentangan dengan prinsip dasar tersebut.
Jika persoalan yang dihadapi adalah krisis atau tekanan energi, maka solusi yang diambil seharusnya menyasar akar masalah, bukan justru menggeser beban kepada masyarakat, apalagi pada sektor pendidikan. Perbaikan tata kelola energi, pengurangan kebocoran distribusi, serta inovasi di sektor transportasi merupakan langkah yang jauh lebih substansial dibanding sekadar memindahkan ruang kelas ke dunia daring.
Teknologi tentu memiliki peran penting dalam pendidikan, tetapi posisinya adalah sebagai pelengkap, bukan pengganti utama. Menggunakannya tanpa urgensi yang jelas justru berisiko mereduksi makna pendidikan itu sendiri.
Pada akhirnya, wacana pembelajaran daring pasca Lebaran 2026 seharusnya menjadi momentum refleksi. Bahwa kebijakan yang tampak efisien belum tentu adil, dan keputusan yang terlihat praktis belum tentu tepat. Pendidikan bukanlah ruang eksperimen kebijakan jangka pendek. Ia adalah investasi jangka panjang yang menentukan masa depan bangsa.
Jika efisiensi hari ini dicapai dengan mengorbankan kualitas pendidikan, maka yang dihemat bisa jadi hanyalah angka—sementara yang hilang adalah kualitas generasi. Dan ketika itu terjadi, harga yang harus dibayar di masa depan akan jauh lebih mahal.
Wallahu a'lam bish shawwab.