| 32 Views

Rumah Layak Huni Hanya Bisa Didapatkan Dalam Sistem Islam

Oleh : Kiki Puspita

Rumah yang layak huni adalah tempat bernaung, berteduh, dan berlindung yang menjadi impian semua orang. Namun pada saat ini kita masih sangatlah sulit untuk mendapatkan rumah yang layak huni.

Dilansir dari Kudus, Beritasatu.com - Kementrian Perumahan dan Kawasan permukiman menyatakan sebanyak 26,9 juta rumah di Indonesia masuk katagori tidak layak huni akibat kemiskinan ekstrem.

Wakil Menteri Sosial (Wamensos), Agus Jabo Priyono menegaskan pentingnya sinergi lintas kementrian dalam upaya mengentaskan kemiskinan ekstrem. Salah satunya melalui program perumahan yang tepat sasaran. ''Tugas dari Kemensos (Kementrian Sosial) adalah penghapusan Kemiskinan ekstrem dan pengentasan kemiskinan,'' ujarnya dalam keterangan tertulis, Jum'at (25/4/2025). (Beritasatu.com).

Untuk menyelesaikan permasalah itu, pemerintah menargetkan dalam 1 tahun bisa membangun 3 juta rumah melalui program bedah rumah dengan menggandeng berbagai pihak termasuk pihak swasta. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Azis Andriansyah saat peresmian rumah sederhana layak huni yang digagas PT Djarum di pendopo Kudus, Jawa Tengah, Kamis (24/4/2025). (Beritasatu.com).

Perlu kita pahami, bahwasanya hunian yang layak dalam Sistem saat ini yaitu Sistem kufur Kapitalisme, adalah suatu problematik yang sangat sulit di selesaikan. Mengingat pada saat ini berbagai kebijakan yang Kapitalistik berpotensi melahirkan kemiskinan struktural dan sistemis.

Pemerintah dalam Sistem Kapitalisme terbukti gagal mengendalikan inflasi sehingga daya beli masyarakat semakin menurun dan bahan pangan serta kebutuhan pokok yang banjir di pasar luar negeri.

Pemerintah dalam Sistem Kapitalisme juga terbukti gagal untuk menjamin keberlangsungan hidup masyarakatnya. PHK dan pengangguran yang semakin bertambah jumlahnya. Demi kesejahteraan keluarga banyak warga yang terpaksa bekerja keluar negeri, tidak sedikit pula yang memilih untuk pindah kewarganegaraan.

Ketimpangan sosial dan kesenjangan ekonomi di tengah tingginya biaya yang harus dikeluarkan dalam Sistem saat ini, menjadikan masyarakat sangat sulit untuk memiliki hunian. Korporasi begitu kuat di negeri ini. Mereka mengendalikan semua bisnis, tak terkecuali bisnis hunian atau perumahan di negara ini. Maka tidak heran jika harga rumah menjadi relatif mahal karena pasar perumahan diserahkan secara penuh kepada mekanisme liberal.

Para korporat diberikan karpet merah dari pemerintah untuk menggarap lahan basah bisnis properti nasional. Salah satu contoh nyatanya adalah pembangunan IKN dan PIK 2. Program 3 juta rumah dari pemerintah juga melibatkan mereka. Kasus penggusuran kawasan permukiman padat masyarakat miskin, sering kali penggusuran itu dilakukan demi alih fungsi dan ketersediaan lahan bagi target bisnis properti korporasi.

Penguasa dalam Sistem kapitalisme tidak benar-benar memperjuangkan nasib rakyat agar bisa memiliki hunian, tetapi lebih mementingkan pengusaha besar.  Berbeda ketika Sistem Islam diterapkan akan dijamin hak kesejahteraannya secara individu per individu. Penerapan distribusi rumah dalam Sistem Islam bukanlah hal yang mustahil, baik itu melalui usaha individu maupun berupa pemberian negara.

Dalam Sistem Islam proses pembangunan perumahan tidak sekedar fokus memproduksi saja, namun dibangun sesuai kebutuhan dan harus memperhatikan aspek ekologi dan konversi lahan serta tata kelola perumahan juga harus memperhatikan prinsip liberalisasi lahan.

Dalam Sistem Islam tidak akan ada pengembang properti kapitalis yang merampas dan mengusir serta menggusur lahan warga. Jika ada pemilik tanah yang tidak mengelola tanahnya selama 3 tahun, maka negara dalam Sistem Islam akan mengambilnya. Tanah tersebut akan diberikan kepada warga lain yang mampu mengelolanya.

Dalam Sistem Islam akan di terapkan mekanisme agar warga merasa cukup ketika kebutuhannya akan rumah layak huni sudah terpenuhi. Berbagai celah keserakahan orang-orang kaya yang hendak mengeksploitasi bisnis dan kepemilikan rumah akan di hentikan.

Dalam Sistem Islam orang-orang kaya akan bersemangat untuk membelanjakan hartanya dijalan Allah, baik sedekah, zakat, maupun wakaf kepada sesama muslim. Ketakwaan individu dalam masyarakat dengan Sistem Islam akan terjaga. Kehidupan masyarakat dalam Sistem Islam akan selamat dunia dan akhirat. Saatnya kita bangkit, dengan membuang Sistem kufur saat ini, menggantinya dengan Sistem Islam.

Wallahua'lam bissawab.


Share this article via

14 Shares

0 Comment