| 281 Views

Rencana Tapera, Rakyat Makin Menderita

Oleh : Reni Susanti, S.AP
Pemerhati Kebijakan Publik

Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat) adalah sebuah nestapa bagi rakyat. Rencana tersebut menuai pro dan kontra dari berbagai kalangan. Rakyat sudah banyak mengalami kesulitan namun ditambah lagi dengan program ini. Selain menanggung kehidupan yang berat, dengan biaya serba mahal seperti pendidikan, kesehatan, sembako, listrik dan lain sebagainya.  Kini penderitaan rakyat sempurna setelah diterbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tabungan Perumahan Rakyat. Pasalnya Tabungan ini akan diwajibkan bagi PNS, TNI dan Polri, BUMN, BUMD, serta karyawan swasta. Tabungannya berupa potongan gaji oleh pekerja sebesar 2,5% dan 0,5% oleh pemberi kerja.

Setelah menuai banyak penolakan dari publik, pemerintah mengeluarkan PP No. 25/2024 tentang Tapera akan ditunda. Komisaris Badan Pengelola Tapera mengungkapkan bahwa penerapan iuran Tapera untuk karyawan swasta bisa mundur dari 2027.

Akademisi Universitas Riau, Dr. Hj. Alvi Furwanti Alwie, SE., MM yang juga merupakan Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Riau menilai bahwa, penundaan kebijakan Tapera oleh pemerintah merupakan langkah yang didasarkan pada berbagai pertimbangan matang dan analisa. Menurutnya, wacana Tapera tentunya sebelumnya juga telah melalui evaluasi terhadap banyak parameter sebelum kebijakan tersebut disampaikan ke publik. (TribunPekanbaru, 8/6/2024).

Kapitalisme Sumber Masalah

Tapera adalah salah satu gambaran kebijakan dari sistem kehidupan sekuler kapitalis. Dimana pemerintah tidak berperan sebagai penanggungjawab atas kebutuhan rakyat. Setiap keputusan yang dibuat selalu hanya mementingkan satu pihak. Jika memang pemerintah serius hendak menyediakan rumah bagi rakyat, seharusnya tidak dengan mekanisme Tapera yang jelas-jelas membebani rakyat. Hasil dari sumber daya alam yang melimpah yang dikuasai pemerintah, mengapa tidak dibangun saja rumah yang layak bagi rakyat?

Inilah akibatnya kebijakan negara dibuat berdasarkan ideologi kapitalisme yang menuhankan keuntungan materi. Kebijakan yang dibuat bukan untuk kemaslahatan rakyat, tapi untuk kepentingan pribadi dan pengusaha yang menyokongnya. Negara hanya sebagai fasilisator, bukan turun tangan mejamin kebutuhan rakyat. Pada akhirnya rakyat hanya berjuang sendiri memenuhi kebutuhan hidupnya. Itupun ditambah berbagai beban pungutan pajak dari pemerintah.

Islam Menjamin Kebutuhan Rakyat

Dalam islam, kebutuhan rakyat menjadi prioritas yang wajib dipenuhi oleh pemerintah. Sandang, papan, pangan, kesehatan, pendidikan, dan keamanan merupakan kebutuhan dasar rakyat yang didapatkan secara gratis. Bukan hasil dari pajak, tetapi dari sumber daya alam negara yang dikelola pemerintah tanpa campur tangan kapitalis yang hasilnya dikembalikan lagi untuk kemaslahatan bersama dengan berbagai fasilitas gratis, termasuk tempat tinggal.
Pemerintah turun langsung dalam pemenuhan kebutuhan rakyat. Karena memang pemerintah sebagai raa’in (pengurus) dan mas’ul (penanggung jawab) terhadap urusan rakyat yang mekanismenya dilakukan sesuai dengan syari’at.

Oleh karena itu, kebutuhan rakyat akan tempat tinggal yang layak hanya akan didapatkan dalam sistem negara Islam.
Allahu a’lam.


Share this article via

62 Shares

0 Comment