| 65 Views
Santri, Umat, dan Amanah Perubahan yang Terlupakan
Oleh : Zulfa Husna M
Aktivis Dakwah
Tanggal 22 Oktober setiap tahun selalu menjadi momen istimewa di Indonesia. Di hari itu, berbagai daerah ramai dengan kegiatan bertema Hari Santri Nasional. Para santri dari berbagai pesantren turun ke lapangan, mengikuti upacara, kirab, pembacaan kitab kuning, lomba-lomba islami, hingga festival sinema santri. Semua seolah ingin menunjukkan eksistensi dan kebanggaan akan identitas santri.
Tahun ini, peringatan Hari Santri mengusung tema “Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia.”
Presiden Prabowo Subianto dalam sambutannya menegaskan bahwa santri adalah penjaga moral dan pelopor kemajuan bangsa. Ia juga menyinggung kembali peristiwa monumental Resolusi Jihad 22 Oktober 1945 yang dipelopori KH. Hasyim Asy’ari — seruan jihad para ulama untuk melawan penjajah dan mempertahankan kemerdekaan.
Pernyataan itu tentu menggugah semangat kebangsaan. Namun, pertanyaan penting yang perlu diajukan adalah: apakah makna Hari Santri hari ini benar-benar merepresentasikan semangat jihad dan keilmuan seperti yang diwariskan para ulama terdahulu?
Ataukah justru bergeser menjadi seremoni tahunan yang penuh simbol, namun miskin substansi perjuangan?
Seremonialisme dan Kehilangan Arah Perjuangan
Jika diamati, peringatan Hari Santri lebih banyak berhenti pada tataran seremonial. Pemerintah dan masyarakat sibuk menggelar acara formal, tetapi jarang ada pembahasan serius tentang arah perjuangan santri di tengah tantangan zaman.
Pujian terhadap santri yang dulu berjihad melawan penjajah memang sering digaungkan. Namun, pada saat yang sama, santri masa kini justru diarahkan pada peran-peran pragmatis: menjadi agen moderasi beragama, pelaku ekonomi kreatif, atau penggerak pembangunan.
Semua peran itu tidak salah, tetapi sayangnya, arah pembinaannya tidak lagi berbasis pada misi Islam yang hakiki, melainkan diarahkan untuk mendukung sistem sekuler dan kapitalistik yang kini menguasai negeri.
Dengan dalih “moderasi beragama”, santri dilatih untuk tidak fanatik pada kebenaran Islam, melainkan menyesuaikan diri dengan standar toleransi global yang sering kali bias Barat.
Dengan dalih “pemberdayaan ekonomi”, santri diarahkan untuk menjadi pelaku bisnis tanpa disertai paradigma ekonomi Islam yang tegas menolak riba, eksploitasi, dan ketimpangan.
Ironisnya, inilah bentuk penjajahan baru penjajahan pemikiran dan ideologi yang lebih halus daripada kolonialisme fisik masa lalu. Jika dulu musuh datang dengan senjata dan pasukan, kini ia datang dalam bentuk kurikulum, regulasi, dan konsep pembangunan yang menjauhkan umat dari Islam.
Santri dalam Bayangan Sistem Sekuler
Perlu dipahami bahwa santri sejati bukan hanya orang yang menguasai kitab kuning atau fasih berbahasa Arab, melainkan mereka yang fakih fiddin memahami agama secara mendalam, termasuk bagaimana Islam mengatur kehidupan manusia secara menyeluruh.
Santri bukan sekadar pelajar, tetapi mujahid intelektual yang siap menegakkan syariat Islam di tengah masyarakat. Namun realitas hari ini menunjukkan bahwa peran itu perlahan terkikis.
Pesantren yang dulu menjadi pusat pembentukan ulama dan pejuang kini banyak yang diarahkan menjadi lembaga pendidikan formal yang tunduk pada sistem pendidikan nasional sekuler.
Kurikulum pesantren sering kali harus menyesuaikan diri dengan standar negara yang berorientasi pada kompetensi ekonomi, bukan keimanan dan perjuangan.
Bahkan, dalam banyak kasus, pesantren dijadikan alat legitimasi politik kekuasaan.
Santri digiring untuk menjadi “pelopor kemajuan bangsa”, padahal bangsa ini dibangun di atas sistem hukum, ekonomi, dan politik yang bertentangan dengan syariat Islam.
Santri diharapkan menjadi pelaku perubahan sosial, tetapi dalam kerangka yang justru melanggengkan sekularisme.
Padahal, jika santri hanya menjadi pelengkap bagi sistem kufur yang rusak, di mana letak kehormatan perannya sebagai waratsatul anbiya’ pewaris para nabi?
Peran Strategis Santri: Fakih Fiddin dan Agen Perubahan
Kita perlu mengembalikan definisi sejati santri sebagaimana diajarkan Islam.
Santri bukanlah produk pendidikan pragmatis, tetapi manusia yang memahami hakikat penciptaan dirinya: menjadi hamba Allah sekaligus khalifah di bumi.
Ia mempelajari ilmu syariat bukan untuk mencari pekerjaan, tetapi untuk menegakkan kebenaran dan menghapus kebatilan.
Santri sejati harus fakih fiddin memahami Islam secara kaffah, dari akidah hingga hukum-hukum syariah yang mengatur seluruh aspek kehidupan: pemerintahan, ekonomi, sosial, budaya, dan pendidikan.
Santri juga harus menjadi agen perubahan (agent of change) bukan dalam makna sekuler seperti “inovator pembangunan” atau “entrepreneur sosial”, melainkan sebagai penggerak dakwah yang menyeru umat agar kembali pada aturan Allah.
Inilah peran strategis yang harus dihidupkan kembali di pesantren-pesantren: mencetak generasi yang berpikir mendalam, berakhlak kuat, dan siap menegakkan syariat Islam di tengah masyarakat.
Santri tidak boleh berhenti di ruang kelas atau musala, tetapi harus berani turun ke medan dakwah, ke ruang publik, dan bahkan ke ranah politik tentu dalam kerangka perjuangan Islam, bukan ambisi kekuasaan duniawi.
Wallahu a'lam